Training Kompetensi Penentuan Potensi Pencemar dan Karakteristik Limbah B3 (PLB3)Sertifikasi BNSP :(11-13 September 2024, Malang)( 18-20 September 2024, Surabaya/ Bandung )(25-27 September 2024, Yogyakarta)

PENGANTAR TRAINING

Training Limbah B3 sangat bermanfaat dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pentingnya pengolahan limbah yang benar dan tepat sasaran. Dimana kita ketahui pengolahan limbah, khususnya limbah B3 Indonesia membutuh perhatian khusus dalam penangananya, hal ini mengingat perkembangan dunia perindustrian yang makin meningkat dari tahun ke tahun. Untuk mengelola bahan buangan industri (limbah) atau yang dikenal dengan bahan buangan berbahaya, semua pihak yang terlibat dalam pengolahannya wajib mengetahui bagaimana proses pengolahan limbah B3 yang benar, dan mampu mengidentifikasi aspek – aspek bahaya yang timbul dari limbah B3 tersebut dengan istilah Hazardouz Waste.

Limbah B3 dimana kita ketahui merupakan bahan sisa/produk samping (limbah) hasil dari kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) yang mempunyai sifat toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, merusak dan mencemarkan lingkungan, atau membahayakan mahluk hidup disekitarnya.

PT.GANESHA INTI PERSADA sebagai Envinronment Consultant telah dipercaya untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman bagaimana cara dalam pengolahan limbah yang benar melalui Training Limbah B3 yang diselenggarakan secara berkala setiap bulannya baik Public ataupun In House Training.

TUJUAN

  • Peserta mampu dan memahami peraturan – peraturan pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan limbah B3
  • Peserta diharapkan mampu mengidentifikasi jenis limbah B3 berdasarkan karakteristiknya sesuai dengan peraturan perundangan limbah B3 yang berlaku
  • Peserta mampu mendesign dan merencanakan sistem pengolahan limbah B3 yang tepat
  • Peserta dapat memahami cara pengolahan limbah serta menentukan teknologi yang tepat untuk diterapkan

MATERI

  1. The Nature of Hazardous Chemicals in Industries ( hazardous Properties dari bahan kimia berbahaya)
  2. Identifikasi bahan kimia berbahaya
  3. Efek – efek bahaya dari Zat – zat kimia yang terkandung dalam limbah
  4. Hazard system bahan kimia berbahaya
  5. Management Bahaya Zat – zat kimia
  6. Sistem dokumentasi Limbah B3
  7. Sistem Pengemasan dan penyimpanan limbah B3
  8. Pelabelan dan simbolisasi Limbah B3
  9. Proses pengangkutan limbah B3 dan Teknologi yang digunakan
  10. Risk assessment due to Hazardous Chemicals Released
  11. Strategies (Management for Risk Prevention)
  12. Persyaratan Pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun berdasarkan peraturan yang berlaku
  13. Proses penimbunan dan pembuangan akhir limbah B3
  14. Strategi tanggap darurat limbah B3

PESERTA TRAINING
Training ini sangat direkomendasikan bagi setiap individu yang ingin meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mengenai pengelolaan limbah B3  sehingga memiliki kompetensi yang memadai yang bisa mencakup kepada jajaran;

  • Karyawan/staff hingga level Manager dari latar belakang Safety & Environment
  • Komponen perusahaan minyak dan gas seperti Drilling Engineer, HSE Engineer, Kontraktor perusahaan migas, dan humas
  • Komponen perusahaan manufaktur dan jasa layanan kesehatan
  • Praktisi Industri dan Lingkungan

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

PERSYARATAN DOKUMEN:

  • Foto copy Identitas (KTP/SIM/PASPOR)
  • Foto copy Ijazah terakhir
  • Pas Foto berwarna berukuran 3×4 sebanyak 3 lembar
  • Fotocopy surat keterangan posisi kerja dari atasan;atau fotocopy surat pengalaman kerja dibidang terkait.
  • Fofo copy Rekomendasi atasan
  • Rekomendasi atasan mampu berbahasa Indonesia
  • Foto copy sertifikat pelatihan bidang terkait

PERSYARATAN PENDIDIKAN MINIMAL:

  • Minimal S1 Bidang Teknik Lingkungan dan Berpengalaman 3 Tahun di bidang B3;atau
  • D3 Teknik Lingkungan dan Berpengalaman 5 Tahun;atau
  • S1 Bidang lain dengan Pelatihan dan Berpengelaman 5 tahun.

PERSYARATAN LAINNYA:

  • Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha/ atau kegiatan;
  • Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasannya; dan

Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan di bidang terkait

SKEMA KOMPETENSI PENANGANAN LIMBAH B3

NO. KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1. E.381200.001.01 Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
2. E.381200.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Lingkungan Sebagai Dampak Dari Paparan/Kontaminasi Limbah B3
3. E.381200.005.01 Mengevaluasi Hasil Analisis Limbah B3
4. E.381200.007.01 Merencanakan Minimasi Limbah B3
5. E.381200.008.01 Melaksanakan Minimasi Limbah B3
6. E.382200.003.01 Melakukan Perencanaan Penimbunan Limbah B3
7. E.382200.005.01 Melaksanakan Pengolahan Limbah B3
8. E.382200.006.01 Melakukan Pemanfaatan Limbah B3
9. E.382200.009.01 Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pengelolaan Limbah B3
10. E.382200.010.01 Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengelolaan Limbah B3

Calon peserta wajib mempersiapkan bukti-bukti pelaksanaan diperusahaan untuk setiap unit kompetensi tersebut diatas, seperti:

  • Data sumber limbah B3 diperusahaan.
  • Hasil pengukuran atau pemantauan pencemaran lingkungan.
  • Laporan pengelolaan limbah B3 perusahaan.
  • Program dan laporan pengurangan limbah B3 perusahaan.
  • Laporan B3 di TPS.
  • Laporan pemanfaatan limbah B3
  • Sistem tanggap darurat dalam pengelolaan limbah B3 (spill management).
  • Program K3 dalam pengelolaan limbah B3.
  • DLL

TRAINER
Tim Konsultan PT. GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINING
3 hari ( 2 hari training dan 1 hari uji kompetensi)

INVESTASI

  • Rp. 8.600.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji

    kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di PT Ganesha Inti Persada)

    Rp. 10.000.000/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di Hotel

  • Rp. 7.000.000,00/peserta  biaya training online

FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO
021 – 22830080

METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

September

  • 4-6 September 2024, Jakarta
  • 11-13 September 2024, Malang
  • 18-20 September 2024, Surabaya
  • 25-27 September 2024, Yogyakarta

Oktober

  • 9-11 Oktober 2024, Jakarta
  • 16-18 Oktober 2024, Batam
  • 23-25 Oktober 2024, Bandung
  • 28-30 Oktober 2024, Surabaya

November

  • 6-8 November 2024, Lombok
  • 13-15 November 2024, Bali
  • 20-22 November 2024, Surabaya
  • 27-29 November 2024, Yogyakarta

Desember

  • 4-6 Desember 2024, Bandung
  • 11-13 Desember 2024, Medan
  • 18-20 Desember 2024, Makassar

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Untuk  jadwal online training disesuai dengan kebutuhan peserta

Training Sertifikasi Kompetensi Operasional Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3) Sertifikasi BNSP :(11-13 September 2024, Malang)( 18-20 September 2024, Surabaya/ Bandung )(25-27 September 2024, Yogyakarta)

LATAR BELAKANG

Skema ini disusun sebagai langkah implementasi dari SKKNI NO. 187 TAHUN 2016 tentang penetapan SKKNI kategori Pengadaan Air, Pengelolaan sampah dan daur ulang, pembuangan dam pembersihan limbah dan sampah golongan pokok pengelolaan limbah bidang limbah industri dan telah ditandatanganinya Kementerian ketenagakerjaan pada tahun2 016 yang didalamnya mencakup penetapan standar kompetensi bidang Lingkungan Hidup, Pemantauan dan Analisis Pengelolaan Limbah B3.

Skema ini ditetapkan dengan tujuan untuk digunakan sebagai acuan dalam sertifikasi kompetensi profesi Lingkungan Hidup khususnya bidang Pemantauan dan Analisis Pengelolaan Limbah B3 bagi tenaga kerja yang telah mendapatkan kompetensinya melalui proses pembelajaran baik formal, non formal, pelatihan kerja, ataupun pengalaman kerja, yang mengacu kepada standar kompetensi Lingkungan Hidup hasil MRA diantara Negara Negara ASEAN yang mengacu kepada SKKNI NO. 187 TAHUN 2016 Skema ini ditetapkan dalam kerangka harmonisasi rekognisi ASEAN khususnya dan internasional pada umumnya.

Dengan skema sertifikasi yang mengacu langsung pada ASEAN MRA ini diharapkan dapat memberi manfaat langsung para pemangku kepentingan.

Bagi Industri

  • Membantu industri meyakinkan kepada kliennya bahwa jasanya telah dibuat oleh tenaga-tenaga yang kompeten.
  • Membantu industri dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi guna meningkatkan efisensi pengembangan SDM khususnya dan efisiensi nasional pada umumnya.
  • Membantu industri dalam sistem pengembangan karir dan remunerasi tenaga berbasis kompetensi dan meningkatkan produktivitas.

Bagi Tenaga Kerja

  • Membantu tenaga profesi meyakinkan kepada organisasi/industri/kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan jasa dan meningkatkan percaya diri tenaga profesi.
  • Membantu tenaga profesi dalam merencanakan karirnya dan mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri.
  • Membantu tenaga profesi dalam memenuhi persyaratan regulasi.
  • Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara.
  • Membantu tenaga profesi dalam promosi profesinya dipasar tenaga kerja

Bagi Lembaga Lingkungan hidup dan juga Pelatihan.

  • Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi dunia industri.
  • Membantu memastikan tercapainya efisiensi dalam pengembangan program diklat.
  • Membantu memastikan pencapain hasil diklat yang tinggi.
  • Membantu Lemdiklat dalam sistem asesmen baik formatif, sumatif maupun holistik yang dapat memastikan dan memelihara kompetensi peserta didik selama proses diklat

RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI

  • Ruang Lingkup : Pengelolaan Limbah Industri
  • Lingkup Penggunaan Sertifikat : Instansi Pemerintah / Swasta, dan industry

TUJUAN SERTIFIKASI

  • Memastikan dan memelihara kompetensi kerja pekerja pada jabatan Penentuan Potensi Pencemaran dan Karakteristik Limbah B3
  • Sebagai acuan dalam pelaksanaan asesmen oleh LSP Lingkungan Hidup dan Asesor kompetensi

ACUAN NORMATIF

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
  • Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen K3
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi
  • Peraturan Menteri Kesehatan nomor 416 tahun 1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Bersih
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 3 tahun 2008 tentang tata cara pemberian symbol dan label bahan berbahaya dan beracun
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 5 tahun 2014 tentang baku mutu air limbah
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 Tentang Standar Dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara
  • Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor Nomor 187 Tahun 2016 tentang penetapan SKKNI kategori Pengadaan Air, Pengelolaan sampah dan daur ulang, pembuangan dam pembersihan limbah dan sampah golongan pokok pengelolaan limbah bidang limbah industri
  • Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor 1/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi
  • Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor 2/BNSP/VIII/2017 tentang pedoman Pengembangan dan pemeliharaan Skema Sertifikasi

MATERI TRAINING

  1. The Nature of Hazardous Chemicals in Industries ( hazardous Properties dari bahan kimia berbahaya)
  2. Identifikasi bahan kimia berbahaya
  3. Efek – efek bahaya dari Zat – zat kimia yang terkandung dalam limbah
  4. Hazard system bahan kimia berbahaya
  5. Management Bahaya Zat – zat kimia
  6. Sistem dokumentasi Limbah B3
  7. Sistem Pengemasan dan penyimpanan limbah B3
  8. Pelabelan dan simbolisasi Limbah B3
  9. Proses pengangkutan limbah B3 dan Teknologi yang digunakan
  10. Risk assessment due to Hazardous Chemicals Released
  11. Strategies (Management for Risk Prevention)
  12. Persyaratan Pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun berdasarkan peraturan yang berlaku
  13. Proses penimbunan dan pembuangan akhir limbah B3
  14. 14Strategi tanggap darurat limbah B3

Rincian Unit Kompetensi

NO. KODE UNIT UNIT KOMPETENSI
1. E.381200.001.01 Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan

Beracun (B3)

2. E.381200.002.01 Menentukan Sumber Dan Kategori Bahaya Timbulan

Limbah B3

3. E.381200.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Lingkungan Sebagai Dampak

Dari Paparan/Kontaminasi Limbah B3

4. E.381200.004.01 Menganalisis Limbah B3
5. E.381200.005.01 Mengevaluasi Hasil Analisis Limbah B3
6.

E.381200.006.01

Melakukan Pengawasan Analisis Limbah B3

7.

E.382200.009.01

Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pengolahan limbah B3

8.

E.382200.010.01

Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan limbah B3

PERSYARATAN PESERTA

Pendidikan

  • Minimum S2 (Strata-Dua) dan atau Sertifikat Pelatihan Bidang Pengendalian Pencemara
  • Minimum S1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara.
  • Minimum S1 (Strata-Satu) Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara.
  • Minimum D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (Tiga) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara
  • Minimum D-3 (Diploma- Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengelaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara
  • Sekolah Menengah Umum (SMU)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara

DURASI

3 HARI

INVESTASI

  • Rp. 8.600.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di PT Ganesha Inti Persada)
  • Rp. 10.000.000/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di Hotel)

LOKASI

Jakarta, Surabaya, Bali, Semarang, Yogyakarta, Bandung, Batam  (Offline)

FASILITAS

Sertifkat BNSP, Training Kit, Lunch, Coffee Break

INFORMASI DAN PROMO

0852-1159-7334 (WA)

021 – 22830080

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

September

  • 4-6 September 2024, Jakarta
  • 11-13 September 2024, Malang
  • 18-20 September 2024, Surabaya
  • 25-27 September 2024, Yogyakarta

Oktober

  • 9-11 Oktober 2024, Jakarta
  • 16-18 Oktober 2024, Batam
  • 23-25 Oktober 2024, Bandung
  • 28-30 Oktober 2024, Surabaya

November

  • 6-8 November 2024, Lombok
  • 13-15 November 2024, Bali
  • 20-22 November 2024, Surabaya
  • 27-29 November 2024, Yogyakarta

Desember

  • 4-6 Desember 2024, Bandung
  • 11-13 Desember 2024, Medan
  • 18-20 Desember 2024, Makassar

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu

Training Laboran Laboratorium Kimia Sertifikasi BNSP :(11-13 September 2024, Malang)( 18-20 September 2024, Surabaya/ Bandung )(25-27 September 2024, Yogyakarta)

PENGANTAR TRAINING

  • Peran laboran dalam sebuah laboratorium tidak bisa di pungkiri peranya dalam membantu para peneliti, analis dan operator dalam menjalankan aktifitasnya di laboratorium. Yaitu tenaga laboran, yang merupakan unit pelaksana teknis yang bertanggung jawab menyediakan fasilitas laboratorium untuk berbagai kegiatan dan aktifitas yang akan di lakukan di laboratorium.
  • Begitu pentingnya peran seorang laboran dalam menunjang seluruh aktifitas di laboratorium, maka kemampuan dan kompetensinya penting untuk di tingkatkan. Melalui program training ini sebagai laboratory consultant  mencoba berbagi pengetahuan dan kemampuan kepada seluruh institusi swasta, pemerintah dan pendidikan dimana didalam aktifitas kerjanya sehari-hari melibatkan tenaga laboran untuk menunjang aktifitas di laboratorium.

