Training dan Sertifikasi BNSP Life Cycle Assessment (LCA): (Yogyakarta 21-25 Juli 2025)( Jakarta, 4-08 Agustus 2025)

PENGANTAR TRAINING

Menindaklanjuti penilaian PROPER Dalam kaitannya dengan POPER, Sekretariat Direktorta Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menambahkan Penilaian LCA sebagai kriteria baru dalam penilaian PROPER. Penambahan kriteria ini berlaku sejak terbitnya revisi Pengaturan Menteri Lingkungan Hidup Nomoer 3 Tahun 2014 tentang PROPER. Penerapan penilaian LCA pada PROPER ini bertujuan untuk mengidentifikasi menghitung keberlanjutan penggunaan sumber daya alam, pembungan pada lingkungan, serta mengevaluasi dan menerapkan kemungkinan perbaikan lingkungan.

Penilaian Daur Hidup (Life Cycle Assessment) mengacu pada kerangka perspektif SNI ISO 14040:2016 tentang manajemen lingkungan (Penilaian Daur Hidup – Prinsip dan Kerangka Kerja dan ISO 14044:2016 tentang Manajemen Lingkungan (Penilaian Daur Hidup – Persyaratan dan Panduan). Salah satu aspek penilaian daur hidup / LCA dalam PROPER yaitu :

  • Perusahaan dapat menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan LCA
  • Mempunyai personal yang memiliki kompetensi dan sertifikasi

Untuk memperoleh personal / SDM yang kompeten perlu didukung dengan sistem pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi yang mengacu Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan Nomor: P.14/PPKL/SET/DIK.0/9/2018.

SASARAN DAN MANFAAT TRAINING MANAJER ENERGI

  1. Peserta memahami konsep Life Cycle Assessment (LCA)
  2. Peserta memahami dan mampu menentukan batasan, tujuan penilaian, dan ruang lingkup
  3. Peserta mampu menjelaskan korelasi konsep LCA dalam peningkatan kinerja lingkungan perusahaan
  4. Peserta dapat menyusun inventori data dan membuat analisis inventori
  5. Peserta mampu melakukan klasidikasi, perhitungan karakterisasi, dan normalisasi pembobotan untuk penilaian dampak daur hidup.
  6. Peserta mampu melakukan interpretasi hasil kajian

Materi Pelatihan

  1. Mengidentifikasi Pengetahuan Dasar Terhadap Penilaian Daur Hidup (LCA)
  2. Menentukan Batasan, Tujuan Penilaian, dan Ruang Lingkup Penilaian Daur Hidup (LCA)
  3. Melaksanakan Inventori Penilaian Daur Hidup
  4. Melaksanakan Penilaian Daur Hidup Menggunakan Piranti Lunak
  5. Menyusun Penilaian Daur Hidup Menggunakan Piranti Lunak
  6. Melaksanakan Interpretasi Hasil Penilaian Daur Hidup
  7. Merencanakan Suatu Program yang Sesuai dengan Hasil Penilaian Daur Hidup (LCA)
  8. Melakukan Evaluasi dan Perbaikan Program Lingkungan
  9. Melakukan Pembuatan Laporan Penilaian Daur Hidup.

PESERTA TRAINING

  • Penanggung jawab energi di perusahaan dengan konsumsi energi pada sektor penyedia energi 6.000 TOE, sektor industri 4.000 TOE, sektor transportasi 4.000 TOE, sektor bangunan gedung 500 TOE
  • Auditor energi di perusahaan atau organisasi yang belum diakui secara nasional sebagai Auditor Energi yang kompeten.
  • Profesional  yang ingin diakui sebagai Certified Energy Auditor (CEA)

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi Pengambilan Data Penilaian Daur Hidup (LCA):

  1. S1 rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja 1 tahun pada sector yang sama, atau
  2. S1 selain rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja 2 tahun pada sektor yang sama, atau
  3. D3 rumpun ilmu sains atau Teknik dengan Pengalaman kerja 5 tahun pada sektor yang sama, atau
  4. SMK dan sederajat dengan pengalaman 7 tahun pada sektor yang sama, dan
  5. Memiliki Sertifikat pelatihan sesuai dengan peraturan Dirjen P.14 tahun 2018 tentang metri pelatihan Penilaian Daur Hidup untuk Proper

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi Keahlian Penghitungan Nilai Daur Hidup (LCA):

  1. S2 rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja 2 tahun pada sektor yang sama, atau
  2. S2 selain rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja 3 tahun pada sektor yang sama, atau
  3. S1 rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja 5 tahun pada sektor yang sama, atau
  4. S1 selain ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja 7 tahun pada sektor yang sama, atau
  5. D3 rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman 5 tahun pada sektor yang sama, atau
  6. SMK dan sederajatnya dengan pengalaman 10 tahun pada sektor yang sama, dan
  7. Memiliki sertifikat pelatihan sesuai dengan peraturan Dirjend P.14 tahun 2018 tentang materi pelatihan Penilaian Daur Hidup untuk Proper.

Skema Sertifikasi  Life Cycel Assessment :

  1. Skema Sertifikasi Pengambilan Data Penilaian Daur Hidup (LCA)
  2. Skema Sertifikasi Keahlian Penghitungan Nilai Daur Hidup (LCA)

METODE TRAINING

Pelatihan akan dilaksanakan 3 hari dimana 2 hari materi dan 1 hari praktek penggunaan alat  ukur. Hari Ke-4 Sertifikasi Oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Himpunan Ahli Konservasi Energi (HAKE). 

