PENGANTAR
Merujuk kepada UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, pasal 11 tentang pelatihan kerja, pasal 12 penegmbangan kompetensi dan pasal 18 ayat 2 tentang sertifikasi kompetensi kerja, khususnya dibidang lingkungan hidup. Khususnya dibidang pengambilan contoh air, maka disusun skema sertifikasi pengambil contoh air sesuai dengan kepmenaker No. 168 tahun 2016 tentang Penetapan standar kerja kualifikasi Nasional Indonesia (SKKNI)
Selain penguasaan metode analisis, data kualitas air yang baik juga sangat dipengaruhi oleh kecakapan petugas dalam melakukan sampling. Pelatihan metode sampling kualitas air terutama ditujukan bagi petugas pemantau ataupun petugas laboratorium. Materi pelatihan mencakup pengetahuan mengenai parameter air, baku mutu, karakteristik perairan (air tanah, sungai, danau, air laut) serta limbah dan sewerage, dan metode sampling untuk masing-masing sumber.
TUJUAN TRAINING
$· Meningkatkan pemahaman dan penguasaan metode sampling bagi para petugas pemantau serta pengawas lingkungan
$· Meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia yang profesional dan kompeten untuk melakukan pemantauan pencemaran air.
TUJUAN PENYELENGGARA UJI KOMPETENSI
$§ Peserta dapat melakukan asesmen sebagai PPCUA
$§ Peserta lulus asesmen akan mendapat sertifikat sebagai PPCUA dari BNSP
MATERI TRAINING
$§ SKKNI analisis dan uji teknis pada jabatan kerja pengambil contoh uji air sesuai kepmenaker No. 168 tahun 2018
$§ SKKNI pengambil contoh uji air sesuai dengan KEPMENLH No. P.3/MENLH/SETJEN/KUM/1/2/2018
$§ Petunjuk Pelaksana Uji kompetensi
UJI KOMPETENSI
Sesuai dengan daftar kompetensi PPCUA jenjeng 4 yang terdaftar pada lampiran P.3/MENLHK/SETJENKUM/1/2/2018
DAFTAR UNIT KOMPETENSI JENJANG 4-KODIFIKASI M71PCUA03 Kualifikasi 4 PCUA Air
NO |
KODE UNIT |
KOMPETENSI UNIT |
PERSYARATAN |
||
1 |
M712020.001.01 |
Menerapakan K3L |
M712020.001.01 Menerapakan K3L |
||
2 |
M712020.002.01 |
Menyusun Rencana Pengambil Contoh Uji Air |
M712020.003.01 Mempersiapkan pengambilan contoh Air M712020.004.01 Melakukan Uji kinerja peralatan parameter pengukur lingkungan M712020.005.01 Melakukan contoh pengambilan uji air M712020.006.01 Menyusun Laporan pengambilan contoh uji lingkungan |
||
3 |
M712020.003.01 |
Mempersiapkan pengambilan contoh Air |
M712020.001.01 Menerapakan K3L |
||
4 |
M712020.004.01 |
Melakukan Uji kinerja peralatan parameter pengukur lingkungan |
|||
5 |
M712020.005.01 |
Melakukan contoh pengambilan uji air |
|||
6 |
M712020.006.01 |
Menyusun Laporan pengambilan contoh uji lingkungan |
|||
7 |
MSL 913001A |
Berkomunikasi dengan orang lain |
|||
8 |
MSL 916002A |
Mengelola dan mengembangkan tim |
|||
KOMPETENSI PILIHAN |
|||||
1 |
MSL 915001A |
Memberikan informasi kepada pelanggan |
|||
2 |
MSL 916004A |
Menjaga registrasi dan undang-undang atau hokum kepatuhan kerja fungsional |
|||
3 |
Mengesahkan penerbitan hasil uji |
MSL 925001A Menganalisis data dan melaporkan hasil uji MSL 924001A Mengolah dan menginterpretasikan data |
|||
4 |
IMGPC001.002.01 |
Menerapkan statistic pengambilan contoh |
|||
5 |
MSL 916001A |
Mengembangan dan memelihara dokumentasi laboratorium |
|||
6 |
MSL 952002A |
Menangani dan mengangkut contoh/peralatan |
|||
7 |
MSL 935004A |
Memelihara instrument dan peralatan |
|||
PERSYYARATAN PESERTA
$§ Pendidikan min. SMA/ sederajat
$§ Telah mengikuti pelatihan PPC, telah mengikuti magagng min. 2 kali dalam kegiatan PPC atau pernah bekerja didalam kegiatan PPC min. 2 tahun
METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi
PESERTA TRAINING
Analis, Supervisor, Manager atau bagian lain yang terkait dengan maslah sampling
Untuk persyaratan mmengikuti kompetensi sertifikasi BNSP akan kami kirimkan menyusul
TRAINER
Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA
DURASI
3 hari (2 hari training + 1 hari asessmen)
INVESTASI
Rp. 6.500.000,00/peserta diluar biaya akomodasi penginapan
FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang
INFORMASI DAN PROMO
021-22830080
0852-1159-7334 (WA)
CONTACT PERSON
0852-1159-7334 (WA)
0812-9679-1324 (WA)
Jadwal Online & OfflineTahun 2025:
Januari
- 2-4 Januari 2025, Lombok
- 7-9 Januari 2025, Jakarta
- 15-17 Januari 2025, Yogyakarta
- 20-22 Januari 2025, Bandung
Februari
- 5-7 Januari 2025, Batam
- 12-14 Januari 2025, Jakarta
- 19-21 Januari 2025, Yogyakarta
- 2628 Januari 2025, Bandung
Maret
- 5-7 Maret 2025, Malang
- 12-14 Maret 2025, Jakarta
- 19-21 Maret 2025, Yogyakarta
- 26-28 Maret 2025, Bandung
April
- 2-4 April 2025, Surabaya
- 9-11 April 2025, Jakarta
- 15-17 April 2025, Yogyakarta
- 23-25 April 2025, Bandung
Mei
- 7-9 Mei 2025, Malang
- 14-16 Mei 2025, Jakarta
- 20-223 Mei 2025, Yogyakarta
- 26-28 Mei 2025, Bandung
Juni
- 2-4 Juni 2025, Bali
- 9-11 Juni 2025, Jakarta
- 16-18 Juni 2025, Yogyakarta
- 23-25 Juni 2025, Bandung
Juli
- 1-3 Juli 2025, Batam
- 7-9 Juli 2025, Jakarta
- 14-16 Juli 2025, Lombok
- 21-23 Juli 2025, Yogyakarta
- 28-30 Juli 2025, Bandung
Agustus
- 4-6 Agustus 2025, Bali
- 11-13 Agustus 2025, Jakarta
- 18-20 Agustus 2025, Yogyakarta
- 25-27 Agustus 2025, Bandung
September
- 2-4 September 2025, Surabaya
- 8-10 September 2025, Jakarta
- 15-17 September 2025, Yogyakarta
- 24-26 September 2025, Bandung
Oktober
- 2-4 Oktober 2025, Bali
- 6-8 Oktober 2025, Jakarta
- 13-15 Oktober 2025, Yogyakarta
- 20-22 Oktober 2025, Semarang
- 27-29 Oktober 2025,Bandung
November
- 5-7 November 2025, Lombok
- 12-14 November 2025, Jakarta
- 19-21 November 2025, Yogyakarta
- 26-28 November 2025, Bandung
Desember
- 1-3 Desember 2025, Surabaya
- 8-10 Desember 2025, Jakarta
- 15-17 Desember 2025, Yogyakarta
- 29-31 Desember 2025, Bandung
Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP