Training Pengendalian dan Penjaminan Mutu Hasil Pengujian :(29-30 Oktober 2025, Batam)(6-7 Novemebr 2025, Yogyakarta )(13-14 November 2025, Jakarta )(20-21 November 2025, Bandung )(27-28 Novemeber 2025, Surabaya)

PENGANTAR TRAINING

Penjaminan mutu hasil pengujian laboratorium merupakan salah satu persyaratan dalam standard ISO/IEC 17025 , kegiatan ini harus dilakukan oleh suatu laboratorium yang mengimplementasikan ISO 17025 sebagai penjaminan mutu dari hasil pengujian dan sebagai persyaratan untuk akreditasi oleh Komite Akreditasi NAsional (KAN).

TUJUAN TRAINING

Untuk meningkatkan kompetensi SDM laboratorium terkait dengan jamininan dan pengendalian mutu (QA dan QC ) Laboratorium pengujian.

MATERI

  • Konsep dasar Pengendalian Mutu Laboratorium Pengujian
  • Kalibrasi Peralatan
  • CRM dan ketertelusuran pengukuran
  • Akurasi hasil Pengujian
  • Presisi hasil pengujian
  • Control Chart
  • Linieritas Kurva Kalibrasi
  • Detection Level
  • Angka Penting
  • Verifikasi dan Validasi Data
  • Uji Profiensi
  • Tindaklanjut hasil uji profisiensi outlier

PESERTA

Seluruh personal laboratorium atau bagian lain yang terkait

INSTRUKTUR

Team Konsultan PT Ganesha Inti Persada

WAKTU PELAKSANAAN

2 Hari (dimulai pukul: 09.00-16.00)

INVESTASI (Tidak termasuk biaya akomodasi & penginapan)

Rp. 4.250.000,-/peserta

FASILITAS

Lunch, sertifikat, Modul, Coffee Break, Training kit diselenggarakan di Hotel berbintang

INFO & PROMO

021-22830080

0852-1159-7334 (WA)

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

Jadwal Offline & Online Training Tahun 2025 :

Oktober

  • 29-30 Oktober 2025, Batam

November

  • 6-7 Novemebr 2025, Yogyakarta
  • 13-14 November 2025, Jakarta
  • 20-21 November 2025, Bandung
  • 27-28 Novemeber 2025, Surabaya

Desember

  • 3-4 Desember 2025, Medan
  • 10-11 Desember 2025, Jakarta
  • 17-18 Desember 2025, Bandung
  • 22-23 Desember 2025, Surabaya
  • 29-30 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training dan Sertifikasi BNSP Fasilitator Pengawas Mutu Pakan:(3-5 November 2025, Lombok )(10-12 November 2025, Jakarta )(17-19 November 2025, Bandung )(24-26 November 2025, Malang)

PENGANTAR TRAINING

Industri pakan di Indonesia terus mengalami perkembangan yang pesat seiring dengan bertambahnya populasi ternak. Hal ini mengakibatkan peningkatan kebutuhan akan tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam bidang pengawasan mutu pakan. Salah satu peran penting dalam pengawasan mutu pakan adalah Fasilitator Pengawas Mutu Pakan.

Fasilitator ini bertugas untuk melatih dan mendampingi pelaku usaha pakan dalam menerapkan sistem pengawasan mutu pakan yang sesuai dengan standar yang berlaku. Selain itu, mereka juga bertugas untuk melakukan audit dan inspeksi terhadap usaha pakan guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan mutu pakan.

MANFAAT& TUJUAN TRAINING

  • Menyediakan pemahaman mendalam tentang standar mutu pakan dan regulasi yang berlaku.
  • Melatih keterampilan teknis dalam pengawasan dan pengujian mutu pakan.
  • Memberikan sertifikasi kepada peserta yang telah mencapai standar kompetensi yang ditetapkan.

Unit Kompetensi Sertifikasi Fasilitator Pengawas Mutu Pakan

  1. A.014000.001.01 | Menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
  2. A.014000.002.01 | Mengorganisasikan Pekerjaan
  3. A.014000.003.01 | Melakukan Komunikasi
  4. A.014000.004.01 | Membangun Jejaring Kerja
  5. A.014000.005.01 | Menilai Sumber Benih
  6. A.014000.006.01 | Menilai Pelaksanaan Produksi Benih
  7. A.014000.008.01 | Menilai Pelaksanaan Produksi Bibit Ternak
  8. A.014000.011.01 | Menilai Persyaratan Teknis Peredaran
  9. A.014000.012.01 | Menilai Pengembangan Benih dan Bibit
  10. A.014000.013.01 | Melakukan Penyidikan Proses Produksi dan Peredaran Benih dan

Bibit Ternak

  1. A.014000.014.01 | Menyiapkan Sampel
  2. A.014000.016.01 | Melakukan Pengujian Bahan Pakan dan Pakan

Peserta Sertifikasi Fasilitator Pengawas Mutu Pakan

Pelatihan ini ditujukan untuk:

  • Staf dan karyawan pabrik pakan.
  • Pengawas mutu pakan dari perusahaan peternakan.
  • Akademisi dan mahasiswa yang tertarik di bidang mutu pakan.
  • Profesional lain yang ingin mendapatkan sertifikasi di bidang ini.

Persyaratan Sertifikasi 

Syarat Dasar

Minimal SMA dan Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada jabatan Fasilitator Pengawas Mutu Pakan, atau

  • Mahasiswa Pertanian yang telah mengambil mata kuliah pertanian berkelanjutan atau,
  • Tenaga kerja yang berpengalaman dibidang Fasilitator Pengawas Mutu Pakan minimal selama 1 tahun berkelanjutan.

Persyaratan Sertifikasi :

  • Pas foto 3×4 (3 lembar)
  • Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar)
  • Copy ijazah terakhir (1 lembar)
  • Copy sertifikat yang relevan dengan skema yang diambil, bila ada
  • CV pengalaman / keterangan kerja yang relevan dengan skema yang diambil
  • Portofolio yang relevan dengan skema yang diambil.

TRAINER

Tim dari PT Ganesha Inti Persada Kegiatan sertifikasi ini akan dibimbing training trainer yang pengalaman di bidangnya baik sebagai praktisi maupun konsultan

DURASI TRAINING

2 hari Training +1 hari Ujikom

INVESTASI TRAINING

Rp. 8.000.000,00/peserta (tidak termasuk biaya penginapan))

FASILITAS
Sertifkat BNSP jika kompeten dan sertifikat training dari Internal Perusahaan ( PT Ganesha Inti Persada), Modul + Soft Copy, Training Kit, Lunch, Coffee Break, Jaket dan diselenggarakan di hotel berbintang/ di kantor

INFORMASI DAN PROMO

08119961224 (WA)

021-22830080

CONTACT PERSON

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :

November

  • 3-5 November 2025, Lombok
  • 10-12 November 2025, Jakarta
  • 17-19 November 2025, Bandung
  • 24-26 November 2025, Malang

Desember

  • 3-5 Desember 2025, Jakarta
  • 10-12 Desember 2025, Bandung
  • 17-19 Desember 2025, Surabaya
  • 22-24 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training dan Sertifikasi BNSP Inspektor Pertanian Organik:(3-5 November 2025, Lombok )(10-12 November 2025, Jakarta )(17-19 November 2025, Bandung )(24-26 November 2025, Malang)

PENGANTAR TRAINING

Pertanian organik bukan hanya penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem, tetapi juga untuk menjamin ketersediaan pangan yang aman dan berkualitas tinggi. Namun, untuk mencapai standar yang telah ditetapkan, diperlukan inspektur yang memiliki kemampuan untuk mengevaluasi praktik pertanian organik secara menyeluruh. Inspektur ini bertanggung jawab memastikan bahwa produk pertanian organik memenuhi kriteria yang ditetapkan serta memastikan proses produksinya sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan pelestarian lingkungan

MANFAAT& TUJUAN TRAINING

  • Memperdalam pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar dari pertanian organik.
  • Meningkatkan keterampilan dalam melakukan inspeksi yang efektif dan efisien di bidang pertanian organik.
  • Memahami peraturan dan standar pertanian organik yang berlaku baik secara internasional maupun lokal.

Memahami teknik-teknik pengelolaan tanah dan tanaman organik yang berkelanjutan

Unit Kompetensi Sertifikasi Inspektor Pertanian Organik

Pembekalan unit kompetensi berdasarkan SKKNI Nomor 317 Tahun 2011

  1. TAN.OT01.005.01 | Menerapkan Sistem Inspeksi Efektif
  2. TAN.OT01.006.01 | Melakukan Komunikasi Efektif di Bidang Inspeksi
  3. TAN.OT01.007.01 | Menerapkan Prinsip Audit dalam Inspeksi
  4. TAN.OT01.008.01 | Menerapkan Kriteria Audit dalam Inspeksi
  5. TAN.OT02.015.01 | Menyusun Rencana Kerja Inspeksi
  6. TAN.OT02.016.01 | Mempersiapkan Perangkat Inspeksi
  7. TAN.OT02.017.01 | Melakukan Verifikasi Sejarah Lahan
  8. TAN.OT02.018.01 | Melakukan Verifikasi Dokumen Penerapan Pertanian Organi
  9. TAN.OT02.027.01 | Menetapkan Hasil Inspeksi
  10. TAN.OT02.028.01 | Menyusun Laporan Inspeksi
  11. TAN.OT02.019.01 | Menilai Konversi Lahan
  12. TAN.OT02.020.01 | Menilai Pengelolaan Kesuburan Tanah
  13. TAN.OT02.021.01 | Menilai Pengelolaan Pengairan
  14. TAN.OT02.022.01 | Menilai Pupuk Organik
  15. TAN.OT02.023.01 | Menlai Persiapan Benih/Bahan Tanam Organik
  16. TAN.OT02.024.01 | Menilai Pestisida Organik
  17. TAN.OT02.025.01 | Menilai Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) pada Pertanian Organik
  18. TAN.OT02.026.01 | Menilai Pengelolaan Panen

Persyaratan Sertifikasi Inspektor Pertanian Organik

Syarat Dasar :

  • Minimal SMA dan Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada jabatan Inspeksi Pertanian Organik, atau
  • Mahasiswa Pertanian yang telah mengambil mata kuliah pertanian berkelanjutan atau,
  • Tenaga kerja yang berpengalaman dibidang Inspeksi Pertanian Organik minimal selama 1 tahun berkelanjutan.

Persyaratan Sertifikasi :

  • Pas foto 3×4 (3 lembar)
  • Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar)
  • Copy ijazah terakhir (1 lembar)
  • Copy sertifikat yang relevan dengan skema yang diambil, bila ada
  • CV pengalaman / keterangan kerja yang relevan dengan skema yang diambil
  • Portofolio yang relevan dengan skema yang diambil.

TRAINER

Tim dari PT Ganesha Inti Persada Kegiatan sertifikasi ini akan dipandu dan di bimbing oleh praktisi yang berpengalaman di bidang

DURASI TRAINING

2 hari Training +1 hari Ujikom

INVESTASI TRAINING

Rp. 8.000.000,00/peserta (tidak termasuk biaya penginapan))

FASILITAS
Sertifkat BNSP jika kompeten dan sertifikat training dari Internal Perusahaan ( PT Ganesha Inti Persada), Modul + Soft Copy, Training Kit, Lunch, Coffee Break, Jaket dan diselenggarakan di hotel berbintang/ di kantor

INFORMASI DAN PROMO

08119961224 (WA)

021-22830080

CONTACT PERSON

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :

November

  • 3-5 November 2025, Lombok
  • 10-12 November 2025, Jakarta
  • 17-19 November 2025, Bandung
  • 24-26 November 2025, Malang

Desember

  • 3-5 Desember 2025, Jakarta
  • 10-12 Desember 2025, Bandung
  • 17-19 Desember 2025, Surabaya
  • 22-24 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Ahli K3 Madya Konstruksi Sertifikasi BNSP:(Jakarta, 3-7 November 2025 )(Surabaya 17-21 November 2025)

PENDAHULUAN

Tingginya angka kecelakaan pada sektor kontruksi disebabkan oleh berbagai faktor, yaitu diantaranya adalah masih lemahnya sanksi di bidang K3,  penerapan Sistem Manajemen K3 yang belum optimal, kurangnya komitmen perusahaan akan pentingnya K3, serta kurangnya pendidikan dan pelatihan K3 bagi SDM konstruksi.

Dalam rangka upaya  penerapan K3 di sektor konstruksi tersebut  bisa optimal, diperlukan tenaga kerja yang memahami K3 dan sudah memiliki sertifikasi kompetensi dibidang K3.

Sertifikasi kompetensi keahlian K3 sertifikasi BNSP  mengacu pada SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007.

MATERI

  • Peraturan perundang – undangan terkait K3
  • Dasar dasar Kesehatan dan Keselamatan Kerja
  • Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja berdasarkan SMK3 PP 50
  • Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Resiko
  • Sasaran dan Program K3 Konstruksi
  • Sistem Tanggap Darurat (Emergency Response Plan)
  • Inspeksi K3 Konstruksi
  • Accident Investigation
  • Evaluasi Penerapan K3 Konstruksi
  • Audit Internal SMK3
  • Program Pelatihan K3
  • Ujian Kompetensi

Persyaratan Pendidikan:

  1. Memiliki ijazah minimal setingkat S2 Teknik dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang K3 Konstruksi atau S2 Program Studi K3 dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang K3 Konstruksi
  2. Memiliki ijazah minimal setingkat S1 Teknik / S1 Program Studi K3 dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang K3 Konstruksi atau S1 non Teknik / S1 non program Studi K3 dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang K3 Konstruksi
  3. Memiliki ijazah minimal setingkat D3 Teknik dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang K3 Konstruksi  atau D3 Program Studi K3 dengan pengalaman kerja minimal 6 tahun di bidang K3 Konstruksi atau minimal setingkat D3 non Teknik non Program Studi K3 dengan pengalaman kerja minimal 7 tahun di bidang K3 Konstruksi
  4. Memiliki ijazah minimal setingkat SLTA dengan pengalaman kerja minimal 12 tahun di bidang K3 Konstruksi

Persyaratan Pelatihan:

Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk jabatan Ahli K3 Madya Konstruksi

FASILITAS

Modul Training yang berkualitas (hardcopy dan softcopy), Training Kit, Tempat training yg nyaman, Makan Siang, coffee / tea break, Sertifikat, Foto bersama seluruh peserta serta Sertifikat Kompetensi dari BNSP

INVESTASI TRAINING 

Rp.  7,00.000,-  Biaya training secara Offline(tidak termasuk biaya akomodas)

Rp. 6.000.000,- Biaya Online training)

INFORMASI DAN PROMO

08119961224 (WA)

021-22830080

CONTACT PERSON

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :

  • Jakarta, 6-10 Januari 2025
  • Surabaya, 20-24 Januari 2025
  • Jakarta, 10-14 Februari 2025
  • Surabaya, 24-28 Februari 2025
  • Jakarta, 10-14 Maret 2025
  • Surabaya 24 -28 Maret 2025
  • Jakarta, 07-11 April 2025
  • Surabaya, 21-25 April 2025
  • Jakarta, 05-09 Mei 2025
  • Surabaya 19-23 Mei 2025
  • Jakarta, 02-06 Juni 2025
  • Surabaya, 16-20 Juni 2025
  • Jakarta, 7-11 Juli 2025
  • Surabaya 21-25 Juli 2025
  • Jakarta, 4-08 Agustus 2025
  • Surabaya, 18-22 Agustus 2025
  • Jakarta, 8-12 September 2025
  • Surabaya 22-26 September 2025
  • Jakarta, 6-10 Oktober 2025
  • Surabaya, 20-24 Oktober 2025
  • Jakarta, 3-7 November 2025
  • Surabaya 17-21 November 2025
  • Jakarta, 1-05 Desember 2025
  • Surabaya, 15-19 Desember 2025

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Manajemen NICU & PICU:(3-5 November 2025, Lombok )(10-12 November 2025, Jakarta )(17-19 November 2025, Bandung )(24-26 November 2025, Malang)

Kepada Yth.

Direktur Rumah Sakit, Kepala Ruang, Bagian ICU/NICU Rumah Sakit atau Bagian lain yang terkait  di Seluruh Indonesia

Dengan semakin berkembangnya teknologi dan sumber informasi memberikan dampak signifikan keseluruh tatanan kehidupan masyarakat dunia, lembaga pelayanan kesehatan adalah salah satu dengan lembaga yang terkena dampak langsung diantaranya rumah sakit. Selain, kondisi seperti saat  ini memberikan gambaran semakin ketatnya kompetensi sektor kerumah sakitan terhadap pelayanan rumah sakit.

Keberadaan institusi rumah sakit dituntut untuk terus meningkatkan pelayanan dan mutu yang terbaik kepada seluruh pasien maupun para pengunjung rumah sakit diantaranya: efisiensi, efektivitas pelayanan, kemudahan, kecepatan, kemuktahiran peralatan, kenyamanan dan keamanan pasien (patient safety)..

Salah satu bidang yang kerap kali menjadi sorotan pengunjung yaitu Instalasi ICU (Intensive Care Unit).

Tuntutan bagian pelayanan ICU tidak hanya diperuntukan untuk menangani pasien pasca bedah saja, tetapi lebih dari itu,diantaranya seluruh pasien dengan tingkat penyakit baik dari golongan dewasa, anak, maupun pasien dengan tingkat penyakit yang mengalami lebih dari satu disfungsi / gagal organ

Tantangan bagian ICU dan NICU saat ini yaitu memiliki keterbatasan dalam jumlah tempat tidur,  serta dituntut juga untuk memiliki sumber daya manusia (team dokter dan perawat yang terlatih) dan mampu mengelola secara maksimal dan kebutuhan diruangan ICU dan NICU memerlukan dana operasional yang cukup besar dalam mengelolanya.

TUJUAN BIMTEK

Setelah mengikuti pelatihan ini diharapakan peserta dapat :

  • Memahami Dan Mengetahui Aspek Serta Peran Penting Instalasi ICU Dan NICU Di Rumah Sakit
  • Memahami Dan Mampu Mengimplementasikan Standar Pelayanan ICU Dan NICU Di Rumah Sakit
  • Mampu Mengelola Manajemen Resiko Di Rumah Sakit
  • Memahami Dan Mengetahui Peran Serta Persyarat ICU Dan NICU Dalam Rangka Proses Akreditas Rumah Sakit
  • Mampu Mengelola Akomodasi Lingkungan Dan Penanganan Limbah Rumah Sakit
  • Mampu Menjadi Team ICU Dan NICU Yang Siap Dengan Tantangan Masa Depan, Serta Mampu Mengahadapi Kemajuan Teknologi Yang Akan Datang

MATERI BIMTEK

  1. Persayaratan Dan Standar Pelayanan Mutu ICU Dan NICU Rumah Sakit Sesuai Dengan Kebijakan Kemenkes RI
  2. Persyaratan Dan Standar ICU Rumah Sakit: Organisasi Sumber Daya Manusia, Prosedur Kerja Pelayanan Dan Kompetensi Personal SDM Sesuai Bidang Yang Ditangani, Sarana Dan Prasarana, Cost Operasional, Pelaporan Dan Rekaman, Dokumentasi,Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Pasien, Strategi Dan Pengelolahan Asuhan Keperawatan Yang Efektif Dan Tepat
  3. Persyaratan Dan Standar NICU Rumah Sakit : Organisasi Sumber Daya Manusia, Prosedur Kerja Pelayanan Dan Kompetensi Personal SDM Sesuai Bidang Yang Ditangani, Sarana Dan Prasarana, Cost Operasional, Pelaporan Dan Rekaman, Dokumentasi, Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Pasien, Strategi Dan Pengelolahan Asuhan Keperawatan Yang Efektif Dan Tepat
  4. Sistem Manajemen Resiko Di Rumah Sakit
  5. Keterkaitan Manajemen ICU Dan NICU Dalam Proses Akreditas Rumah Sakit, Terkait Dengan Pelayanan Medis Dan Keperawatan.
  6. Persyaratan Dan Aspek Medicolegal Dalam Mutu Serta Pelayanan ICU Dan NICU Rumah Sakit

METODE BIMTEK

Ceramah, Diskusi, Simulasi dan Penyusunan Program

KRITERIA PESERTA

  • Direktur RS, Direktur Medik RS,
  • Komite Medik RS, Kepala Instalasi ICU dan NICU RS, SMF ICU Dan NICU,
  • Kepala Perawat / Perawat ICU Dan NICU, Petugas Instalasi Terhadap ICU Dan NICU RS
  • Bagian lain yang terkait .

FASILITAS

Sertifikat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, Jeket (training secara tatap muka)

INVESTASI TRAINING 

Rp.  5,500.000,- ( paket menginap 2 malam 3 hari)

Rp. 4,500.000,- ( tidak termasuk biaya akomodasi)

Rp. 4.000.000,- Biaya Online training)

INFORMASI DAN PROMO

0852-1159-7334(WA)

021-22830080

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

Jadwal Online & OfflineTahun 2025:

November

  • 3-5 November 2025, Lombok
  • 10-12 November 2025, Jakarta
  • 17-19 November 2025, Bandung
  • 24-26 November 2025, Malang

Desember

  • 3-5 Desember 2025, Jakarta
  • 10-12 Desember 2025, Bandung
  • 17-19 Desember 2025, Surabaya
  • 22-24 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training ISO 17065:2012 (Penilaian Kesesuaian Persyaratan Untuk Lembaga Sertifikasi Produk, Proses dan Jasa) :(29-30 Oktober 2025, Batam)(6-7 Novemebr 2025, Yogyakarta )(13-14 November 2025, Jakarta )(20-21 November 2025, Bandung )(27-28 Novemeber 2025, Surabaya)

PENGANTAR TRAINING ISO 17065 : 2012

September 2012. Ini merupakan revisi dari ISO/IEC Guide 65:1996. Standar ISO 17065: 2012 menjamin Lembaga Sertifikasi mengoperasikan skema sertifikasi secara kompeten,konsisten dan tidak memihak, sehingga memfasilitasi pengakuan lembaga-lembaga terkait dan keberterimaan produk, proses dan jasa yang disertifikasi dalam skala nasional dan internasional serta memfasilitasi perdagangan. Ruang lingkupnya meliputi Persyaratan kompetensi, pengoperasian yang konsisten dan ketidakberpihakan Lembaga Sertifikasi produk, proses dan jasa

TUJUAN TRAINING ISO 17065 : 2012

Setelah mengikuti training ISO 17065:2012 ini, diharapkan peserta dapat memahami:

  • Memahami Persyaran-persyaratan dalam ISO 17065:2012
  • Memahami Konsep ISO 17065:2012 dan Manfaat ISO 17065:2012
  • Mempersiapkan langkah-langkah Implementasi ISO 17065:2012 di Perusahaan

MATERI TRAINING ISO 17065:2012

  • Latar Belakang Akreditasi Sertifikasi Produk
  • Overview ISO 17065:2012  (8 Klausal)
  • Klausal 1 (Scope)
  • Klausal 2 (Normative References)
  • Klausal 3 (Term & Defiition)
  • Klausal 4 (General Requirement)
  • Klausal 5 (Structural Requirement)
  • Klausal 6 (Resources Requirements)
  • Klausal 7 (Process Requirements)
  • Klausal 8 (Management System Requirements)

TRAINER

Tim Konsultan PT. Ganesha Inti Persada

DURASI TRAINING
2 hari efektif 14 jam (09.00 – 16.00)

INVESTASI TRAINING ISO 17065 

Rp. 4.250.000,00/peserta (tidak termasuk biaya penginapan) untuk area Jabodetabek

Rp. 5.000.000,00/peserta (tidak termasuk biaya penginapan) untuk luar Jabodetabek

FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

CP, INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0852-1159-7334 (WA)

0852-1159-7334 (Anisa)

JADWAL TRAINING ISO 17065 : 2012 Tahun 2025 :

Oktober

  • 29-30 Oktober 2025, Batam

November

  • 6-7 November 2025, Yogyakarta
  • 13-14 November 2025, Jakarta
  • 20-21 November 2025, Bandung
  • 27-28 Novemeber 2025, Surabaya

Desember

  • 3-4 Desember 2025, Medan
  • 10-11 Desember 2025, Jakarta
  • 17-18 Desember 2025, Bandung
  • 22-23 Desember 2025, Surabaya
  • 29-30 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Cara Distribusi Alat Kesehatan Yang Baik (CDAKB):(29-30 Oktober 2025, Batam)(6-7 Novemebr 2025, Yogyakarta )(13-14 November 2025, Jakarta )(20-21 November 2025, Bandung )(27-28 Novemeber 2025, Surabaya)

PENGANTAR TRAINING 

Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) merupakan faktor penting dalam mengawasi pendistribusian alat kesehatan agar mutunya tetap baik hingga ke tangan konsumen.Pelaksanaan CDAkB yang konsisten bertujuan untuk mempertahankan konsistensi mutu alat kesehatan yang diproduksi oleh Industri alat kesehatan sepanjang jalur distribusinya sampai ke tangan konsumen sesuai dengan tujuan penggunaannya

TUJUAN TRAINING

Tujuanpelaksanaan training Cara distribusi alat kesehatan yang baik (CDAKB)yaitu Mengetahui dan dapat mengimplementasikan Cara distribusi alat kesehatan  yang baik. Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan:

  1. Mengetahui dan memahami Cara distribusi alat kesehatan  yang baik
  2. Dapat mengimplementasikan Cara distribusi alat kesehatan yang baik

MATERI PELATIHAN

  • Pengantar
  • Sistem Manajemen Mutu
  • Pengelolaan Sumber daya
  • Bangunan dan Fasilitas
  • Penyimpanan dan Penanganan Persediaan
  • Mampu Telusur Produk (Traceability
  • Penanganan Keluhan
  • Tindakan Perbaikan Keamanan di Lapangan (Field Safety Corrective Action/FSCA)
  • Pengembalian/Retur Alat Kesehatan
  • Pemusnahan Alat Kesehatan
  • Alat Kesehatan Ilegal dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
  • Audit Internal
  • Kajian Manajemen
  • Aktifitas Pihak Ketiga (Outsourcing Activity

SASARAN PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti pelatihan ini yaitu staf, Spv  dan Manager baik Industri  alat kesehatan ataupun distributor alat kesehatan ,atau siapun yang pekerjaannya yang sesuai

TRAINER
Konsultan PT. Ganesha Inti Persada

DURASI TRAINING
2 hari

INVESTASI
Rp. 4.250.000,00/peserta training secara Offline

Rp. 3.500.000,- /peserta baiay training secara online

FASILITAS
Sertifkat Kemenaker, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break

INFORMASI DAN PROMO
0852-1159-7334 (WA)

021-22830080

METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus, Evaluasi

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

Jadwal Offline & Online Training Tahun 2025 

Oktober

  • 29-30 Oktober 2025, Batam

November

  • 6-7 Novemebr 2025, Yogyakarta
  • 13-14 November 2025, Jakarta
  • 20-21 November 2025, Bandung
  • 27-28 Novemeber 2025, Surabaya

Desember

  • 3-4 Desember 2025, Medan
  • 10-11 Desember 2025, Jakarta
  • 17-18 Desember 2025, Bandung
  • 22-23 Desember 2025, Surabaya
  • 29-30 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Cara Distribusi Obat Yang Baik (CDOB):(29-30 Oktober 2025, Batam)(6-7 Novemebr 2025, Yogyakarta )(13-14 November 2025, Jakarta )(20-21 November 2025, Bandung )(27-28 Novemeber 2025, Surabaya)

PENGANTAR TRAINING 

Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) merupakan faktor penting dalam mengawasi pendistribusian obat agar mutunya tetap baik hingga ke tangan konsumen. Sertifikat CDOB adalah dokumen sah dari Pemerintah kepada distributor obat (PBF) yang menandakan bahwa PBF tersebut telah memenuhi persyaratan CDOB dalam mendistribusikan obat atau bahan obat serta konsisten dalam pelaksanaannya. Pelaksanaan CDOB yang konsisten bertujuan untuk mempertahankan konsistensi mutu obat yang diproduksi oleh Industri Farmasi sepanjang jalur distribusinya sampai ke tangan konsumen sesuai dengan tujuan penggunaannya

TUJUAN TRAINING

Tujuanpelaksanaan training Cara distribusiobat yang baik (CDOB)yaitu Mengetahui dan dapat mengimplementasikan Cara distribusi obat yang baik. Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan:

  1. MengetahuidanmemahamiCara distribusiobat yang baik
  2. DapatmengimplementasikanCara distribusiobat yang baik

MATERI PELATIHAN

  • Pengantar
  • ManajemenMutu
  • Organisasi ,ManajemendanPersonalia
  • BangunandanPeralatan
  • Operasional
  • Inspeksidiri
  • KeluhanObatdanataubahanobatkembalian,didugapalsudanpenarikankembali
  • Transportasi
  • Saranadistribusiberdasarkankontrak
  • Dokumentasi
  • BahanObat,Produkrantaidingin
  • NarkotikadanPsikotrofika

SASARAN PESERTA

Peserta yang dapatmengikutipelatihaniniyaitustaf, Spvdan Manager baikIndustriFrasiataupun distributor Farmasi,atausiapun yang pekerjaannya yang sesuai

TRAINER
Konsultan PT. Ganesha Inti Persada

DURASI TRAINING
2 hari

INVESTASI
Rp. 4.250.000,00/peserta

FASILITAS
Sertifkat Kemenaker, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break

INFORMASI DAN PROMO
0852-1159-7334 (WA)

021-22830080

METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus, Evaluasi

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

Jadwal Offline & Online Training Tahun 2025 

Oktober

  • 29-30 Oktober 2025, Batam

November

  • 6-7 Novemebr 2025, Yogyakarta
  • 13-14 November 2025, Jakarta
  • 20-21 November 2025, Bandung
  • 27-28 Novemeber 2025, Surabaya

Desember

  • 3-4 Desember 2025, Medan
  • 10-11 Desember 2025, Jakarta
  • 17-18 Desember 2025, Bandung
  • 22-23 Desember 2025, Surabaya
  • 29-30 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Ahli K3 PUBT Sertifikasi Kemenaker :(03-28 November 2025,Surabaya)

PENGANTAR TRAINING

Pemanfaatan bejana tekan akhir-akhir ini telah berkembang pesat di berbagai proses industri barang dan jasa maupun untuk fasilitas umum dan bahkan di rumah tangga. Bejana tekanan merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi, dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan atau peledakan. Tingginya resiko kecelakaan kerja dibidang Pesawat Uap Bejana Tekan (PUBT) membuat perusahaan semakin waspada akan bahaya yang mungkin ditimbulkan dari kecelakaan kerja Pesawat uap bejana tekan (PUBT)

Dasar Hukum Sertifikasi Ahli K3 PUBT

  1. Undang-undang dan peraturan uap tahun 1930
  2. Undang-undang No. 01 tahun 1970
  3. Permenaker No.02 Tahun 1982
  4. Permenaker No.01 Tahun 1988
  5. Peraturan menteri ketenagakerjaan No.37 Tahun 2016

Materi Sertifikasi Ahli K3 PUBT

  1. Kelompok Dasar
  1. Kebijakan K3
  2. Dasar-dasar K3
  3. Undang-undang N0.1 tahun 1970
  4. Sistem Manajemen K3
  5. Investigasi Kecelakaan Kerja

 

  1. Kelompok Keahlian
  2. Undang-undang dan Peraturan Uap tahun1930
  3. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.37 Tahun 2016
  4. Permenaker No.02 Tahun 1982, Permenaker No.01 Tahun 1988
  5. Jenis – Jenis Pesawat Uap dan Perlengkapannya
  6. Jenis – Jenis Bejana tekanan, tangki timbun, Perlengkapannya dan isinya
  7. Perhitungan kekuatan konstruksi pesawat uap, bejana tekanan dan tangki timbun (standar)
  8. Pipa penyalur
  9. Pengetahuan bahan
  10. Teknik Pengelasan
  11. Air pengisi ketel uap
  12. Pengujian tidak merusak (NDT) dan merusak (Destructive Test)
  13. Pemeriksaan dan pengujian pesawat uap dan pipa penyalur
  14. Pemeriksaan dan pengujian bejana tekanan dan tangki timbun
  15. Praktek Kerja Lapangan (PKL)

III.  Kelompok Penunjang

  1. K3 Nuklir
  2. Thermodinamika
  3. Pengetahuan Korosi dan Pencegahannya
  4. Kelistrikan dan alat kontrol otomatis
  5. Pondasi dan kerangka dudukan
  6. Proses pembuatan, pemasangan, dan perbaikan/modifikasi
  7. Membaca gambar teknik
  8. Job Safety Analysis (JSA)
  1. Evaluasi
  1. Ujian Teori
  2. Penulisan Kertas Kerja
  3. Seminar

Persyaratan Peserta Ahli K3 PUBT

  1. Minimal D3/S1 Teknik dan berpengalaman di bidangnya (Gelar ST).
  2. CV terbaru
  3. Surat rekomendasi dari perusahaan
  4. Fotocopy KTP
  5. Fotocopy Ijazah terakhir
  6. Surat keterangan sehat
  7. Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
  8. Sepatu safety
  9. Laptop

TRAINER

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi yang berpengalaman di bidangnya

DURASI TRAINING

22 Hari

INVESTASI TRAINING

Rp. 26.000.000,00/peserta (tidak termasuk biaya penginapan))

FASILITAS
Sertifikat Kemenaker,SKP ahli PUBT, Modul + Soft Copy, Training Kit, Lunch, Coffee Break, Jaket dan diselenggarakan di hotel berbintang/ di kantor

INFORMASI DAN PROMO

08119961224 (WA)

021-22830080

CONTACT PERSON

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :

  • 02-30 Januari 2025 Surabaya
  • 03-28 Februari 2025,Jakarta
  • 03-28 Maret 2025,Surabaya
  • 02-29 April 2025, Jakarta
  • 02-30 Mei 2025,Surabaya
  • 02-30 Juni 2025,Jakarta
  • 01-26 Juli 2025,Surabaya
  • 04-29 Agustus 2025,Jakarta
  • 01-27 September 2025 Surabaya
  • 01-27 Oktober 2025,Jakarta
  • 03-28 November 2025,Surabaya
  • 01-27 Desember 2025, Jakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Ahli K3 PAPA Sertifikasi Kemenaker: ( 03-28 November 2025,Surabaya)

PENGANTAR TRAINING

Penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut (crane) dalam sistem operasi pabrik dan proyek sangat ditentukan oleh hasil penilaian Ahli K3 yang memiliki kompetensi dibidang inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi dibidang pesawat angkat angkut sebagai pemenuhan kriteria standar internasional K3 yang berlaku

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala daya upaya untuk melindungi pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. Untuk itu setiap pelaku dalam proses produksi harus dapat memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pengoperasian setiap peralatan di tempat kerja, dimana dioperasikan pesawat angkat angkut baik di tempat kerja industri maupun proyek-proyek konstruksi seperti crane, overhead crane, forklift, dan peralatan sejenis lainnya yang dapat menimbulkan kecelakaan karena beban lebih, konstruksi tidak layak pakai dan penyebab lainnya yang dapat menimbulkan kerugian korban jiwa / tenaga kerja sebagai asset perusahaan dan orang lain di tempat kerja

MANFAAT& TUJUAN TRAINING

  • Meningkatkan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal.
  • Meningkatkan pelaksanaan inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut berdasarkan standard dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan dan pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan.
  • Memberi Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Inspector / Ahli K3 Pesawat Angkat angkut (Crane) sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku.

Materi Sertifikasi Ahli K3 PAPA

  1. Kelompok Dasar
  • Kebijakan K3
  • Dasar – dasar K3
  • Undang – Undang No. 1 Tahun 1970
  • Sistem Manajemen K3
  • Investigasi Kecelakaan Kerja
  1. Kelompok Keahlian
  • Permenaker No. 05/Men/1985 dan Permenaker No. 09/Men/VII/2010
  • Jenis – Jenis dan Proses kerja pesawat angkat dan angkut
  • Perlengkapan dan pengamanan pesawat angkat dan angkut (safety device)
  • Sistem hidrolik dan pneumatic
  • Perhitungan kekuatan konstruksi pesawat angkat dan angkut
  • Tali kawat baja dan alat bantu angkat
  • Pengikatan (Rigging) untuk pengujian beban
  • Pengelasan dan pengujian tidak merusak (NDT)
  • Pemeriksaan dan pengujian pesawat angkat dan angkut
  • Praktek pemeriksaan dan pengujian di lapangan
  1. Kelompok Penunjang
  • Mekanika teknik terapan
  • Kelistrikan
  • Pengetahuan motor penggerak
  • Pengetahuan bahan
  • Pengetahuan korosi dan pencegahannya
  • Membaca gambar teknik
  • Job Safety Analysis (JSA)
  1. Evaluasi
  • Ujian Teori
  • Penulisan Kertas Kerja
  • Seminar

Persyaratan Peserta Sertifikasi Ahli K3 PAPA

  1. Berpengalaman di bidangnya
  2. Pendidikan minimal D3 Teknik, S1 gelar ST
  3. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  4. Menyertakan Foto Copy Ijasah terakhir
  5. Membawa surat keterangan sehat
  6. Membawa CV terbaru
  7. Melampirkan Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  8. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)

TRAINER

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi yang berpengalaman di bidang Pertanian Organik Ternak

DURASI TRAINING

23 hari

INVESTASI TRAINING

Rp. 26.000.000,00/peserta (tidak termasuk biaya penginapan))

FASILITAS

Sertifikat Kemenaker, SKP Ahli K3 PAPA, Modul + Soft Copy, Training Kit, Lunch, Coffee Break, Jaket dan diselenggarakan di hotel berbintang/ di kantor

INFORMASI DAN PROMO

08119961224 (WA)

021-22830080

CONTACT PERSON

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :

  • 02-30 Januari 2025 Surabaya
  • 03-28 Februari 2025,Jakarta
  • 03-28 Maret 2025,Surabaya
  • 02-29 April 2025, Jakarta
  • 02-30 Mei 2025,Surabaya
  • 02-30 Juni 2025,Jakarta
  • 01-26 Juli 2025,Surabaya
  • 04-29 Agustus 2025,Jakarta
  • 01-27 September 2025 Surabaya
  • 01-27 Oktober 2025,Jakarta
  • 03-28 November 2025,Surabaya
  • 01-27 Desember 2025, Jakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

error: Content is protected !!