DESKRIPSI
Kehalalan Produk/makanan merupakan kebutuhan hidup bagi setiap muslim, tak terkecuali di Indonesia dengan jumlah penduduk muslim yang sangat banyak .
Dalam rangka menjaga ke halalan produk yang diproduksi atau pun RPH pada saat proses penyembelihan Hewan maka pemerintah pengeluarkan Permen melalui Peraturan Menteri Agama No.13 Tahun 2022 Tentang Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Auditor Halal dan Penyelia Halal.
Hal ini di maksudkan untuk menyelenggarakan jamianan produk Halal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu auditor halal yang memiliki kompetensi melakukan pemeriksaan dan atau pengujian ke halalan produk dan penyelia halal yang bertanggung jawab terhadap proses produk Halal
Maka dari itu, kami akan selenggarakan pelatihan dan uji kompetensi untuk Penyelia Halal Bundling dengan Uji Kompetensi , dimana pada saat pelatihan akan dikupas tuntas dengan instruktur yang ahli di bidangnya, serta dalam rangka pembekalan persiapan peserta dalam mengikuti uji kompetensi.
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:
- Memahami peran penting sebagai Penyelia Halal
- Memahami pentingnya pengendalian titik kritis ke Halalan produk dalam suatu proses produksi
- Mampu menganalisa masalah terkait pengendalian ke Halalan Produk
- Mampu membantu pemerintan dan/ masyarakat dalam memenuhi syariat islam pada proses sertifikasi kehalalan produk
MATERI TRAINING
- Pengantar Penyelia Halal dan Standar Halal
- Kriteria SJPH
- Penyusunan Dokumen Penerapan SJPH
- Penyiapan Dokumen Daftar Bahan & Dokumen Pendukung*
- Pengawasan Bahan, Proses & Produk Halal*
- Penanganan Produk Tidak Memenuhi Kriteria*
- Proses Audit Internal Penerapan SJPH & Tindak Lanjutnya*
- Persyaratan Dokumen & Proses Sertifikasi Halal
- Persiapan uji kompetensi dan asessmen mandiri
*Praktek Lembar Kerja
PERSYARATAN PESERTA
Peserta
*Penyelia Halal atau tim manajemen halal di perusahaan, akademisi, lembaga Pemerintah, komunitas halal
Syarat Peserta
- Fotokopi KTP
- Daftar Riwayat Hidup
Muslim dan melengkapi persyaratan uji kompetensi penyelia halal
METODE PELATIHAN
Seminar, presentasi, diskusi, dan studi kasus, praktek pembuatan SJPH
TRAINER
Tim PT. Ganesha Inti Persada
DURASI TRAINING
3 Hari (09.00 – 16.00) dan 1 hari Uji Profisiensi
FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break
INVESTASI TRAINING
Offline
Rp. 7.500.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi penginapan)
Online
Rp. 7.500.000,00/peserta
*harga belum termasuk PPN 11%
INFORMASI DAN PROMO
0852-1159-7334 (WA)
0811-996-1224 (WA)
CONTACT PERSON
0852-1159-7334 (WA)
JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :
- Jakarta, 8-10 Januari 2025
- Surabaya, 22-24 Januari 2025
- Jakarta, 12-14 Februari 2025
- Surabaya, 26 – 28 Februari 2025
- Jakarta, 04-06 Maret 2025
- Surabaya 18 -20 Maret 2025
- Jakarta, 02-04 April 2025
- Surabaya, 23-25 April 2025
- Jakarta, 13-15 Mei 2025
- Surabaya 26-28 Mei 2025
- Jakarta, 10-13 Juni 2025
- Surabaya, 24-26 Juni 2025
- Jakarta, 8-10 Juli 2025
- Surabaya 23-25 Juli 2025
- Jakarta, 5-07 Agustus 2025
- Surabaya, 19-21 Agustus 2025
- Jakarta, 9-11 September 2025
- Surabaya 23-25 September 2025
- Jakarta, 7-9 Oktober 2025
- Surabaya, 21-23 Oktober 2025
- Jakarta, 4-6 November 2025
- Surabaya 18-20 November 2025
- Jakarta, 9-11 Desember 2025
- Surabaya, 22-24 Desember 2025
Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP