Training Uji Organoleptic / Uji Sensori:( 8-10 September 2025, Jakarta )(15-17 September 2025, Yogyakarta )(24-26 September 2025, Bandung)

PENGANTAR TRAINING

Mutu sensori merupakan sifat komoditas/produk pangan yang diukur dengan proses penginderaan menggunakan penglihatan (mata), penciuman (hidung), pencicipan (lidah), perabaan (ujung jari tangan), dan/atau pendengaran (telinga). Evaluasi sensori digunakan sebagai alat pemeriksa terhadap mutu produk pangan yang dihubungkan dengan pengendalian proses bagaimana produk tersebut dihasilkan

Untuk itu pengetahuan dan ketrampilan tersebut diatas perlu diberikan untuk meningkatkan professional tim panelis melalui program Pelatihan Uji Organoleptik / Uji Sensori

TUJUAN DAN MANFAAT TRAINING

Setelah menyelesaikan training ini diharapkan peserta traning mampu:

  1. Mampu menyelenggarakan uji sensori dengan baik dan benar sesuai dengan prinsip-prinsip dalam Good Sensory practice
  2. Mampu memilih metode uji sensori yang sesuai untuk keperluan pengembangan produk pangan dan quality control
  3. Mampu melakukan pengolahan data-data uji sensori dan mengambil kesimpulan data-data uji sensori dengan tepat sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
  4. Mampu mengelola dan melaksanakan uji sensori dengan baik mengikuti standar Good Sensory Practice

MATERI TRAINING

  • Pendahuluan : Pentingnya Pengujian dan Panelis Organoleptik
  • Standar Panelis Organoleptik
  • Teknik Pemilihan dan Pelatihan Panelis
  • Karakteristik Uji Organoleptik
  • Atribut Sensori Produk
  • Karakteristik Evaluasi Sensori
  • Teknik Penanganan dan Penyiapan Contoh
  • Sarana dan Prasarana Laboratorium Evaluasi Sensori
  • Metode Pengujian Organoleptik
  • Pengolahan dan Interpretasi Data (Uji Statistik)

Peserta

Semua personalia dan profesional yang berkecimpung dalam bisnis pangan, pengembangan produk, dan pengawasan mutu pangan disarankan untuk mengikuti pelatihan ini.

Metode

Presentasi, Diskusi , Brainstorming, Case Study,Evaluasi

FASILITAS

Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

Investasi

  • Investasi sebesar Rp. 6.500.000,- (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per peserta non residential.
  • Investasi sebesar Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) per peserta residential 3 malam minimal 3 peserta dari perusahaan yang sama.*

INFORMASI DAN PROMO

0852-1159-7334(WA)

021-22830080

METODE TRAINING

Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

0812-9679-1324 (WA)

Jadwal Online & OfflineTahun 2025:

September

  • 8-10 September 2025, Jakarta
  • 15-17 September 2025, Yogyakarta
  • 24-26 September 2025, Bandung

Oktober

  • 2-4 Oktober 2025, Bali
  • 6-8 Oktober 2025, Jakarta
  • 13-15 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 20-22 Oktober 2025, Semarang
  • 27-29 Oktober 2025,Bandung

November

  • 5-7 November 2025, Lombok
  • 12-14 November 2025, Jakarta
  • 19-21 November 2025, Yogyakarta
  • 26-28 November 2025, Bandung

Desember

  • 1-3 Desember 2025, Surabaya
  • 8-10 Desember 2025, Jakarta
  • 15-17 Desember 2025, Yogyakarta
  • 29-31 Desember 2025, Bandung

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Administrasi Perkantoran Sertifikasi BNSP:( 8-10 September 2025, Jakarta )(15-17 September 2025, Yogyakarta )(24-26 September 2025, Bandung)

PENGANTAR TRAINING

Profesi administrasi kantor di Indonesia telah menjadi kebutuhan penting di berbagai sektor industri yang memerlukan fungsi administrasi perkantoran untuk pengoperasian dan pelayanan jasanya.

Istilah untuk profesi ini bervariasi, seperti Office Administrasi, administrative assistant, corporate secretary, dan lain-lain, dengan peran dan tanggung jawab yang berbeda-beda tergantung pada kompleksitas organisasi. Pengembangan kompetensi dalam profesi ini juga bervariasi, mulai dari program terstruktur hingga tidak memiliki program sama sekali, tergantung pada kebijakan dan sistem manajemen organisasi.

Organisasi multinasional atau badan usaha yang maju biasanya memiliki program pengembangan kompetensi yang komprehensif melalui pelatihan teratur, terukur, dan terstruktur. Sebagai bagian penting dari organisasi bisnis, office administrative memiliki peran krusial dalam meningkatkan kinerja organisasi melalui tugas-tugas yang diemban..

Tujuan Sertifikasi Administrasi Perkantoran BNSP

  1. Memahami kompetensi kerja yang terkait dengan keahlian dalam bidang layanan Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No.: Kep. 195/Men/IV/2007 mengenai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Perusahaan Sub Sektor Jasa Perusahaan Lainnya.
  2. Mengetahui Standar Kompetensi untuk Office Administrative Assistants dan mampu menjalankan tugas-tugas sesuai dengan Unit Kompetensi yang ditetapkan.
  3. Implementasi RSKKNI Bidang Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dengan mengacu kepada Ketentuan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: KEP – 227/MEN/2003 dan Nomor: KEP 69/MEN/V/2004 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional, yang didasarkan pada kebutuhan aktual di industri.
  4. Memiliki SKKNI Bidang Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan yang sejalan dengan praktik terbaik dalam layanan Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dan peraturan yang relevan.

Unit Kompetensi Sertifikasi Administrasi Perkantoran BNSP

  1. N.821100.001.02 | Menangani Penerimaan dan Pengiriman Dokumen/Surat
  2. N.821100.002.02 | Mengatur Penggandaan dan Pengumpulan Dokumen
  3. N.821100.003.02 | Menciptakan Dokumen/Lembar Kerja Sederhana
  4. N.821100.004.02 | Memproduksi Dokumen
  5. N.821100.029.02 | Melakukan Komunikasi melalui Telepon
  6. N.821100.030.02 | Melakukan Komunikasi Lisan dengan Kolega/Pelanggan
  7. N.821100.032.02 | Melakukan Komunikasi Lisan dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
  8. N.821100.033.02 | Membaca dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
  9. N.821100.034.02 | Menulis dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
  10. N.821100.045.02 | Memberikan Layanan kepada Pelanggan
  11. N.821100.053.02 | Memproduksi Dokumen di Komputer
  12. N.821100.054.01 | Menggunakan Peralatan Komunikasi
  13. N.821100.057.02 | Mengoperasikan Aplikasi Perangkat Lunak
  14. N.821100.058.02 | Mengakses Data di Komputer
  15. N.821100.059.02 | Menggunakan Peralatan dan Sumberdaya Kerja
  16. N.821100.060.01 | Membuat Surat/Dokumen Elektronik
  17. N.821100.061.01 | Mengakses Informasi melalui Homepage
  18. N.821100.067.01 | Melakukan Transaksi Perbankan Sederhana
  19. N.821100.073.02 | Mengelola Arsip
  20. N.821100.075.02 | Menerapkan Prosedur K3 Perkantoran
  21. N.821100.076.02 | Meminimalisir Pencurian

Persyaratan Peserta Sertifikasi Administrasi Perkantoran BNSP

  1. Uji Kompetensi diikuti peserta dengan profesi Front Office atau Administrasi yang berpengalaman di bidang yang terkait.
  2. Peserta secara teknis menguasai Bidang Administrasi Perkantoran dan mempunyai pengalaman kerja di bidangnya.

Berkas-berkas yang dipersiapkan:

  1. Scan KTP
  2. Surat Penugasan dari perusahaan/instansi untuk mengikuti uji kompetensi Administrator Kantor.
  3. Curriculum Vitae (CV) terbaru
  4. Scan ijazah terakhir
  5. Portofolio relevan yang dimiliki (Copy SK Pengangkatan Pegawai, Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk), dll.)
  6. Pas foto 3×4 dan 4×6 masing-masing sebanyak 1 lembar berlatar belakang warna merah dan berpakaian rapi (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
  7. Masing-masing peserta wajib membawa laptop.

METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

TRAINER
Tim Konsultan PT.GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINING
2 hari +1 Hari Asessmen

INVESTASI TRAINING
Rp. 5.500.000,00/peserta

FASILITAS TRAINING
Sertifkat BNSP ( jika Kompeten), Sertifikat PT. Ganesha Inti Persada Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0852-1159-7334 (WA)

METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

Jadwal Online & OfflineTahun 2025:

September

  • 8-10 September 2025, Jakarta
  • 15-17 September 2025, Yogyakarta
  • 24-26 September 2025, Bandung

Oktober

  • 2-4 Oktober 2025, Bali
  • 6-8 Oktober 2025, Jakarta
  • 13-15 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 20-22 Oktober 2025, Semarang
  • 27-29 Oktober 2025,Bandung

November

  • 5-7 November 2025, Lombok
  • 12-14 November 2025, Jakarta
  • 19-21 November 2025, Yogyakarta
  • 26-28 November 2025, Bandung

Desember

  • 1-3 Desember 2025, Surabaya
  • 8-10 Desember 2025, Jakarta
  • 15-17 Desember 2025, Yogyakarta
  • 29-31 Desember 2025, Bandung

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

BIMTEK KHUSUS“EWS (EARLY WARNING SYSTEM) CODE BLUE RUMAH SAKIT”:( 8-10 September 2025, Jakarta )(15-17 September 2025, Yogyakarta )(24-26 September 2025, Bandung)

Kepada Yth.
Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit, Perawat, Bidan, Dokter Rumah sakit, Tenaga Kesehatan Lainnya Yang Ada Di Rumah Sakit, Profesi Kesehatan Lainnya

Code blue adalah isyarat yang digunakan dalam rumah sakit yang menandakan adanya seorang pasien yang sedang mengalami henti jantung (Cardiac Arrest) atau mengalami situasi henti nafas (Respiratory Arrest) dan situasi darurat lainnya yang menyangkut dengan nyawa pasien.Sedangkan Tim code blue adalah kelompok tenaga medis yang ditujukan untuk menangani kejadian henti jantung atau henti nafas di area rumah sakit.

Early Warning Scoring System adalah sebuah sistem skoring fisiologis yang umumnya digunakan di unit medikal bedah sebelum pasien mengalami kondisi kegawatan. Skoring EWSS disertai dengan algoritme tindakan berdasarkan hasil skoring dari pengkajian pasien. (Duncan & McMullan, 2012). Penerapan EWSS di gawat darurat karena terjadinya over crowding,sehingga memperpanjang waktu tunggu rawat di IGD, Monitoring yang dilakukan tidak optimal menyebabkan pasien mengalami perburukan dari katagori kuning menjadi merah.

TUJUAN

Setelah Mengikuti Training Ini Diharapkan Peserta Mampu :

  • Memahami Tentang Prinsip EWS, Komponen EWS Code Blue
  • Memahami Tentang Parameter Fisiologi EWS Code Blue
  • Memahami Tentang Pelaksanaan EWS Code Blue
  • Memahami Tentang Langkah Penggunaan NEWS 2 Versi 2017

MATERI

  • Prinsip EWS (Early Warning Score)
  • Komponen EWS
  • Pelaksanaan EWS
  • Parameter Fisiologi EWS Pasien Dewasa, Anak, Obstetric
  • Pemantauan EWS
  • Lembar Rekam Medis EWS
  • Code Blue
  • Pengenalan Dini Kegawatdaruratan
  • Penyusunan Panduan Spo Tentang EWS
  • Langkah Penggunaan News 2 Versi 2017
  • Tingkat Kesadaran ACVPU
  • FMEA (Failure Mode Effect Analysis)

METODE BIMTEK

  • Ceramah
  • Diskusi
  • Simulasi
  • Penyusunan Program

METODE TRAINING

Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

TRAINER
Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINIING

3 hari

INVESTASI TRAINING

Offline: Rp. 6.000.000 /peserta (tidak termasuk biaya akomodasi)

FASILITAS
Kelas Offline   :

Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0852-1159-7334 (WA)

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

Jadwal Online & OfflineTahun 2025:

September

  • 8-10 September 2025, Jakarta
  • 15-17 September 2025, Yogyakarta
  • 24-26 September 2025, Bandung

Oktober

  • 2-4 Oktober 2025, Bali
  • 6-8 Oktober 2025, Jakarta
  • 13-15 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 20-22 Oktober 2025, Semarang
  • 27-29 Oktober 2025,Bandung

November

  • 5-7 November 2025, Lombok
  • 12-14 November 2025, Jakarta
  • 19-21 November 2025, Yogyakarta
  • 26-28 November 2025, Bandung

Desember

  • 1-3 Desember 2025, Surabaya
  • 8-10 Desember 2025, Jakarta
  • 15-17 Desember 2025, Yogyakarta
  • 29-31 Desember 2025, Bandung

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Manajemen Kehumasan:(9-10 September 2025, Yogyakarta)( 16-17 September 2025, Jakarta )(25-26 September 2025, Lombok )(29-30 September 2025, Medan)

PENGANTAR TRAINING

Manajemen humas menekankan pada arti penting dan langkah-langkah manajemen humas sebagai upaya penyusunan strategi. Dalam Pelatihan ini keterkaitan konteks organisasional kehumasan disampaikan sebagai pemahaman dasar. Kemampuan analisis situasi ditekankan sebagai dasar identifikasi masalah dan identifikasi publik yang terkait.

Selanjutnya dalam pelatihan ini diberikan dasar-dasar perencanaan program kehumasan, termasuk upaya monitoring dan evaluasi program.

Deskripsi tentang berbagai bentuk hubungan dengan publik juga mulai diperkenalkan.

TUJUAN TRAINING

Setelah mengikuti pelatihan di harapkan peserta :

  • Memahami cakupan tugas dan perannya sebagai fungsi humas di Perusahaan sesuai prinsip-pronsip dasar Kehumasan yang berlaku.
  • Mampu menyusun perencanaan Program Kehumasan sesuai kondisi Eksternal di perusahaan melalui riset dan analisa yang akurat
  • Mampu menjalin hubungan yang baik dengan media dalam rangka membentuk citra yang positif bagi perusahaan
  • Mampu memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada untuk mengoptimalkan perannya sebagai Humas Perusahaan
  • Mampu membuat rumusan stratejik untuk menjalin hubungan yang harmonis antara perusahaan dengan semua pihak

MATERI TRAINING

  • Humas Korporat
  • Perkembangan Fungsi Kehumasan
  • Prinsip-Prinsip Dasar Kehumasan
  • Proses Public Relations/ Kehumasan
  • Pengantar Manajemen Kehumasan
  • Riset Humas
  • Perencanaan Program Kehumasan
  • Media yang Digunakan Dalam Kegiatan Kehumasan
  • Sponsorship
  • Manajemen Hubungan Media
  • Monitoring dan Evaluasi Program Kehumasan
  • Peran Teknologi Informasi dalam Manajemen Kehumasan
  • Public Relations dan Manajemen Strategic Perusahaan
  • Studi Kasus

METODE PELATIHAN

Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:

  1. Presentation
  2. Discuss
  3. Case Study
  4. Evaluation

PESERTA
Pimpinan atau staf bagian kehumasan, general affair (GA) serta karyawan yang terkait dengan fungsi kehumasan (frontliner/ pelayan, dll).

TRAINER
Tim Konsultan PT. GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINING
2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING
Rp. 4.250.000,00/peserta ( diluar biaya akomodasi)

Rp. 3.500.000/peserta untuk investasi kegiatan secara Online

FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

Sertifkat, Modul (soft copy) (Fasilitas secara Online)

INFORMASI DAN PROMO
021 – 22830080

0852-1159-7334 (WA)

CONTACT PERSON
0852-1159-7334 (WA)

Jadwal Offline & Online Training Tahun 2025 

September

  • 9-10 September 2025, Yogyakarta
  • 16-17 September 2025, Jakarta
  • 25-26 September 2025, Lombok
  • 29-30 September 2025, Medan

Oktober

  • 1-2 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 8-9 Oktober 2025, Jakarta
  • 15-16 Oktober 2025, Bali
  • 22-23 Oktober 2025, Surabaya
  • 29-30 Oktober 2025, Batam

November

  • 6-7 Novemebr 2025, Yogyakarta
  • 13-14 November 2025, Jakarta
  • 20-21 November 2025, Bandung
  • 27-28 Novemeber 2025, Surabaya

Desember

  • 3-4 Desember 2025, Medan
  • 10-11 Desember 2025, Jakarta
  • 17-18 Desember 2025, Bandung
  • 22-23 Desember 2025, Surabaya
  • 29-30 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Kalibrasi dan Verifikasi Alat Ukur :(10-12 September 2025, Surabaya )(17-19 September 2025, Jakarta )(22-24 September 2025, Lombok)

PENGANTAR TRAINING KALIBRASI DAN VERIFIKASI ALAT UKUR

Sebuah sistem pengendalian mutu harus memenuhi persyaratan ketelusuran dalam upaya mempertahankan eksistensinya sebagai sistem yang dapat dipercaya pelanggan. Sistem pengendalian mutu mencakup semua aspek yang mendukung terwujudnya pengendalian mutu yang baik dan benar antara lain: personil, peralatan, lingkungan, metode, sampel, dan tata kerja. Untuk itu Bagian yang menangani kalibrasi di Perusahaan, harus didukung oleh petugas kalibrasi yang kompeten dan memiliki pengetahuan tentang kalibrasi dengan penggunaan peralatan ukur dan uji yang akurat dan presisi serta memiliki mampu telusur ke standar nasional atau internasional.

Akurasi alat-alat ukur dan uji tersebut dibuktikan melalui sertifikat kalibrasi internal yang dilakukan oleh petugas kalibrasi dan harus memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh standar sistem manajemen mutu. Secara garis besar persyaratan-persyaratan peralatan ukur dan uji tersebut menyangkut kompetensi petugas, ketelusuran peralatan ukur, terkendalinya kondisi lingkungan, diterapkannya metode yang diakui, serta terpeliharanya alat2 ukur dan uji yang dikalibrasi. Dari semua komponen yang perlu dikendalikan tersebut, kompetensi petugas merupakan komponen yang paling sulit dikendalikan. Sehingga hal ini ditetapkan dalam butir 7.6 SNI ISO 9001 tentang keharusan perusahaan dalam melakukan kalibrasi internal/verifikasi dibuktikan dengan sertifikasi pelatihan untuk petugas kalibrasinya serta mengevaluasi efektifitas pelatihan yang akan dilakukan.

Training ini menguraikan rincian kebutuhan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan kalibrasi di perusahaan dalam upaya mewujudkan sistem pengendalian peralatan ukur dan uji diperusahaan yang dapat dipercaya melalui ketelusuran pengukuran.

TUJUAN TRAINING

  • Untuk menyiapkan petugas kalibrasi internal/verifikasi bagi perusahaan yang mampu melakukan kalibrasi internal/verifikasi termasuk interpretasi hasil kalibrasi.
  • Memahami persyaratan dan standar dari masing masing konsep kalibrasi / verifikasi dan manajemen kalibrasi, sesuai dengan standar acuan.
  • Mengetahui teknik kalibrasi/verifikasi alat ukur/alat pantau (masa, dimensi, dan lain-lain, untuk alat ukur akan disesuaikan dengan alat ukur yang biasa dipergunakan)
  • Mampu melakukan kalibrasi internal secara tepat.
  • Memahami hubungan ketidakpastian dan quality assurance.
  • Mengetahui metode untuk menentukan keakurasian alat berdasarkan data hasil kalibrasi/ verifikasi.
  • Dengan kalibrasi mengetahui seberapa jauh kesalahan (penyimpangan) alat ukur tersebut, sehingga ketelitian alat ukur tersebut dapat diketahui.
  • Mampu dan mengerti membaca atau membuat laporan hasil kalibrasi / sertifikat kalibrasi

MATERI TRAINING

  • Pengecekan antara dan verifikasi peralatan untuk menjamin ketertelusuran pengukuran sesuai dengan ISO/IEC 17025.
  • Konsep ketertelusuran dan bahan acuan dalam pengujan kimia.
  • Klasifikasi peralatan pengujian: mana yang membutuhkan pengecekan antara dan verifikasi.
  • Mengembangkan program pengecekan antara yang sesuai dengan kebutuhan laboratorium/industri.
  • Mengembangkan program verifikasi peralatan yang sesuai dengan kebutuhan laboratorium/industry.
  • Pengelolaan standar acuan di laboratorium sesuai ISO 17025

TRAINER

Tim Konsultan PT. GIP

DURASI TRAINING

3 hari (09.00 – 16.00)

INVESTASI TRAINING 

Rp. 6.250.000,00/peserta (tidak termasuk biaya penginapan)

Rp. 5.250.000,00/peserta (pelatihan online via zoom atau aplikasi lain yang disepakati)

FASILITAS

Sertifkat, Jaket, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

0852-1159-7334 (WA)

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

PESERTA TRAINING

Personil penguji, analis laboratorium, penyelia, petugas kalibrasi, manajer teknis laboratorium, QA/QC Staff / Supervisor, Petugas Kalibrasi Inernal, Petugas Laboratorium.

METODE TRAINING

Metode interaktif, presentasi dan studi kasus (praktek pengolahan data)

PROMO

  • Minimal kirim 3 peserta cashback Rp 250.000,-/peserta dalam satu instansi
  • Minimal kirim 4 peserta cashback Rp 500.000,-/peserta atau gratis pendaftaran untuk peserta ke 5 dalam satu instansi

Jadwal Offline & Online Training Tahun 2025 :

September

  • 1-3 September 2025, Bandung
  • 10-12 September 2025, Surabaya
  • 17-19 September 2025, Jakarta
  • 22-24 September 2025, Lombok

Oktober

  • 1-3 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 8-10 Oktober 2025, Jakarta
  • 15-17 Oktober 2025, Bandung
  • 22-24 Oktober 2025, Bali

November

  • 3-5 November 2025, Lombok
  • 10-12 November 2025, Jakarta
  • 17-19 November 2025, Bandung
  • 24-26 November 2025, Malang

Desember

  • 3-5 Desember 2025, Jakarta
  • 10-12 Desember 2025, Bandung
  • 17-19 Desember 2025, Surabaya
  • 22-24 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

*Waktu dan tempat dapat berubah sesuai dengan persetujuan bersama

 

Training Kompetensi Penentuan Potensi Pencemaran dan Karakteristik Limbah B3 (Sertifikasi BNSP):(10-12 September 2025, Surabaya )(17-19 September 2025, Jakarta )(22-24 September 2025, Lombok)

LATAR BELAKANG

Skema ini disusun sebagai langkah implementasi dari SKKNI NO. 187 TAHUN 2016 tentang penetapan SKKNI kategori Pengadaan Air, Pengelolaan sampah dan daur ulang, pembuangan dam pembersihan limbah dan sampah golongan pokok pengelolaan limbah bidang limbah industri dan telah ditandatanganinya Kementerian ketenagakerjaan pada tahun2 016 yang didalamnya mencakup penetapan standar kompetensi bidang Lingkungan Hidup, Pemantauan dan Analisis Pengelolaan Limbah B3.

Skema ini ditetapkan dengan tujuan untuk digunakan sebagai acuan dalam sertifikasi kompetensi profesi Lingkungan Hidup khususnya bidang Pemantauan dan Analisis Pengelolaan Limbah B3 bagi tenaga kerja yang telah mendapatkan kompetensinya melalui proses pembelajaran baik formal, non formal, pelatihan kerja, ataupun pengalaman kerja, yang mengacu kepada standar kompetensi Lingkungan Hidup hasil MRA diantara Negara Negara ASEAN yang mengacu kepada SKKNI NO. 187 TAHUN 2016 Skema ini ditetapkan dalam kerangka harmonisasi rekognisi ASEAN khususnya dan internasional pada umumnya.

Dengan skema sertifikasi yang mengacu langsung pada ASEAN MRA ini diharapkan dapat memberi manfaat langsung para pemangku kepentingan.

Bagi Industri

  • Membantu industri meyakinkan kepada kliennya bahwa jasanya telah dibuat oleh tenaga-tenaga yang kompeten.
  • Membantu industri dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi guna meningkatkan efisensi pengembangan SDM khususnya dan efisiensi nasional pada umumnya.
  • Membantu industri dalam sistem pengembangan karir dan remunerasi tenaga berbasis kompetensi dan meningkatkan produktivitas.

Bagi Tenaga Kerja

  • Membantu tenaga profesi meyakinkan kepada organisasi/industri/kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan jasa dan meningkatkan percaya diri tenaga profesi.
  • Membantu tenaga profesi dalam merencanakan karirnya dan mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri.
  • Membantu tenaga profesi dalam memenuhi persyaratan regulasi.
  • Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara.
  • Membantu tenaga profesi dalam promosi profesinya dipasar tenaga kerja

Bagi Lembaga Lingkungan hidup dan juga Pelatihan.

  • Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi dunia industri.
  • Membantu memastikan tercapainya efisiensi dalam pengembangan program diklat.
  • Membantu memastikan pencapain hasil diklat yang tinggi.
  • Membantu Lemdiklat dalam sistem asesmen baik formatif, sumatif maupun holistik yang dapat memastikan dan memelihara kompetensi peserta didik selama proses diklat

RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI

  • Ruang Lingkup : Pengelolaan Limbah Industri
  • Lingkup Penggunaan Sertifikat : Instansi Pemerintah / Swasta, dan industry

TUJUAN SERTIFIKASI

  • Memastikan dan memelihara kompetensi kerja pekerja pada jabatan Penentuan Potensi Pencemaran dan Karakteristik Limbah B3
  • Sebagai acuan dalam pelaksanaan asesmen oleh LSP Lingkungan Hidup dan Asesor kompetensi

ACUAN NORMATIF

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
  • Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen K3
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi
  • Peraturan Menteri Kesehatan nomor 416 tahun 1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Bersih
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 3 tahun 2008 tentang tata cara pemberian symbol dan label bahan berbahaya dan beracun
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 5 tahun 2014 tentang baku mutu air limbah
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 Tentang Standar Dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara
  • Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor Nomor 187 Tahun 2016 tentang penetapan SKKNI kategori Pengadaan Air, Pengelolaan sampah dan daur ulang, pembuangan dam pembersihan limbah dan sampah golongan pokok pengelolaan limbah bidang limbah industri
  • Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor 1/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi
  • Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor 2/BNSP/VIII/2017 tentang pedoman Pengembangan dan pemeliharaan Skema Sertifikasi

MATERI TRAINING

  1. The Nature of Hazardous Chemicals in Industries ( hazardous Properties dari bahan kimia berbahaya)
  2. Identifikasi bahan kimia berbahaya
  3. Efek – efek bahaya dari Zat – zat kimia yang terkandung dalam limbah
  4. Hazard system bahan kimia berbahaya
  5. Management Bahaya Zat – zat kimia
  6. Sistem dokumentasi Limbah B3
  7. Sistem Pengemasan dan penyimpanan limbah B3
  8. Pelabelan dan simbolisasi Limbah B3
  9. Proses pengangkutan limbah B3 dan Teknologi yang digunakan
  10. Risk assessment due to Hazardous Chemicals Released
  11. Strategies (Management for Risk Prevention)
  12. Persyaratan Pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun berdasarkan peraturan yang berlaku
  13. Proses penimbunan dan pembuangan akhir limbah B3
  14. 14Strategi tanggap darurat limbah B3

Rincian Unit Kompetensi

NO. KODE UNIT UNIT KOMPETENSI
1. E.381200.001.01 Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan

Beracun (B3)

2. E.381200.002.01 Menentukan Sumber Dan Kategori Bahaya Timbulan

Limbah B3

3. E.381200.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Lingkungan Sebagai Dampak

Dari Paparan/Kontaminasi Limbah B3

4. E.381200.004.01 Menganalisis Limbah B3
5. E.381200.005.01 Mengevaluasi Hasil Analisis Limbah B3
6. E.381200.006.01 Melakukan Pengawasan Analisis Limbah B3
7. E.382200.009.01 Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pengolahan limbah B3
8. E.382200.010.01 Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan limbah B3

PERSYARATAN PESERTA

Pendidikan

  • Minimum S2 (Strata-Dua) dan atau Sertifikat Pelatihan Bidang Pengendalian Pencemara
  • Minimum S1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara.
  • Minimum S1 (Strata-Satu) Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara.
  • Minimum D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (Tiga) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara
  • Minimum D-3 (Diploma- Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengelaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara
  • Sekolah Menengah Umum (SMU)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara

DURASI

3 HARI

INVESTASI

  • Rp. 8.600.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di PT Ganesha Inti Persada)
  • Rp. 10.000.000/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di Hotel)

LOKASI

Jakarta (Offline)

FASILITAS

Sertifkat BNSP, Training Kit, Lunch, Coffee Break

INFORMASI DAN PROMO

0852-1159-7334 (WA)

021 – 22830080

CONTACT PERSON

0852-1159-7334(WA)

Jadwal Online & OfflineTahun 2025:

September

  • 1-3 September 2025, Bandung
  • 10-12 September 2025, Surabaya
  • 17-19 September 2025, Jakarta
  • 22-24 September 2025, Lombok

Oktober

  • 1-3 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 8-10 Oktober 2025, Jakarta
  • 15-17 Oktober 2025, Bandung
  • 22-24 Oktober 2025, Bali

November

  • 3-5 November 2025, Lombok
  • 10-12 November 2025, Jakarta
  • 17-19 November 2025, Bandung
  • 24-26 November 2025, Malang

Desember

  • 3-5 Desember 2025, Jakarta
  • 10-12 Desember 2025, Bandung
  • 17-19 Desember 2025, Surabaya
  • 22-24 Desember 2025, Yogyakarta

Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Penanggung Jawab, Pengendali Pencemaran Udara (PPPU) Sertifikasi BNSP:(10-12 September 2025, Surabaya )(17-19 September 2025, Jakarta )(22-24 September 2025, Lombok)

PENDAHULUAN

Berdasarkan peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan RI No. P6/ Menlh/setjen/kum1/2/12018 tentang standard dan kompetensi pennaggung jawab operasional instalasi pengendalian pencemar udara dan penangung jawab pengendalian pengendalian udara, maka PT, Ganesha Inti Persada bermaksud untuk menyelenggarakan pelatihan tersebut dengan tujuan untuk membantu para penanggungjawab pengendalian pencemar udara mendapatkan pengetahuan dan kompetensi sesuai dengan yang dipersyaratkan.

TUJUAN TRAINING

Tujuan secara umum dari pelatihan ini untuk membantu peserta dalam persiapan sertifikasi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlicensi BNSP

MATERI & SKEMA

Skema Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)

NO. KODE UNIT UNIT KOMPETENSI
1. E.390000.001.01 Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara dari emisi
2. E.390000.002.01 Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari emisi
3. E.390000.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari emisi
4. E.390000.006.01 Pelaksanaan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
5. E.390000.007.01 Menentukan Peralatan Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
6. E.390000.008.01 Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
7. E.390000.010.01 Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari emisi
8. E.390000.011.01 Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari emisi
9. E.390000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
10. E.390000.013.01 Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi

PERSYARATAN PESERTA

Pendidikan

  • Minimum S2 (Strata-Dua) dan atau Sertifikat Pelatihan Bidang Pengendalian Pencemara
  • Minimum S1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara.
  • Minimum S1 (Strata-Satu) Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara.
  • Minimum D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (Tiga) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara
  • Minimum D-3 (Diploma- Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengelaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara
  • Sekolah Menengah Umum (SMU)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara

DURASI TRAINING

4 HARI

INVESTASI

  • Rp. 8.600.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di PT Ganesha Inti Persada)
  • Rp. 10.000.000/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di Hotel)
  • Rp. 7.500.000/peserta untuk biaya pelatihan secara online (daring)

LOKASI

Selama pandemic covid-19 kami melaksanakan training secara online

FASILITAS

Sertifkat kompetensi BNSP, Training Kit, Lunch, Coffee Break, sertifikat dari PT. GIP

INFO & PROMO

021-22830080

0852-1159-7334 (WA)

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

0812-9679-1324 (WA)

Jadwal Online & OfflineTahun 2025:

September

  • 10-12 September 2025, Surabaya
  • 17-19 September 2025, Jakarta
  • 22-24 September 2025, Lombok

Oktober

  • 1-3 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 8-10 Oktober 2025, Jakarta
  • 15-17 Oktober 2025, Bandung
  • 22-24 Oktober 2025, Bali