TRAINER
Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINING
5 hari ( 4 hari training dan 1 hari ujian secara Offline)

INVESTASI TRAINING Online dan Offline

  • Training Offline  : 8.500.000

Sertifikasi

  1. Sertifikasi Keahlian Penghitungan Nilai Daur Hidup : 7.500.000
  2. Sertifikasi Pengambilan Data Penilaian Daur Hidup : 5.500.000

FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0852-1159-7334 (WA)

CONTACT PERSON

0852-1159-7334(WA)

0812-9679-1324 (WA)

Jadwal Offline & Online Training Tahun 2025 :

  • Yogyakarta 21-25 Juli 2025
  • Jakarta, 4-08 Agustus 2025
  • Yogyakarta, 18-22 Agustus 2025
  • Jakarta, 8-12 September 2025
  • Yogyakarta 22-26 September 2025
  • Jakarta, 6-10 Oktober 2025
  • Yogyakarta, 20-24 Oktober 2025
  • Jakarta, 3-7 November 2025
  • Yogyakarta 17-21 November 2025
  • Jakarta, 1-05 Desember 2025
  • Yogyakarta, 15-19 Desember 2025

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Auditor Energi Sertifikasi BNSP: (Surabaya 21-24 Juli 2025 )(Jakarta, 4-7 Agustus 2025 )(Surabaya, 18-21 Agustus 2025)

PENGANTAR TRAINING

Berdasarkan  PP 33/2023 (revisi 70/2009) dan permen ESDM 14/2012  penyedia dan pengguna energi yang konsumsi energinya ≥ batas kewajiban yang ditetapkan (sektor penyedia energi 6.000 TOE, sektor industri 4.000 TOE, sektor transportasi 4.000 TOE, sektor bangunan gedung 500 TOE setiap tahunnya) wajib menerapkan manajemen energi. Dalam peraturan tersebut manajemen energi terbagi menjadi beberapa kewajiban, diantaranya adalah melaksanakan audit energi secara berkala. Audit energi dilaksanakan oleh auditor energi, baik internal maupun eksternal yang kompeten yang ditunjukkan dengan sertifikat kompetensi. Audit energi dilaksanakan oleh auditor energi yang kompeten yang ditunjukkan dengan sertifikat kompetensi.

Berdasarkan SKKNI 53 tahun 2018, kompetensi auditor energi dibagi menjadi :

  1. Auditor Energi Kompetensi Gedung dan Bangunan
  2. Auditor Energi Kompetensi Termal dan Mekanikal (Industri)
  3. Auditor Energi Kompetensi Kelistrikan (Industri)

Pelatihan ini mengacu pada SKKNI 53 Tahun 2018 dan ISO 50002:2014 Energy Audit Guidelines.

SASARAN DAN MANFAAT TRAINING MANAJER ENERGI

  • Mampu melakukan pengumpulan data penggunaan dan konsumsi energi
  • Mampu melakukan analisa secara sistematis terhadap penggunaan dan konsumsi energi
  • Mampu mengidentifikasi, menguantifikasi dan melaporkan peluang penghematan
  • Memiliki kepercayaan diri yang cukup dan siap untuk mengikuti sertifikasi auditor energi

Materi Pelatihan

  • Merencanakan Audit Energi
  • Melaksanakan Rapat Pembukaan
  • Mengumpulkan Data Termal dan Mekanikal / Listrik
  • Merencanakan Pengukuran Energi Termal dan Mekanikal  / Listrik
  • Melakukan Survei Lapangan pada Sistem Termal dan Mekanikal / Listrik
  • Melakukan Analisis Termal dan Mekanikal / Listrik
  • Melaporkan Hasil Audit Energi

PESERTA TRAINING

  • Penanggung jawab energi di perusahaan dengan konsumsi energi pada sektor penyedia energi 6.000 TOE, sektor industri 4.000 TOE, sektor transportasi 4.000 TOE, sektor bangunan gedung 500 TOE
  • Auditor energi di perusahaan atau organisasi yang belum diakui secara nasional sebagai Auditor Energi yang kompeten.
  • Profesional  yang ingin diakui sebagai Certified Energy Auditor (CEA)

Persyaratan Sertifikasi Uji Komptensi Manajer Energi :

  1. Pendidikan akhir minimal Diploma III Teknik atau MIPA
  2. Masakerja efektif minimal 5 (lima) tahun untuk DIII, minimal 3 (tiga) tahun untuk S.1, S2  dan S3
  3. Menyerahkan CV
  4. Menyerahkan copy Surat Keputusan atau bukti lainnya yang sah yang menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebagai Manajer Energi.
  5. Menyerahkan Pas Foto 3 X 4 sebanyak 3 lembar.
  6. Menyerahkan copy Ijazah terakhir.
  7. Menyerahkan copy Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Tanda Pengenal Lainnya.
  8. Menyerahkan copy rekaman produk kerja pengelolaan energy mencakup kegiatan merencanakan manajemen energi, melaksanakan rencana manajemen energy dan melaksanakan tinjauan manajemen dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir.

METODE TRAINING

Pelatihan akan dilaksanakan 3 hari dimana 2 hari materi dan 1 hari praktek penggunaan alat  ukur. Hari Ke-4 Sertifikasi Oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Himpunan Ahli Konservasi Energi (HAKE). 

TRAINER
Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINING
4 hari ( 3 hari training dan 1 hari ujian)

INVESTASI TRAINING Online dan Offline

  • 15.500.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi)

FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0852-1159-7334 (WA)

CONTACT PERSON

0852-1159-7334(WA)

0812-9679-1324 (WA)

Jadwal Offline & Online Training Tahun 2025 :

  • Surabaya 21-24 Juli 2025
  • Jakarta, 4-7 Agustus 2025
  • Surabaya, 18-21 Agustus 2025
  • Jakarta, 8-11 September 2025
  • Surabaya 22-25 September 2025
  • Jakarta, 6-09 Oktober 2025
  • Surabaya, 20-23 Oktober 2025
  • Jakarta, 3-6 November 2025
  • Surabaya 17-20 November 2025
  • Jakarta, 1-4 Desember 2025
  • Surabaya, 15-18 Desember 2025

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Manajemen Air Minum Tingkat Madya Sertifikasi BNSP:( 14-16 Juli 2025, Lombok )(21-23 Juli 2025, Yogyakarta )(28-30 Juli 2025, Bandung)

PENGANTAR TRAINING

Unit produksi system penyediaan air minum merupakan prasaran dan sarana yang dapat digunakan untuk mengolah air baku menjadi air minum melalui proses fisik, kimiawi, dan/atau biologis. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menyelenggarakan sistem penyediaan air minum untuk memenuhi kebutuhannya sendiri di wilayah usahanya dan melayani masyarakat umum.

Untuk mengoptimalkan pengelolaan sistem penyediaan air minum, perlu didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dalam menyelenggarakan pengembangan sistem penyediaan air minum yang memenuhi prinsip kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan. Kompetensi ini hendaknya mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugasnya masing-masing.

Peraturan Pemerintah RI Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum pada pasal 43 ayat (1) huruf f menyebutkan bahwa di dalam penyelenggaraan sistem penyediaan air minum dilakukan melalui peningkatan sumber daya manusia sesuai dengan standar kompetensi Pengembangan SPAM dan Pengelolaan SPAM. Selain itu, pada ayat (4) Ketentuan mengenai peningkatan sumber daya manusia sesuai dengan standar kompetensi Pengembangan SPAM dan Pengelolaan SPAM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f diatur dengan Peraturan Menteri. A

Sertifikasi kompetensi diwajibkan bagi mereka yang terlibat di dalam institusi pengelola SPAM, mulai direksi/pimpinan PDAM, hingga tenaga kerja yang menangani unit air baku, produksi, distribusi, pengendalian kehilangan air, pelayanan pelanggan, organisasi dan tatakelola, serta administrasi umum

Tujuan Pelatihan dan Sertifikasi

Setelah mengikuti pelatihan dan sertifikasi diharapkan peserta:

  • Memahami mengenai karakteristik kebutuhan air kualitas maupun kuantitas.
  • Mengetahui prinsip-prinsip pengolahan air yang baik.
  • Memahami metode pengolahan terkini yang dapat diterapkan.
  • Memahami tentang operasi, proses dan pemeliharaan sistem pengolahan air.
  • Memberikan pengakuan kompetensi kepada pegawai/karyawan dalam bidang Pengelolaan SPAM untuk manajemen air minum tingkat madya.
  • Memastikan peningkatan kompetensi untuk manajemen air minum tingkat madya dalam bidang Pengelolaan SPAM secara berkelanjutan.

Unit Kompetensi /Skema Kompetensi

  1. Manajemen Bisnis Air Minum Penyehatan
  2. Manajemen Strategik Divisi
  3. Kepemimpinan Situasional
  4. Manajemen Mutu
  5. Manajemen Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum
  6. Manajemen Sumber Daya Manusia
  7. Manajemen Asset
  8. Manajemen Keuangan Investasi
  9. Komunikasi Bisnis

Persyaratan Pemohon Sertifikasi

  1. Persyaratan dasar atau Pre Requisite/ Pendidikan formal minimal tingakt S1, D3, atau SLTA.
  2. Persyaratan profesi/ pengalaman kerja dalam manajemen air minum untuk tingkat S1 minimal 6 tahun, untuk tingkat D3 minimal 9 tahun, dan untuk tingkat SLTA minimal 15 tahun.
  3. Memiliki sertifikat setelah mengikuti workshop/pelatihan yang terkait dengan manajemen air minum tingkat madya.
  4. Telah memiliki sertifikat kompetensi Manajemen Air Minum Tingkat Muda, atau telah menduduki jabatan structural di Penyelenggaraan SPAM minimal setingkat Kasi.
  5. Surat pendaftaran dari unit kerja peserta.
  6. Formulir Permohonan Asesmen Kompetensi (APL-01) dan Formulir Asesmen Mandiri (APL-02) yang telah diisi, ditandatangai oleh pemohon sertifikasi.
  7. Fotocopy kartu identitas peserta (KTP).
  8. Surat keterangan kerja atau surat rekomendasi dari instansi teknis pembina sector/lapangan usaha khusunya di bidang pengelolaan SPAM yang dilampiri dengan Curriculum vitae / profile pegawai yang dikeluarkan oleh unit kerja atau dibuat sendiri.

Dokumen pendukung/ bukti formulir APL-01 dan APL-02 antara lain kebijakan/prosedur yang relevan, hasil kerja, laporan, risalah rapat yang terkait dengan unit kompetensi yang diujikan. Dokumen tersebut dapat dibawa pada saat asesmen dan jika bersifat rahasia dapat tidak diberikan kepada asesor atau hanya cover depan dokumen yang diberikan sebagai bukti pendukung.

INVESTASI TRAINING

  • 9.700.000,- per peserta, untuk training persiapan sertifikasi.
  • Sertifikat Training PT Ganesha Inti Persada
  • Sertifikat BNSP ( Jika Kompeten)

TRAINER
Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINING

  • 2 hari Training dan Pembekalan
  • 1 hari Uji kompetensi

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0852-1159-7334 (WA)

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

JADWAL TRAINING dan SERTIFIKASI TAHUN 2025:

Juli

  • 14-16 Juli 2025, Lombok
  • 21-23 Juli 2025, Yogyakarta
  • 28-30 Juli 2025, Bandung

Agustus

  • 4-6 Agustus 2025, Bali
  • 11-13 Agustus 2025, Jakarta
  • 18-20 Agustus 2025, Yogyakarta
  • 25-27 Agustus 2025, Bandung

September

  • 2-4 September 2025, Surabaya
  • 8-10 September 2025, Jakarta
  • 15-17 September 2025, Yogyakarta
  • 24-26 September 2025, Bandung

Oktober

  • 2-4 Oktober 2025, Bali
  • 6-8 Oktober 2025, Jakarta
  • 13-15 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 20-22 Oktober 2025, Semarang
  • 27-29 Oktober 2025,Bandung

November

  • 5-7 November 2025, Lombok
  • 12-14 November 2025, Jakarta
  • 19-21 November 2025, Yogyakarta
  • 26-28 November 2025, Bandung

