Training Sekretaris Sertifikasi BNSP:(24-26 November 2025, Malang)( 3-5 Desember 2025, Jakarta )(10-12 Desember 2025, Bandung )(17-19 Desember 2025, Surabaya )(22-24 Desember 2025, Yogyakarta)

Pendahuluan

Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagai ukuran dan validasi kompetensi profesi di berbagai bidang salah satunya adalah sertifikasi Sekretaris.

Sertifikasi bagi seorang sekretaris merupakan alat penting untuk mengukur, meningkatkan, dan mempertahankan kompetensi dalam pekerjaan mereka, sehingga dapat memberikan manfaat baik bagi individu maupun organisasi di mana mereka bekerja

Sekretaris adalah individu yang memegang peran penting dalam sebuah organisasi atau perusahaan dalam hal manajemen administrasi dan administrasi eksekutif. Peran seorang sekretaris seringkali melibatkan berbagai tugas yang berkaitan dengan perencanaan, koordinasi, dan dokumentasi berbagai aspek operasional perusahaan.

Dasar Hukum Sertifikasi Sekretaris

  1. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 183 Tahun 2016. Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Golongan Pokok Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya Bidang Administrasi Profesional.
  2. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 183 Tahun 2017. Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Administrasi Profesional

Tujuan Sertifikasi Sekretaris

  • Menjadi pintu pengakuan kompetensi bagi Profesi Sekretaris sehingga kualifikasi profesionalnya sesuai dengan standar harapan pemerintah
  • Membantu pemerintah dalam memperkuat daya saing dalam bidang profesi administrasi perkantoran dan meningkatkan sinkronisasi dengan standar kompetensi di negara-negara ASEAN lainnya.
  • Membantu perusahaan memiliki sumber daya manusia dalam bidang administrasi perkantoran dan kesekretariatan yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Materi Pelatihan Sertifikasi Sekretaris

Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi tentunya untuk mempersiapkan anda sebelum mengikuti Uji Kompetensi. Unit-unit Kompetensi yang tercantum adalah materi pelatihan dan yang akan menjadi materi uji/sertifikasi.

Unit-unit Kompetensi Sertifikasi Sekretaris

Kode UnitNama
N.821100.005.01Menyiapkan Dokumen Bisnis
N.821100.006.01Membuat Laporan Tertulis
N.821100.007.02Mencatat Dikte
N.821100.008.01Membuat Notulen Rapat
N.821100.009.02Membuat Materi Presentasi
N.821100.010.02Mempersiapkan Dokumen Perjalanan Dinas
N.821100.011.01Mengatur Akomodasi dan Transportasi Perjalanan Dinas
N.821100.012.01Mengelola Jadwal Kegiatan Pimpinan
N.821100.013.02Mengatur Rapat/Pertemuan
N.821100.029.02Melakukan Komunikasi melalui Telepon
N.821100.030.02Melakukan Komunikasi Lisan dengan Kolega/Pelanggan
N.821100.031.02Mengatur Informasi di Tempat Kerja
N.821100.034.02Menulis dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
N.821100.035.02Melakukan Komunikasi Lisan dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Menengah
N.821100.036.02Membaca dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Menengah
N.821100.037.02Menulis dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Menengah
N.821100.044.02Menerapkan Kerjasama dengan Kolega/Pelanggan
N.821100.045.02Memberikan Layanan kepada Pelanggan
N.821100.051.01Menerapkan Etika Profesi
N.821100.054.01Menggunakan Peralatan Komunikasi
N.821100.055.01Mengatur Teleconference
N.821100.058.02Mengakses Data di Komputer
N.821100.060.01Membuat Surat/Dokumen Elektronik
N.821100.061.01Mengakses Informasi melalui Homepage
N.821100.062.01Mengembangkan Data Informasi di Komputer (Database)
N.821100.065.02Mengelola Kas Kecil
N.821100.066.02Membuat Laporan Kas Kecil
N.821100.068.01Melakukan Transaksi Kas dan Non Kas
N.821100.072.01Mempersiapkan Penyusunan Laporan Pajak
N.821100.073.02Mengelola Arsip
N.821100.074.02Mengelola Peralatan Kantor
N.821100.075.02Menerapkan Prosedur K3 Perkantoran
N.821100.076.02Meminimalisir Pencurian

 

Metode Pelatihan

Metode Pelatihan Berbasis Kompetensi ini menekankan pada pendalaman Unit-unit Kompetensi, Diskusi, Studi Kasus dan Penyelarasan Pekerjaan dengan SKKNI.

Persyaratan Peserta

Umum

  • Uji Kompetensi diikuti peserta dengan profesi Front Office, Administrasi, Sekretaris atau professional yang berpengalaman di bidang yang terkait
  • Peserta secara teknis menguasai Bidang Sekretaris serta mempunyai pengalaman kerja di bidangnya.
  • Pendidikan minimal setingkat D3 (dibuktikan dengan Ijazah)

Administrasi

  • Fotokopi KTP
  • Surat Penugasan dari perusahaan/instansi (bila ada)
  • Curriculum Vitae (CV) terbaru
  • Photocopy Ijazah terakhir
  • Portofolio relevan yang dimiliki (Photocopy SK Pengangkatan Pegawai, Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk), dll)
  • Sertifikat pendukung (bila ada)
  • Pas foto 3×4 dan 4×6 masing-masing sebanyak 3 lembar berlatar belakang warna merah dan berpakaian rapi
  • Masing-masing peserta wajib membawa laptop

TRAINER

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi yang berpengalaman di bidangnya

DURASI TRAINING

2 hari Training +1 hari Ujikom

INVESTASI TRAINING

Rp. 7.000.000,00/peserta (tidak termasuk biaya penginapan))

FASILITAS

Sertifkat BNSP jika kompeten dan sertifikat training dari Internal Perusahaan ( PT Ganesha Inti Persada), Modul + Soft Copy, Training Kit, Lunch, Coffee Break, Jaket dan diselenggarakan di hotel berbintang/ di kantor

INFORMASI DAN PROMO

08119961224 (WA)

021-22830080

CONTACT PERSON

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :

November

  • 24-26 November 2025, Malang

Desember

  • 3-5 Desember 2025, Jakarta
  • 10-12 Desember 2025, Bandung
  • 17-19 Desember 2025, Surabaya
  • 22-24 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

di dalam Sekretaris
Administrator 6 Desember 2025
Share post ini
Label
Arsip