November

  • 3-5 November 2025, Lombok
  • 10-12 November 2025, Jakarta
  • 17-19 November 2025, Bandung
  • 24-26 November 2025, Malang

Desember

  • 3-5 Desember 2025, Jakarta
  • 10-12 Desember 2025, Bandung
  • 17-19 Desember 2025, Surabaya
  • 22-24 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL):(10-12 September 2025, Surabaya )(17-19 September 2025, Jakarta )(22-24 September 2025, Lombok)

I.       LATAR BELAKANG

Skema ini disusun sebagai langkah implementasi dari SKKNI NO. 187 TAHUN 2016 tentang penetapan SKKNI kategori Pengadaan Air, Pengelolaan sampah dan daur ulang,

pembuangan dam pembersihan limbah dan sampah golongan pokok pengelolaan limbah bidang limbah industri dan telah ditandatanganinya Kementerian ketenagakerjaan pada tahun 2016 dan Permen LKH No. 5 Tahun 2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengelolahan Air Limbah dan Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah .

Skema ini ditetapkan dengan tujuan untuk digunakan sebagai acuan dalam sertifikasi

kompetensi profesi Lingkungan Hidup khususnya bidang Penangung Jawab Pengendalian Pencemaran Air bagi tenaga kerja yang telah mendapatkan kompetensinya melalui proses pembelajaran baik formal, non formal, pelatihan kerja, ataupun pengalaman kerja, yang mengacu kepada standar kompetensi Lingkungan Hidup hasil MRA diantara negara-negara ASEAN yang mengacu kepada SKKNI NO. 187 TAHUN 2016 dan Permen LKH No. 5 Tahun 2018 Skema ini ditetapkan dalam kerangka harmonisasi rekognisi ASEAN khususnya dan internasional pada umumnya.

Dengan skema sertifikasi yang mengacu langsung pada ASEAN MRA ini diharapkan dapat memberi manfaat langsung para pemangku kepentingan.

Bagi Industri

  • Membantu industri meyakinkan kepada kliennya bahwa jasanya telah dibuat oleh enaga-tenaga yang kompeten.
  • Membantu industri dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi guna meningkatkan efisensi pengembangan SDM khususnya dan efisiensi nasional pada umumnya.
  • Membantu industri dalam sistem pengembangan karir dan remunerasi tenaga berbasis kompetensi dan meningkatkan produktivitas.

Bagi Tenaga Kerja

  • Membantu tenaga profesi meyakinkan kepada organisasi/industri/kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan jasa dan meningkatkan percaya diri tenaga profesi.
  • Membantu tenaga profesi dalam merencanakan karirnya dan mengukur tingkatpencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secaramandiri
  • Membantu tenaga profesi dalam memenuhi persyaratan regulasi.
  • Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas Negara
  • Membantu tenaga profesi dalam promosi profesinya dipasar tenaga kerja

Bagi Lembaga Lingkungan hidup dan juga Pelatihan.

  • Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi dunia industri.
  • Membantu memastikan tercapainya efisiensi dalam pengembangan program diklat.
  • Membantu memastikan pencapain hasil diklat yang tinggi.
  • Membantu Lemdiklat dalam sistem asesmen baik formatif, sumatif maupun holistic yang dapat memastikan dan memelihara kompetensi peserta didik selama proses diklat

II.      RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI

  • Menyusun rencana Pemantauan kualitas Pencemaran Air .
  • Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air.
  • Melakukan Analisis Pencemaran Air.
  • Melakukan tanggap darurat dalam pengolahan Air.

III.      TUJUAN SERTIFIKASI

  • Memastikan persyaratan kompetensi tenaga profesi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah sesuai lingkup pengelolaan limbah industri secara Nasional dan Internasional.
  • Memelihara kompetensi tenaga profesi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah bersertifikat dalam meningkatkan keprofesionalannya melalui training berdasar kompetensi (Competency Based Training) secara berkelanjutan.
  • Mewujudkan profesi bidang kerja Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah berkompetensi tinggi secara mandiri.

IV.      ACUAN NORMATIF

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
  • Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen K3
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi
  • Peraturan Menteri Kesehatan nomor 416 tahun 1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Bersih
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 3 tahun 2008 tentang tata cara pemberian symbol dan label bahan berbahaya dan beracun
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 5 tahun 2014 tentang baku mutu air limbah
  • Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor Nomor 187 Tahun 2016 tentang penetapan SKKNI kategori Pengadaan Air, Pengelolaan sampah dan daur ulang, pembuangan dam pembersihan limbah dan sampai golongan pokok pengelolaan limbah bidang limbah industry
  • Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor 1/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi
  • Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor 2/BNSP/VIII/2017 tentang pedoman Pengembangan dan pemeliharaan Skema Sertifikasi

V.      KEMASAN / PAKET KOMPETENSI

  • Jenis Kemasan : Okupasi Nasional
  • Rincian Unit Kompetensi
No

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

E.370000.007.01

Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

2

E.370000.003.01

Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah

3

E.370000.009.01

Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

4

E.370000.012.01

Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

5

E.370000.013.01

Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

 