Desember

  • 1-3 Desember 2025, Surabaya
  • 8-10 Desember 2025, Jakarta
  • 15-17 Desember 2025, Yogyakarta
  • 29-31 Desember 2025, Bandung

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Manajemen Air Minum Tingkat Muda Sertifikasi BNSP:( 14-16 Juli 2025, Lombok )(21-23 Juli 2025, Yogyakarta )(28-30 Juli 2025, Bandung)

PENDAHULUAN

Merujuk kepada Peraturan Pemerintah RI Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum pada pasal 43 ayat (1) huruf f menyebutkan bahwa di dalam penyelenggaraan sistem penyediaan air minum dilakukan melalui peningkatan sumber daya manusia sesuai dengan standar kompetensi Pengembangan SPAM dan Pengelolaan SPAM. Selain itu, pada ayat (4) Ketentuan mengenai peningkatan sumber daya manusia sesuai dengan standar kompetensi Pengembangan SPAM dan Pengelolaan SPAM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f diatur dengan Peraturan Menteri. A

Sertifikasi kompetensi diwajibkan bagi mereka yang terlibat di dalam institusi pengelola SPAM, mulai direksi/pimpinan PDAM, hingga tenaga kerja yang menangani unit air baku, produksi, distribusi, pengendalian kehilangan air, pelayanan pelanggan, organisasi dan tatakelola, serta administrasi umum

Unit Kompetensi /Skema Kompetensi

  1. Menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
  2. Melaksanakan Manajemen Umum
  3. Melaksanakan Kepemimpinan Dasar
  4. Melakukan Manajemen Bisnis Air Minum
  5. Melaksanakan Manajemen Operasi dan Pemeliharaan SPAM Tingkat Dasar
  6. Melaksanakan Manajemen Barang
  7. Melaksanakan Manajemen Keuangan dan Akuntansi
  8. Melakukan Komunikasi
  9. Melaksanakan Manajemen Informasi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi

  • Fotokopi KTP atau kartu identitas yang Anda miliki.
  • Pas foto ukuran 3×4 dengan backgroundbebas sebanyak 2 lembar.
  • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
  • Surat keterangan keaslian dokumen.
  • Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio.
  • Curriculum vitaeatau riwayat hidup.
  • Surat referensi perusahaan.
  • Deskripsi pekerjaan atau job description
  • Fotokopi sertifikat yang telah
  • Demonstrasi pekerjaan.
  • Pengalaman industri.

INVESTASI TRAINING

  • 8.700.000,- per peserta, untuk training persiapan sertifikasi.
  • Sertifikat Training PT Ganesha Inti Persada
  • Sertifikat BNSP ( Jika Kompeten)

TRAINER
Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINING

  • 2 hari Training dan Pembekalan
  • 1 hari Uji kompetensi

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0852-1159-7334 (WA)

CONTACT PERSON

0852-1159-7334(WA)

JADWAL TRAINING dan SERTIFIKASI TAHUN 2025:

Juli

  • 14-16 Juli 2025, Lombok
  • 21-23 Juli 2025, Yogyakarta
  • 28-30 Juli 2025, Bandung

Agustus

  • 4-6 Agustus 2025, Bali
  • 11-13 Agustus 2025, Jakarta
  • 18-20 Agustus 2025, Yogyakarta
  • 25-27 Agustus 2025, Bandung

September

  • 2-4 September 2025, Surabaya
  • 8-10 September 2025, Jakarta
  • 15-17 September 2025, Yogyakarta
  • 24-26 September 2025, Bandung

Oktober

  • 2-4 Oktober 2025, Bali
  • 6-8 Oktober 2025, Jakarta
  • 13-15 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 20-22 Oktober 2025, Semarang
  • 27-29 Oktober 2025,Bandung

November

  • 5-7 November 2025, Lombok
  • 12-14 November 2025, Jakarta
  • 19-21 November 2025, Yogyakarta
  • 26-28 November 2025, Bandung

Desember

  • 1-3 Desember 2025, Surabaya
  • 8-10 Desember 2025, Jakarta
  • 15-17 Desember 2025, Yogyakarta
  • 29-31 Desember 2025, Bandung

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Steam System Optimization: (15-16 Juli 2025, Malang) ( 22-23 Juli 2025, Yogyakarta )(29-30 Juli 2025, Bandung)

PENGANTAR TRAINING

Banyak perusahaan yang muali berkomitmen untuk menerapkan prinsip bisnis yang berkesinambungan (sustainable business principal). Prioritas implementasi program sustainability dalam Fokus Area Environmental Stewardship antara lain adalah implementasi Program Energi Management, Program Air Reduction dan Program Limbah Management. Program-program tersebut mencakup inisiatif untuk melakukan penghematan pemakaian energi, penghematan pemakaian air, dan juga pengurangan limbah (termasuk limbah cair, limbah padat, limbah B3 dan juga emisi udara). Salah satu pengguna energi terbesar di factory yakni steam boiler. Maka dirasa sangat penting bagi tim energi khususnya bagi divisi yang mengoperasikan boiler dan menggunakan steam untuk mengikuti pelatihan steam and boiler management optimization.

SASARAN DAN MANFAAT TRAINING

  • Mampu mengkaji sistem uap dan memperoleh penghematan biaya energi melalui :
    –Pengoperasian dan pengendalian secara tepat
    –Pemeliharaan sistem
    –Penggunaan uap pada proses secara tepat
    –Kogenerasi (cogeneration) dan
    –Penerapan teknologi mutakhir (state-of-the-art)
  • Mengidentifikasi pemborosan dan peluang peningkatan kinerja yang mengarah pada optimasi sistem uap secara keseluruhan
  • Mampu menyusun rencana aksi pengematan di sistem uapnya yang meliputi boiler, distribusi uap, pengguna uap dan recovery condensate
  • Memahami tentang pemodelan optimasi sistem uap

Materi Pelatihan

  1. Fundamentals physics, thermodynamic, heat transfer
  2. Steam System scoping tools
  3. Steam System assessment tools
  4. Combined heat and power (Co-generation)
  5. Steam System Optimization (SSO) – Generation
  6. Steam System Optimization (SSO) – Distribution
  7. Steam System Optimization (SSO) – Steam Demand
  8. SSO- Combined heat and power (CHP) or Co-generation

PESERTA TRAINING

Maintenance, Engineering, Utility, Praktisi di bidang pengelolaan energi atau siapapun yang mempunyai kepentingan

METODE TRAINING

Ceramah, Diskusi, Studi Kasus

TRAINER
Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINING
2 hari

INVESTASI TRAINING Online dan Offline

  • Training Offline  : 7.500.000

FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0852-1159-7334 (WA)

CONTACT PERSON

0852-1159-7334(WA)

0812-9679-1324 (WA)

Jadwal Offline & Online Training Tahun 2025 :

Juli

  • 15-16 Juli 2025, Malang
  • 22-23 Juli 2025, Yogyakarta
  • 29-30 Juli 2025, Bandung

Agustus

  • 1-2 Agustus 2025, Surabaya
  • 7-8 Agustus 2025, Bali
  • 14-15 Agustus 2025, Yogyakarta
  • 21-22 Agustus 2025 Bandung
  • 28-296 Agustus 2025, Jakarta

September

  • 3-4 September 2025, Lombok
  • 11-12 September 2025, Yogyakarta
  • 18-19 September 2025, Jakarta
  • 25-26 September 2025, Bandung

Oktober

  • 1-2 Oktober 2025, Medan
  • 6-7 Oktober 2025, Jakarta
  • 13-14 Oktober 2025, Bali
  • 20-21 Oktober 2025, Surabaya
  • 27-28 Oktober 2025, Batam

November

  • 3-4 Novemebr 2025, Yogyakarta
  • 10-11 November 2025, Jakarta
  • 17-18 November 2025, Bandung
  • 24-25 Novemeber 2025, Semarang

Desember

  • 1-2 Desember 2025, Medan
  • 8-9 Desember 2025, Jakarta
  • 15-16 Desember 2025, Bandung
  • 23-24 Desember 2025, Surabaya
  • 30-31 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Compressed Air System Optimization: (15-16 Juli 2025, Malang) ( 22-23 Juli 2025, Yogyakarta )(29-30 Juli 2025, Bandung)

PENGANTAR TRAINING

Banyak perusahaan yang muali berkomitmen untuk menerapkan prinsip bisnis yang berkesinambungan (sustainable business principal). Prioritas implementasi program sustainability dalam Fokus Area Environmental Stewardship antara lain adalah implementasi Program Energi Management, Program Air Reduction dan Program Limbah Management. Program-program tersebut mencakup inisiatif untuk melakukan penghematan pemakaian energi, penghematan pemakaian air, dan juga pengurangan limbah (termasuk limbah cair, limbah padat, limbah B3 dan juga emisi udara). Salah satu pengguna energi terbesar di factory yakni kompresor. Maka dirasa sangat penting bagi tim energi khususnya bagi divisi yang mengoperasikan kompresor untuk mengikuti pelatihan compressed air system optimization.

SASARAN DAN MANFAAT TRAINING

  • Memahami komponen Sistem Udara Kompresi
  • Memahami pelaksanaan Survei dan Analisa Sistem Udara Kompresi
  • Mampu mengindentifikasi peluang Optimasi Tipikal
  • Mampu melakukan Evaluasi Peralatan Baru
  • Memahami perkembangan Terbaru

Materi Pelatihan

  • Komponen Sistem Udara Kompresi
  • Pelaksanaan Survei dan Analisa Sistem Udara Kompresi
  • Peluang Optimasi Tipikal
  • Evaluasi Peralatan Baru
  • Perkembangan Terbaru

PESERTA TRAINING

Engeenering, utility, Praktisi di bidang pengelolaan energi atau siapapun yang mempunyai kepentingan

METODE TRAINING

Ceramah, Diskusi, Studi Kasus

TRAINER
Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINING
2 hari

INVESTASI TRAINING Online dan Offline

  • Training Offline  : 7.500.000

FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0852-1159-7334 (WA)

CONTACT PERSON

0852-1159-7334(WA)

0812-9679-1324 (WA)

Jadwal Offline & Online Training Tahun 2025 :

  • 15-16 Juli 2025, Malang
  • 22-23 Juli 2025, Yogyakarta
  • 29-30 Juli 2025, Bandung

Agustus

  • 1-2 Agustus 2025, Surabaya
  • 7-8 Agustus 2025, Bali
  • 14-15 Agustus 2025, Yogyakarta
  • 21-22 Agustus 2025 Bandung
  • 28-296 Agustus 2025, Jakarta

September

  • 3-4 September 2025, Lombok
  • 11-12 September 2025, Yogyakarta
  • 18-19 September 2025, Jakarta
  • 25-26 September 2025, Bandung

Oktober

  • 1-2 Oktober 2025, Medan
  • 6-7 Oktober 2025, Jakarta
  • 13-14 Oktober 2025, Bali
  • 20-21 Oktober 2025, Surabaya
  • 27-28 Oktober 2025, Batam

November

  • 3-4 Novemebr 2025, Yogyakarta
  • 10-11 November 2025, Jakarta
  • 17-18 November 2025, Bandung
  • 24-25 Novemeber 2025, Semarang

Desember

  • 1-2 Desember 2025, Medan
  • 8-9 Desember 2025, Jakarta
  • 15-16 Desember 2025, Bandung
  • 23-24 Desember 2025, Surabaya
  • 30-31 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Manajemen Air Minum Tingkat Utama Sertifikasi BNSP:( 16-18 Juli 2025, Lombok ) (23-25 Juli 2025, Yogyakarta)( 29-31 Juli 2025, Medan)

PENGANTAR TRAINING

Merujuk kepada Peraturan Pemerintah RI Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum pada pasal 43 ayat (1) huruf f menyebutkan bahwa di dalam penyelenggaraan sistem penyediaan air minum dilakukan melalui peningkatan sumber daya manusia sesuai dengan standar kompetensi Pengembangan SPAM dan Pengelolaan SPAM. Selain itu, pada ayat (4) Ketentuan mengenai peningkatan sumber daya manusia sesuai dengan standar kompetensi Pengembangan SPAM dan Pengelolaan SPAM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f diatur dengan Peraturan Menteri.