MATERI TRAINING

No KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 MSAENV272B Berpartisipasi dalam praktek kerja ramah lingkungan
2 MSL912001A Bekerja dalam suatu laboratorium/lingkungan kerja (pengenalan)
3 MSL913001A Berkomunikasi dengan orang lain
4 MSL922001A Merekam dan Menyajikan Data
5 MSL933001A Memelihara Kelayakan Laboratorium/tempat kerja
6 MSL943002A Berpartisipasi dalam keselamatan kerja di laboratorium/lingkungan kerja
7 MSL952001A Mengambil contoh di lokasi secara rutin
8 MSL952002A Menangani dan mengangkut contoh atau peralatan
9 MSL973002A Menyiapkan larutan kerja

PESERTA TRAINING

  • Para praktisi di laboratorium mulai dari Kepala laboratorium, staff  dan tenaga laboran atau siapa saja yang terkait dengan kegiatan Laboratorium

PERSYARATAN PESERTA

  • Sertifikasi Laboran Kimia termasuk pada skema okupansi yang sertifikasinya dilaksanakan dengan metode fortopolio (wawancara).
  • Berikut adalah beberapa persyaratan dasar untuk mengikutinya :
  • Minimal pendidikan SMK Kimia atau SMA yang telah mengikuti pelatihan sebagai laboran kimia.
  • Berpengalaman bekerja sebagai laboran kimia minimal 1-3 tahun

TRAINER

  • Tim Konsultan PT Ganesha Inti Persada

BIAYA TRAINING

  • Offline: Rp. 7.500.000/peserta (diluar biaya akomodasi dan penginapan)
  • Online: Rp. 6.000.000/peserta
  • Biaya tsb biaya pelatihan dan sertifikasi

FASILITAS

  • Sertifikat BNSP (jika kompeten), Modul, Training Kit, Pulpen, Lunch, 2x Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang (Offline)
  • Sertifikat BNSP (jika kompeten) dan Materi (Online)

DURASI

  • 3 hari (09.00 – 16.00)

INFORMASI DAN PROMO

  • 021-22830080
  • 0852-1159-7334(WA)

CONTACT PERSON

  • 0852-1159-7334 ( WA )

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

September

  • 4-6 September 2024, Jakarta
  • 11-13 September 2024, Malang
  • 18-20 September 2024, Surabaya/ Bandung
  • 25-27 September 2024, Yogyakarta

Oktober

  • 9-11 Oktober 2024, Jakarta
  • 16-18 Oktober 2024, Batam
  • 23-25 Oktober 2024, Bandung
  • 28-30 Oktober 2024, Surabaya

November

  • 6-8 November 2024, Lombok/ Jakarta
  • 13-15 November 2024, Bali
  • 20-22 November 2024, Surabaya
  • 27-29 November 2024, Yogyakarta

Desember

  • 4-6 Desember 2024, Bandung
  • 11-13 Desember 2024, Medan/ Jakarta
  • 18-20 Desember 2024, Makassar/ Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Anti-Bribery Management System based on ISO 37001:2016 :(9-10 September 2024, Padang )(17-18 September 2024, Lombok )(23-24 September 2024, Bali )(26-27 September 2024, Yogyakarta)

PENGANTAR TRAINING

ISO 37001:2016 adalah standar baru yang dikeluarkan oleh Lembaga Internasional (ISO) untuk sistem manajemen anti suap yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memlihara dan meningkatkan program kepatuhan anti-suap. Dengan menggunakan pendekatan berbasis resiko, diharapkan training yang berdurasi 2 (dua) hari ini peserta memahami untuk membuat keputusan yang lebih baik tentang mitra bisnis dan pihak ketiga terhadap resiko penyuapan.


MANFAAT TRAINING

Pelatihan ini mampu memberikan pemahaman tentang:

  • Persyaratan standar ISO 37001:2016
  • Penetapan langkah-langkah yang dibutuhkan untuk mengembangkan system manajemen anti penyuapan sesuai persyaratan ISO 37001:2016

MATERI TRAINING

Hari Pertama:

  • Praktek penyuapan di Indonesia
  • Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
  • Prinsip ISO 37001:2016
  • Persyaratan standar ISO 37001:2016 (klausul 4,5 dan 6)
  • Workshop 1 dan 2

Hari Kedua:

  • Pesyaratan standar ISO 37001:2016 (klausul 7 dan 8)
  • Workshop 3
  • Pesyaratan standar ISO 37001:2016 (klausul 9 dan 10)
  • Proses Sertifikasi
  • Study Kasus


METODE TRAINING

Dialog Interaktif / Sharing, Diskusi Grup, Latihan di Kelas & Studi Kasus

PESERTA TRAINING

Personel ini terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan, serta pihak-pihak yang berkepentingan dengan kegiatan sertifikais, diantaranya:

Pemerintah, BUMN, Bank dan Lembaga Keuangan Non-Bank, Organisasi swasta, Kontraktor Kontrak Kerja Sama, Organisasi Nirlaba, Asosiasi dan lain-lain.

TRAINER

Tim Konsultan PT. Ganesha Inti Persada

DURASI TRAINING

2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

Offline: Rp. 4.250.000,00/peserta (tidak termasuk biaya penginapan)

Online: Rp. 3.500.000,00/peserta

FASILITAS

Offline: Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

Online: Sertifikat dan Modul (Soft Copy)

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0852-1159-7334(WA)

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

September

  • 4-5  September 2024, Semarang
  • 9-10 September 2024, Padang/ Jakarta
  • 17-18 September 2024, Lombok/ Bandung
  • 23-24 September 2024, Bali/ Surabaya
  • 26-27 September 2024, Yogyakarta

Oktober

  • 2-3 Oktober 2024, Makaasar/ Jakarta
  • 9-10 Oktober 2024, Medan/ Yogyakarta
  • 16-17 Oktober 2024, Bandung
  • 23-24 Oktober 2024, Surabaya
  • 30-31 Oktober 2024, Bali

November

  • 5-6 November 2024, Medan/ Yogyakarta
  • 12-13 November 2024,Lombok
  • 19-20 November 2024, Jakarta
  • 25-26 November 2024, Bali
  • 28-29 November 2024, Semarang

Desember

  • 3-4 Desember 2024,Padang/ Surabaya
  • 10-11 Desember 2024, Makassar/ Bogor
  • 17-18 Desember 2024,Malang
  • 26-27 Desember 2024,Jakarta
  • 30-31 Desember 2024, Bandung

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Dan Sertifikasi BNSP Teknisi Kalibrasi Volume: (11-13 September 2024, Malang)( 18-20 September 2024, Surabaya/ Bandung )(25-27 September 2024, Yogyakarta)

  1. Latar Belakang

Dengan telah diterbitkannya Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor : 1/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi dan 2/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi, maka LSP PPT Migas perlu segera melakukan penyesuaian tentang Skema Sertifikasi. Dengan demikian skema sertifikasi yang disusun oleh Komite Skema LSP PPT Migas setelah mendapatkan Lisensi dari BNSP dapat diterapkan oleh LSP yang memiliki ruang lingkup yang sama. Diharapkan proses sertifikasi dapat menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten.

  1. Ruang Lingkup
  • Bidang Kompetensi

Bidang Instrumentasi Sub Bidang Kalibrasi Volume

  • Lingkup Penggunaan

Persyaratan dasar bagi tenagat eknis khusus di lingkungan sub bidang Kalibrasi Volume yang mempunyai tugas utama melakukan Kalibrasi peralatan Instrumentasi di lingkungan Laboratorium Kalibras

  1. Tujuan Training
  • Memastikan dan memelihara kompetensi para teknisi Kalibrasi Volume pada lingkup kegiatanhulumigas.
  • Memastikan dan memelihara kompetensi teknisi Kalibrasi Volume pada lingkup kegiatan hilir migas.
  • Memastikan dan memelihara kompetensi para teknisi Kalibrasi Volume pada operator dan sub kontraktor di bisnis operasi migas.
  • Memastikan dan memelihara kompetensi para teknisi Kalibrasi Volume pada lembaga kesesuaian.
  • Memastikan dan memelihara kompetensi para teknisi Kalibrasi Volume secara mandiri.
  1. Acuan Normatif
    • Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
    • Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
    • Undang-Undang nomor 18 tahun 1999 tentang LPJK
    • Peraturan Pemerintah nomor 102 tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional
    • Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas
    • Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Migas
    • Peraturan Pemerintah nomor 31 tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
    • Kepmen ESDM No. 111.K/70/MEM/2003 sebagai telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 20 Tahun 2008 tanggal 13 Juni 2008
    • Kepmen Nakertrans No. PER.21/MEN/X/2007 tentang tata cara penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
    • Kepmen Nakertrans nomor: KEP.119/MEN/IV/2009 Tentang Penetapan SKKNI Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Instrumentasi Sub Bidang Perawatan Peralatan Instrumentasi dan Sub Bidang Kalibrasi
    • SNI ISO/IEC 17024:2012 tentang Penilaian kesesuaian – Persyaratan umum untuk lembaga sertifikasi person.
    • Permen 05 Tahun 2015 Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Di Bidang Kegiatan Usaha Minyak Dan Gas Bumi Secara Wajib
  1. Paket Kompetensi
  2. Level : IV (Teknisi Kalibrasi Volume)
  3. Jenis Kemasan : Okupasi Nasional Teknisi Kalibrasi Volume
  4. Rincian Unit Kompetensi

KELOMPOK KOMPETENSI UMUM

No Kode Unit Judul Unit
1 IMG.KL01.001.01 Menerapkan K3 di Tempat Kerja
IMG.KL01.002.01 Melakukam Komunikasi di Tempat Kerja
IMG.KL01.003.01 Melakukan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan

KELOMPOK KOMPETENSI INTI

No Kode Unit Judul Unit
1 IMG.KL02.003.01 Melaksanakan Persiapan Kalibrasi Volume
IMG.KL02.007.01 Melaksanakan Kalibrasi Volume
IMG.KL02.008.01 Melaksanakan Pengolahan Data Hasil Kalibrasi Volume
IMG.KL02.015.01 Melaksanakan Pelaporan Hasil Kalibrasi Volume
IMG.KL02.019.01 Merawat Alat Standar Volume
IMG.KL02.023.01 Membuat control chart alat standarVolume

KELOMPOK KOMPETENSI KHUSUS

No Kode Unit Judul Unit
IMG.IN03.001.01 Mengoperasikan Komputer
IMG.KL03.001.01 Melakukan Komunikasi dengan Bahasa Inggris
  1. Pekerjaan dan UraianTugas

Teknisi Kalibrasi Volume Iadalah Pekerjaan setingkat Teknisi Kalibrasi dengan tugas pokok melakukan Kalibrasi peralatan Instrumentasi di LingkunganLaboratoriumKalibrasi. Uraian TugasTeknisi Kalibrasi I antara lain:

  • Melakukan Kalibrasi Instrument Pengukuran di Laboratorium Kalibrasi.
  • Melakukan Pengolahan data hasil kalibrasi.
  • Membuat Laporan Hasil Kalibrasi.
  • Merawat Alat Standar Kalibrasi.
  • Membuat Control Chart Alat Standar
  1. Persyaratan Dasar
  • Ijasah minimal setingkat SLTA/SMK Jurusan Teknik dan SMK Jurusan Instrumentasi
  • Surat Keterangan Sehat asli (Kemampuan Fisik, Penglihatan (buta warna), Pendengaran, Mobilitas)
  • Untuk Ijasah SLTA/SMK Umum Pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang Instrumentasi yang dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari perusahaan tempatnya bekerja. Bagi yang belum berpengalaman kerja atau pengalaman kerja di bawah 3 tahun wajib memiliki Sertifikat Pelatihan berbasis Kompetensi di Bidang Instrumentasi sejumlah 347 Jam Pelajaran (JP) yang diselenggarakan oleh Lembaga Diklat Profesi (LDP)
  • Untuk Ijasah SMK Jurusan Instrumentasi Pengalaman Kerja minimal 1 tahun di bidang Instrumentasi yang dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari perusahaan tempatnya bekerja dan/ atau memiliki Sertifikat Pelatihan berbasis Kompetensi di Bidang Instrumentasi sejumlah 347 Jam Pelajaran (JP) yang diselenggarakan oleh Lembaga Diklat Profesi (LDP).
  • Ijasah minimal setingkat DIII jurusan Fisika/Elektronika dan Instrumentasi/ Instrumentasi dan DIII Teknik lainnya
  • Surat Keterangan Sehat asli (Kemampuan Fisik, Penglihatan (butawarna), Pendengaran, Mobilitas)
  • Untuk Ijasah DIII Fisika/Elektronika dan Instrumentasi/Instrumentasi tidak dipersyaratkan memiliki Sertifikat Pelatihan di bidang Instrumentasi dan/ atau pengalaman kerja.
  • Untuk Ijasah DIII Teknik lainnya Pengalaman Kerja minimal 1 tahun di bidang Instrumentasi yang dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari perusahaan tempatnya bekerja. Bagi yang belum berpengalaman kerja atau pengalaman kerja di bawah 1 tahun wajib mempunyai Sertifikat Pelatihan berbasis Kompentensi di bidang Instrumentasi sejumlah 347 Jam Pelajaran (JP) yang diselenggarakan oleh Lembaga Diklat Profesi (LDP)
  • Untuk menjamin persyaratan telah dipenuhi, Pemohon diwajibkan mengumpulkan fotokopi ijasah terakhir yang dimiliki, Surat Keterangan Dokter pemerintah/Puskesmas dan surat keterangan pengalaman kerja/magang dari Perusahaan

Pemohon yang memiliki Sertifikat Kompetensi sebelumnya diluar LSP “” maka:

  • Tidak direkomendasikan untuk Kenaikan Level.
  • Untuk Sertifikasi Ulang harus mengikuti uji kompetensi di level yang sama dari awal
  • PersyaratanKompetensi

Asesi mampu:

  • Menerapkan K3 di Tempat Kerja
  • Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
  • Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan
  • Melaksanakan Persiapan Kalibrasi Volume
  • Melaksanakan kalibrasi Volume
  • Melaksanakan Pengolahan Data hasil Kalibrasi Volume
  • Melaksanakan Pelaporan Hasil Kalibrasi Volume
  • Merawat Alat Standar Volume
  • Membuat Control Chart alat standar Volume
  • Mengoperasikan Komputer
  • Melakukan Komunikasi dengan Bahasa Inggris

Hak Pemohon Sertifikasi:

Asesi yang lulus dalam asesmen kompetensi akan diberikan sertifikat dan kartu tanda asesi