Sertifikasi kompetensi diwajibkan bagi mereka yang terlibat di dalam institusi pengelola SPAM, mulai direksi/pimpinan PDAM, hingga tenaga kerja yang menangani unit air baku, produksi, distribusi, pengendalian kehilangan air, pelayanan pelanggan, organisasi dan tatakelola, serta administrasi umum

Unit Kompetensi /Skema Kompetensi

  1. Melakukan Manajemen Bisnis Air Minum Pengembangan
  2. Melaksanakan Manajemen Strategik Corporate
  3. Melaksanakan Kepemimpinan Visioner
  4. Melaksanakan Sistem Manajemen Mutu
  5. Melaksanakan Manajemen Produktivitas SDM

Persyaratan Pemohon Sertifikasi

  1. Fotokopi KTP atau kartu identitas yang Anda miliki.
  2. Pas foto ukuran 3×4 dengan backgroundbebas sebanyak 2 lembar.
  3. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
  4. Surat keterangan keaslian dokumen.
  5. Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio.
  6. Curriculum vitaeatau riwayat hidup.
  7. Surat referensi perusahaan.
  8. Deskripsi pekerjaan atau job description
  9. Fotokopi sertifikat yang telah
  10. Demonstrasi pekerjaan.
  11. Pengalaman industri.

INVESTASI TRAINING

  • 10.700.000,- per peserta, untuk training persiapan sertifikasi.
  • Sertifikat Training PT Ganesha Inti Persada
  • Sertifikat BNSP ( Jika Kompeten)

TRAINER
Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINING

  • 2 hari Training dan Pembekalan
  • 1 hari Uji kompetensi

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0852-1159-7334 (WA)

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

JADWAL TRAINING dan SERTIFIKASI TAHUN 2025:

Juli

  • 16-18 Juli 2025, Lombok
  • 23-25 Juli 2025, Yogyakarta
  • 29-31 Juli 2025, Medan

Agustus

  • 6-8 Agustus 2025, Bandung
  • 13-15 Agustus 2025, Jakarta
  • 20-22 Agustus 2025, Malang
  • 27-29 Agustus 2025, Bali

September

  • 1-3 September 2025, Bandung
  • 10-12 September 2025, Surabaya
  • 17-19 September 2025, Jakarta
  • 22-24 September 2025, Lombok

Oktober

  • 1-3 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 8-10 Oktober 2025, Jakarta
  • 15-17 Oktober 2025, Bandung
  • 22-24 Oktober 2025, Bali

November

  • 3-5 November 2025, Lombok
  • 10-12 November 2025, Jakarta
  • 17-19 November 2025, Bandung
  • 24-26 November 2025, Malang

Desember

  • 3-5 Desember 2025, Jakarta
  • 10-12 Desember 2025, Bandung
  • 17-19 Desember 2025, Surabaya
  • 22-24 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Uji Organoleptic / Uji Sensori:( 14-16 Juli 2025, Lombok )(21-23 Juli 2025, Yogyakarta )(28-30 Juli 2025, Bandung)

PENGANTAR TRAINING

Mutu sensori merupakan sifat komoditas/produk pangan yang diukur dengan proses penginderaan menggunakan penglihatan (mata), penciuman (hidung), pencicipan (lidah), perabaan (ujung jari tangan), dan/atau pendengaran (telinga). Evaluasi sensori digunakan sebagai alat pemeriksa terhadap mutu produk pangan yang dihubungkan dengan pengendalian proses bagaimana produk tersebut dihasilkan

Untuk itu pengetahuan dan ketrampilan tersebut diatas perlu diberikan untuk meningkatkan professional tim panelis melalui program Pelatihan Uji Organoleptik / Uji Sensori

TUJUAN DAN MANFAAT TRAINING

Setelah menyelesaikan training ini diharapkan peserta traning mampu:

  1. Mampu menyelenggarakan uji sensori dengan baik dan benar sesuai dengan prinsip-prinsip dalam Good Sensory practice
  2. Mampu memilih metode uji sensori yang sesuai untuk keperluan pengembangan produk pangan dan quality control
  3. Mampu melakukan pengolahan data-data uji sensori dan mengambil kesimpulan data-data uji sensori dengan tepat sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
  4. Mampu mengelola dan melaksanakan uji sensori dengan baik mengikuti standar Good Sensory Practice

MATERI TRAINING

  • Pendahuluan : Pentingnya Pengujian dan Panelis Organoleptik
  • Standar Panelis Organoleptik
  • Teknik Pemilihan dan Pelatihan Panelis
  • Karakteristik Uji Organoleptik
  • Atribut Sensori Produk
  • Karakteristik Evaluasi Sensori
  • Teknik Penanganan dan Penyiapan Contoh
  • Sarana dan Prasarana Laboratorium Evaluasi Sensori
  • Metode Pengujian Organoleptik
  • Pengolahan dan Interpretasi Data (Uji Statistik)

Peserta

Semua personalia dan profesional yang berkecimpung dalam bisnis pangan, pengembangan produk, dan pengawasan mutu pangan disarankan untuk mengikuti pelatihan ini.

Metode

Presentasi, Diskusi , Brainstorming, Case Study,Evaluasi

FASILITAS

Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

Investasi

  • Investasi sebesar Rp. 6.500.000,- (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per peserta non residential.
  • Investasi sebesar Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) per peserta residential 3 malam minimal 3 peserta dari perusahaan yang sama.*

INFORMASI DAN PROMO

0852-1159-7334(WA)

021-22830080

METODE TRAINING

Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

0812-9679-1324 (WA)

Jadwal Online & OfflineTahun 2025:

Juli

  • 14-16 Juli 2025, Lombok
  • 21-23 Juli 2025, Yogyakarta
  • 28-30 Juli 2025, Bandung

Agustus

  • 4-6 Agustus 2025, Bali
  • 11-13 Agustus 2025, Jakarta
  • 18-20 Agustus 2025, Yogyakarta
  • 25-27 Agustus 2025, Bandung

September

  • 2-4 September 2025, Surabaya
  • 8-10 September 2025, Jakarta
  • 15-17 September 2025, Yogyakarta
  • 24-26 September 2025, Bandung

Oktober

  • 2-4 Oktober 2025, Bali
  • 6-8 Oktober 2025, Jakarta
  • 13-15 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 20-22 Oktober 2025, Semarang
  • 27-29 Oktober 2025,Bandung

November

  • 5-7 November 2025, Lombok
  • 12-14 November 2025, Jakarta
  • 19-21 November 2025, Yogyakarta
  • 26-28 November 2025, Bandung

Desember

  • 1-3 Desember 2025, Surabaya
  • 8-10 Desember 2025, Jakarta
  • 15-17 Desember 2025, Yogyakarta
  • 29-31 Desember 2025, Bandung

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Administrasi Perkantoran Sertifikasi BNSP:( 14-16 Juli 2025, Lombok )(21-23 Juli 2025, Yogyakarta )(28-30 Juli 2025, Bandung)

PENGANTAR TRAINING

Profesi administrasi kantor di Indonesia telah menjadi kebutuhan penting di berbagai sektor industri yang memerlukan fungsi administrasi perkantoran untuk pengoperasian dan pelayanan jasanya.

Istilah untuk profesi ini bervariasi, seperti Office Administrasi, administrative assistant, corporate secretary, dan lain-lain, dengan peran dan tanggung jawab yang berbeda-beda tergantung pada kompleksitas organisasi. Pengembangan kompetensi dalam profesi ini juga bervariasi, mulai dari program terstruktur hingga tidak memiliki program sama sekali, tergantung pada kebijakan dan sistem manajemen organisasi.

Organisasi multinasional atau badan usaha yang maju biasanya memiliki program pengembangan kompetensi yang komprehensif melalui pelatihan teratur, terukur, dan terstruktur. Sebagai bagian penting dari organisasi bisnis, office administrative memiliki peran krusial dalam meningkatkan kinerja organisasi melalui tugas-tugas yang diemban..

Tujuan Sertifikasi Administrasi Perkantoran BNSP

  1. Memahami kompetensi kerja yang terkait dengan keahlian dalam bidang layanan Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No.: Kep. 195/Men/IV/2007 mengenai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Perusahaan Sub Sektor Jasa Perusahaan Lainnya.
  2. Mengetahui Standar Kompetensi untuk Office Administrative Assistants dan mampu menjalankan tugas-tugas sesuai dengan Unit Kompetensi yang ditetapkan.
  3. Implementasi RSKKNI Bidang Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dengan mengacu kepada Ketentuan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: KEP – 227/MEN/2003 dan Nomor: KEP 69/MEN/V/2004 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional, yang didasarkan pada kebutuhan aktual di industri.
  4. Memiliki SKKNI Bidang Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan yang sejalan dengan praktik terbaik dalam layanan Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dan peraturan yang relevan.

Unit Kompetensi Sertifikasi Administrasi Perkantoran BNSP

  1. N.821100.001.02 | Menangani Penerimaan dan Pengiriman Dokumen/Surat
  2. N.821100.002.02 | Mengatur Penggandaan dan Pengumpulan Dokumen
  3. N.821100.003.02 | Menciptakan Dokumen/Lembar Kerja Sederhana
  4. N.821100.004.02 | Memproduksi Dokumen
  5. N.821100.029.02 | Melakukan Komunikasi melalui Telepon
  6. N.821100.030.02 | Melakukan Komunikasi Lisan dengan Kolega/Pelanggan
  7. N.821100.032.02 | Melakukan Komunikasi Lisan dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
  8. N.821100.033.02 | Membaca dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
  9. N.821100.034.02 | Menulis dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
  10. N.821100.045.02 | Memberikan Layanan kepada Pelanggan
  11. N.821100.053.02 | Memproduksi Dokumen di Komputer
  12. N.821100.054.01 | Menggunakan Peralatan Komunikasi
  13. N.821100.057.02 | Mengoperasikan Aplikasi Perangkat Lunak
  14. N.821100.058.02 | Mengakses Data di Komputer
  15. N.821100.059.02 | Menggunakan Peralatan dan Sumberdaya Kerja
  16. N.821100.060.01 | Membuat Surat/Dokumen Elektronik
  17. N.821100.061.01 | Mengakses Informasi melalui Homepage
  18. N.821100.067.01 | Melakukan Transaksi Perbankan Sederhana
  19. N.821100.073.02 | Mengelola Arsip
  20. N.821100.075.02 | Menerapkan Prosedur K3 Perkantoran
  21. N.821100.076.02 | Meminimalisir Pencurian

Persyaratan Peserta Sertifikasi Administrasi Perkantoran BNSP

  1. Uji Kompetensi diikuti peserta dengan profesi Front Office atau Administrasi yang berpengalaman di bidang yang terkait.
  2. Peserta secara teknis menguasai Bidang Administrasi Perkantoran dan mempunyai pengalaman kerja di bidangnya.

Berkas-berkas yang dipersiapkan:

  1. Scan KTP
  2. Surat Penugasan dari perusahaan/instansi untuk mengikuti uji kompetensi Administrator Kantor.
  3. Curriculum Vitae (CV) terbaru
  4. Scan ijazah terakhir
  5. Portofolio relevan yang dimiliki (Copy SK Pengangkatan Pegawai, Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk), dll.)
  6. Pas foto 3×4 dan 4×6 masing-masing sebanyak 1 lembar berlatar belakang warna merah dan berpakaian rapi (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
  7. Masing-masing peserta wajib membawa laptop.

METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

TRAINER
Tim Konsultan PT.GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINING
2 hari +1 Hari Asessmen

INVESTASI TRAINING
Rp. 5.500.000,00/peserta

FASILITAS TRAINING
Sertifkat BNSP ( jika Kompeten), Sertifikat PT. Ganesha Inti Persada Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0852-1159-7334 (WA)

METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

Jadwal Online & OfflineTahun 2025:

Juli

  • 14-16 Juli 2025, Lombok
  • 21-23 Juli 2025, Yogyakarta
  • 28-30 Juli 2025, Bandung

Agustus

  • 4-6 Agustus 2025, Bali
  • 11-13 Agustus 2025, Jakarta
  • 18-20 Agustus 2025, Yogyakarta
  • 25-27 Agustus 2025, Bandung

September

  • 2-4 September 2025, Surabaya
  • 8-10 September 2025, Jakarta
  • 15-17 September 2025, Yogyakarta
  • 24-26 September 2025, Bandung

Oktober

  • 2-4 Oktober 2025, Bali
  • 6-8 Oktober 2025, Jakarta
  • 13-15 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 20-22 Oktober 2025, Semarang
  • 27-29 Oktober 2025,Bandung

November

  • 5-7 November 2025, Lombok
  • 12-14 November 2025, Jakarta
  • 19-21 November 2025, Yogyakarta
  • 26-28 November 2025, Bandung

Desember

  • 1-3 Desember 2025, Surabaya
  • 8-10 Desember 2025, Jakarta
  • 15-17 Desember 2025, Yogyakarta
  • 29-31 Desember 2025, Bandung

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Manajemen Kehumasan:(17-18 Juli 2025, Malang)( 24-25 Juli 2025, Yogyakarta )(30-31 Juli 2025, Batam)

PENGANTAR TRAINING

Manajemen humas menekankan pada arti penting dan langkah-langkah manajemen humas sebagai upaya penyusunan strategi. Dalam Pelatihan ini keterkaitan konteks organisasional kehumasan disampaikan sebagai pemahaman dasar. Kemampuan analisis situasi ditekankan sebagai dasar identifikasi masalah dan identifikasi publik yang terkait.

Selanjutnya dalam pelatihan ini diberikan dasar-dasar perencanaan program kehumasan, termasuk upaya monitoring dan evaluasi program.

Deskripsi tentang berbagai bentuk hubungan dengan publik juga mulai diperkenalkan.

TUJUAN TRAINING

Setelah mengikuti pelatihan di harapkan peserta :

  • Memahami cakupan tugas dan perannya sebagai fungsi humas di Perusahaan sesuai prinsip-pronsip dasar Kehumasan yang berlaku.
  • Mampu menyusun perencanaan Program Kehumasan sesuai kondisi Eksternal di perusahaan melalui riset dan analisa yang akurat
  • Mampu menjalin hubungan yang baik dengan media dalam rangka membentuk citra yang positif bagi perusahaan
  • Mampu memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada untuk mengoptimalkan perannya sebagai Humas Perusahaan
  • Mampu membuat rumusan stratejik untuk menjalin hubungan yang harmonis antara perusahaan dengan semua pihak

MATERI TRAINING

  • Humas Korporat
  • Perkembangan Fungsi Kehumasan
  • Prinsip-Prinsip Dasar Kehumasan
  • Proses Public Relations/ Kehumasan
  • Pengantar Manajemen Kehumasan
  • Riset Humas
  • Perencanaan Program Kehumasan
  • Media yang Digunakan Dalam Kegiatan Kehumasan
  • Sponsorship
  • Manajemen Hubungan Media
  • Monitoring dan Evaluasi Program Kehumasan
  • Peran Teknologi Informasi dalam Manajemen Kehumasan
  • Public Relations dan Manajemen Strategic Perusahaan
  • Studi Kasus

METODE PELATIHAN

Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:

  1. Presentation
  2. Discuss
  3. Case Study
  4. Evaluation

PESERTA
Pimpinan atau staf bagian kehumasan, general affair (GA) serta karyawan yang terkait dengan fungsi kehumasan (frontliner/ pelayan, dll).

TRAINER
Tim Konsultan PT. GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINING
2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING
Rp. 4.250.000,00/peserta ( diluar biaya akomodasi)

Rp. 3.500.000/peserta untuk investasi kegiatan secara Online

FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

Sertifkat, Modul (soft copy) (Fasilitas secara Online)

INFORMASI DAN PROMO
021 – 22830080

0852-1159-7334 (WA)

CONTACT PERSON
0852-1159-7334 (WA)

Jadwal Offline & Online Training Tahun 2025 

Juli

  • 17-18 Juli 2025, Malang
  • 24-25 Juli 2025, Yogyakarta
  • 30-31 Juli 2025, Batam

Agustus

  • 4-5 Agustus 2025, Surabaya
  • 11-12 Agustus 2025, Bali
  • 18-19 Agustus 2025, Yogyakarta
  • 25-26 Agustus 2025, Jakarta

September

  • 2-3 September 2025, Bandung
  • 9-10 September 2025, Yogyakarta
  • 16-17 September 2025, Jakarta
  • 25-26 September 2025, Lombok
  • 29-30 September 2025, Medan

Oktober

  • 1-2 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 8-9 Oktober 2025, Jakarta
  • 15-16 Oktober 2025, Bali
  • 22-23 Oktober 2025, Surabaya
  • 29-30 Oktober 2025, Batam

November

  • 6-7 Novemebr 2025, Yogyakarta
  • 13-14 November 2025, Jakarta
  • 20-21 November 2025, Bandung
  • 27-28 Novemeber 2025, Surabaya

Desember

  • 3-4 Desember 2025, Medan
  • 10-11 Desember 2025, Jakarta
  • 17-18 Desember 2025, Bandung
  • 22-23 Desember 2025, Surabaya
  • 29-30 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

error: Content is protected !!