Peserta Training dan Sertifikasi

Program Training dan Sertifikasi Teknisi Kalibrasi Suhu ini sangat dianjurkan diikuti oleh mereka dengan latar belakang praktisi Kalibrasi dan siapa saja yang berminat dalam bidang kalibrasi

Metode Training

Teori, Praktek langsung dilaboratorium Kalibrasi Tatacara Kalibrasi Suhu, Pembekalan Materi untuk Uji Kompetensi

Trainer
Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA

Durasi Training
3 hari (2 hari training + 1 Hari Uji Kompetensi)

Investasi Training

Rp. 6.500.000 /peserta ( diluar biaya akomodasi penginapan)

Fasilitas
Sertifkat Internal GIP dan Sertifikat BNSP ( jika Kompeten), Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break

Informasi dan Promo

021-22830080

0852-1159-7334 (WA)

Contact Person

0852-1159-7334 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

September

  • 4-6 September 2024, Jakarta
  • 11-13 September 2024, Malang
  • 18-20 September 2024, Surabaya
  • 25-27 September 2024, Yogyakarta

Oktober

  • 9-11 Oktober 2024, Jakarta
  • 16-18 Oktober 2024, Batam
  • 23-25 Oktober 2024, Bandung
  • 28-30 Oktober 2024, Surabaya

November

  • 6-8 November 2024, Lombok
  • 13-15 November 2024, Bali
  • 20-22 November 2024, Surabaya
  • 27-29 November 2024, Yogyakarta

Desember

  • 4-6 Desember 2024, Bandung
  • 11-13 Desember 2024, Medan
  • 18-20 Desember 2024, Makassar

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Service Excellence Skills:( 12-13 September 2024, Semaranag )(16-17 September 2024, Batam/ Bandung )(23-24 September 2024, Bali )(26-27 September 2024, Makassar)

PENGANTAR TRAINING

Pelatihan ini dirancang khusus untuk meningkatkan kompetensi customer service dengan menggali potensi, meningkatkan motivasi dan mengembangkan pola pikir, tutur kata, sikap & perilaku peserta sehingga menjadi yang berorientasi kepada yang dapat melayani dengan hati pada setiap ‘moment of truth’ melalui penguasaan ketrampilan dalam memberikan pelayanan prima demi kepuasan & loyalitas pelanggan serta kemajuan perusahaan

TUJUAN TRAINING

Tujuan dari Training Service Excellence ini adalah memberikan wawasan, inspirasi, serta motivasi baik kepada diri sendiri juga kepada seluruh Sumber Daya Manusia yang ada  di dalam perusahaan atau organisasi  Anda untuk :

  • Berkomitmen terhadap performance PELAYANAN
  • Memiliki MINDSET SERVICE & Berkomitmen untuk menjadi teladan terhadap
  • Menyadari  sepenuhnya bahwa SERVICE EXCELLENCE aalah tanggung jawab semua lini
  • Mengetahui dan mampu mengaplikasikan bagaimana membuat “performance outstanding”
  • Mampu menciptakan WOOW CUSTOMER
  • Meningkatkan citra diri dan citra Perusahaan Anda di mata masyaraka

MATERI TRAINING

  • Service Mindset
  • Service Level
  • Effective Communication Skills
  • Customer Character
  • Customer Needs & Expectations
  • 5 Dimension of Services
  • Satisfaction vs Loyalty
  • Service Recovery

PESERTA TRAINING

Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh Frontliners, Supervisor, dan semua orang yang memiliki pelanggan baik internal maupun eksternal.

METODE TRAINING

Methode pelatihan menggunakan metode interaktif, yaitu pemahaman dari sisi konsep, contoh aplikasi, berlatih menuangkan konsep, diskusi interaktif dan studi kasus sehingga peserta dapat lebih mudah memahami dan menguasai materi yang diajarkan.

TRAINER
Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINING
2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

  • 4.000.000,00/peserta (Untuk pembayaran  1 minggu sebelum tanggal pelaksanaan training)
  • 4.250.000,00/peserta (Untuk pembayaran  dibayarkan pada saat pelatihan/onsite)
  • 4.500.000,00/peserta (Untuk pembayaran  1 minggu setelah tanggal pelaksanaan training)

FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0811-996–1224 (WA)

CONTACT PERSON

0811-996–1224 (WA)

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

September

  • 5-6  September 2024, Palembang/ Yogyakarta
  • 12-13 September 2024, Semaranag
  • 16-17 September 2024, Batam/ Bandung
  • 23-24 September 2024, Bali
  • 26-27 September 2024, Makassar

Oktober

  • 3-4  Oktober 2024, Jakarta
  • 10-11Oktober 2024, Bandung
  • 17-18 Oktober 2024, Semarang
  • 24-25 Oktober 2024, Yogyakarta
  • 30-31 Oktober 2024, Batam

November

  • 7-8 November 2024, Jakarta
  • 14-15 November 2024, Padang/ Bandung
  • 18-19 November 2024, Makassar/ Yogyakarta
  • 21-22 November 2024, Bali
  • 27-28 November 2024, Lombok

Desember

  • 5-6 Desember 2024, Surabaya
  • 12-13 Desember 2024, Palembang/ Jakarta
  • 19-20 Desember 2024, Bali
  • 23-24 Desember 2024, Medan/ Bandung
  • 30-31 Desember 2024, Makassar/ Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training K3 Laboratorium Sertifikasi BNSP: (11-13 September 2024, Malang)( 18-20 September 2024, Surabaya/ Bandung )(25-27 September 2024, Yogyakarta)

PENGANTAR TRAINING

Laboratorium adalah tempat berkumpulnya berbagai jenis bahan kimia, bahkan bahan kimia yang tidak digunakan didalam proses produksi diperlukan di laboratorium. Meskipun dari sisi volume jumlah bahan kimia di laboratorium tergolong relative sangat kecil jika dibandingkan dengan volume bahan kimia dibagian produksi atau gudang, namun tingkat bahaya yang ada dilaboratorium tidak bisa diabaikan begitu saja. Sudah banyak kejadian kecelakaan yang berasal dari laboratorium yang kemudian menyebar ketempat lain. Proses eksperimen yang dilakukan di laboratorium seringkali tidak bisa diestimasi bahaya yang dapat terjadi jika laboran tidak mengenali dengan baik bahaya bahan kimia yang digunakan. Potensi bahaya di laboratorium yang harus diwaspadai dan dikendalikan seperti proses pencampuran atau eksperimen, penyimpanan bahan kimia, pembuangan sisa bahan kimia, kesalahan penggunaan bahan kimia dan pajanan terhadap laboran. Training K3 Laboratorium ini akan membantu peserta dalam memahami aspek – aspek K3 yang terdapat dalam laboratorium.

PT GIP hadir untuk berbagi pengalaman dan arahan terkait dengan penerapan dan sistem K3 yang efektif dilakukan di laboratorium, dimulai dari pengelolaan infrastruktur, instrumentasi dan SDM. Hal inilah yang menyebabkan Training K3 Laboratorium ini penting diikuti bagi pihak yang terlibat dalam pengelolaan laboratorium.

TUJUAN TRAINING

Setelah mengikuti Training Ini di harapkan peserta :

  • memahami konsep keselamatan kerja di yang boratorium
  • mampu melakukan identifikasi bahaya di Laboratorium
  • mampu membuat sistem pengendalian bahaya di laboratorium
  • mampu menentukan alat pelindung diri yang tepat jika bekerja dilaboratorium

MATERI TRAINING

  • The Occupational Health Introduction.
  • Potential Hazards in Laboratory (ILO – International Hazard Datasheets on Occupation)
  • COSHH (Control of Substances Hazardous to Health)
  • MSDS and Labeling
  • Laboratory Safety Practices.
  • Ventilation.
  • Personal Protective Equipment
  • Laboratory Ergonomics
  • Hazardous Waste and Emergency Procedure
  • Laboratory Safety Management System (Laboratory Safety Plan)
  • Exposure monitoring, Medical Surveillance and Bio Monitoring.
  • Accident Investigation
  • Basic First Aid

PERSYARATAN PESERTA

Pendidikan dan Pengalaman

  • Pendidikan Sarjana, pengalaman kerja 6 bulan dibidang K3
  • D3 pengalaman kerja 1 Tahun dibidang K3
  • Foto copy Ijasah terakhir
  • Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  • Pas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
  • Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
  • Sertifikat Pelatihan K3 yang pernah diikuti sebelumnya (bila ada)
  • CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja

METODE TRAINING

Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

PESERTA TRAINING

Manajer Pelatihan dan Pengembangan, Manajer Mutu, Manajer Teknis, Manajer Laboratorium, Teknisi penguji dan teknisi kalibrasi, Penyelia Laboratorium, Wakil Manajemen (Management Representative), EHFS, Semua yang terkait dalam pengembangan manajemen laboratorium yang memenuhi ISO/IEC 17025:2005 (SNI ISO/IEC 17025:2008) di perusahaan / organisasi / unit usaha / laboratorium

TRAINER

Tim Konsultan PT.GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINING

3 hari

INVESTASI TRAINING K3 LABORATORIUM

Offline: Rp. 7.000.000/peserta (diluar biaya akomodasi)

Online: Rp. 6.000.000/peserta

FASILITAS
Offline: Sertifkat BNSP (jika kompeten), Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

Online: Sertifkat BNSP (jika kompeten), dan E-Materi

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0852-1159-7334(WA)

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

September

  • 4-6 September 2024, Jakarta
  • 11-13 September 2024, Malang
  • 18-20 September 2024, Surabaya/ Bandung
  • 25-27 September 2024, Yogyakarta

Oktober

  • 9-11 Oktober 2024, Jakarta
  • 16-18 Oktober 2024, Batam
  • 23-25 Oktober 2024, Bandung
  • 28-30 Oktober 2024, Surabaya

November

  • 6-8 November 2024, Lombok/ Jakarta
  • 13-15 November 2024, Bali
  • 20-22 November 2024, Surabaya
  • 27-29 November 2024, Yogyakarta

Desember

  • 4-6 Desember 2024, Bandung
  • 11-13 Desember 2024, Medan/ Jakarta
  • 18-20 Desember 2024, Makassar/ Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

error: Content is protected !!