VI.      PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

  • Minimum S2 (Strata-Dua) dan atau Sertifikat Pelatihan bidang operasional Air Limbah
  • Minimum S1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan Pengalaman Kerja Paling sedikit 2 (dua) tahun dibidang operasional Air Limbah dan atau Sertifikat Pelatihan Operasional Air Limbah
  • Minimum S1 (Strata-Satu) selain rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun dibidang operasional air limbah dan atau sertifikat Pelatihan bidang operasional Air Limbah
  • Minimum D-3 (Diploma- Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, Dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (Tiga) tahun dibidang operasional Air Limbah dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Operasional Air Limbah
  • Minimum D-3 (Diploma – Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (Lima) tahun bidang operasional Air Limbah dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Operasional Air Limbah
  • Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun dibidang operasional Air Limbah dan atau Sertifikat Pelatihan Operasional Air Limbah.
  • Durasi Training:

3 hari

  • Investasi:

Offline::

  • Rp. 7.500.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi PT GIP)
  • Rp. 8.500.000/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di Hotel)

Online: Rp. 6.000.000/peserta

  • Fasilitas:

Sertifkat BNSP, Training Kit, Lunch, Coffee Break

INFO & PROMO

021-22830080

0852-1159-7334 (WA)

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

0812-9679-1324 (WA)

Jadwal Online & OfflineTahun 2025:

September

  • 10-12 September 2025, Surabaya
  • 17-19 September 2025, Jakarta
  • 22-24 September 2025, Lombok

Oktober

  • 1-3 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 8-10 Oktober 2025, Jakarta
  • 15-17 Oktober 2025, Bandung
  • 22-24 Oktober 2025, Bali

November

  • 3-5 November 2025, Lombok
  • 10-12 November 2025, Jakarta
  • 17-19 November 2025, Bandung
  • 24-26 November 2025, Malang

Desember

  • 3-5 Desember 2025, Jakarta
  • 10-12 Desember 2025, Bandung
  • 17-19 Desember 2025, Surabaya
  • 22-24 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) : (10-12 September 2025, Surabaya )(17-19 September 2025, Jakarta )(22-24 September 2025, Lombok)

PENDAHULUAN

Dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi, WHO mencanangkan program Safe Motherhood yang mempunyai slogan Making Pregnancy Safer (MPS), di dalamnya terdapat 4 pilar penting salah satunya adalah Pelayanan Obstetrik Neonatal Esensial/Emergensi yang bertujuan untuk menjamin tersedianya pelayanan esensial pada kehamilan risiko tinggi dengan gawat-obstetrik, pelayanan emergensi untuk gawat-darurat-obstetrik dan komplikasi persalinan pada setiap ibu yang membutuhkannya.

Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kesehatan kemudian mengembangkan program tersebut dengan rangkaian paket pembelajaran dan pelatihan yaitu PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) dan PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) yang bertujuan meningkatkan para profesional di bidang pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan tinggi kepada ibu, bayi baru lahir, dan anak.

TUJUAN

Tujuan Umum :

Pelatihan Ini Dimaksudkan Untuk Membantu Rumah Sakit Dalam Menyiapkan SDM Yang Kompeten Dalam Memberikan Pelayanan Emergensi Maternal Neonatal Secara Komprehensif Serta Mendayagunakan Rumah Sakit Sebagai Pusat Rujukan Pelayanan Ibu Dan Anak.

Tujuan Khusus :

Secara Khusus Pelatihan Ini Dimaksudkan Untuk Memberikan Atau Meningkatkan Kompetensi Dokter, Bidan Dan Perawat Dalam Pelayanan Emergensi Maternal Neonatal

MATERI

  • Audit kematian maternal. Angka kematian ibu di Indonesia dan usaha menurunkannya.
  • Perdarahan pada awa lkehamilan (miscarriage dan kehamilan ektopik)
  • Faktorrisiko, penyebab dan penanganannya
  • Preek lamsia dan eklamsia
  • Kehamilan dengan penyakit jantung
  • Distosia bahu
  • Presentasi bokong
  • Pemakaian partograf
  • Kontrasepsi dan kontrasepsi darurat
  • Diskusi & Praktek : Pemeriksaan Fisik Pada Neonatus, Penilaian Masa Gestasi, Asupan Enteral Dan Panenteral, Resusitasi Dewas EFM Dan Gawat Janin

PESERTA PELATIHAN PONEK

Untuk menjamin efektifitas penerapan hasil pelatihan di masing-masing rumah sakit, setiap rumah sakit diharapkan mengirimkan peserta dalam satu tim lengkap yang terdiri atas :

1 orang dokter spesialis Obgyn

1 orang dokter spesialis anak

1 orang dokter umum

1 orang bidan

1 orang perawat (diutamakan perawat anak)

METODE BIMTEK

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Simulasi
  4. Penyusunan Program

WAKTU PELAKSANAAN

3 Hari (dimulai pukul: 09.00-16.00)

INVESTASI

Rp. 7.000.000/peserta  untuk area Jakarta (harga Exclude Penginapan)

Rp. 8.000.000/peserta untuk area luar jabotabek (harga Exclude Penginapan)

FASILITAS

Lunch, sertifikat, Modul, Coffee Break, Training kit diselenggarakan di Hotel berbintang

INFO & PROMO

021-22830080

0852-1159-7334(WA)

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

0812-9679-1324 (WA)

Jadwal Online & OfflineTahun 2025:

September

  • 10-12 September 2025, Surabaya
  • 17-19 September 2025, Jakarta
  • 22-24 September 2025, Lombok

Oktober

  • 1-3 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 8-10 Oktober 2025, Jakarta
  • 15-17 Oktober 2025, Bandung
  • 22-24 Oktober 2025, Bali

November

  • 3-5 November 2025, Lombok
  • 10-12 November 2025, Jakarta
  • 17-19 November 2025, Bandung
  • 24-26 November 2025, Malang

Desember

  • 3-5 Desember 2025, Jakarta
  • 10-12 Desember 2025, Bandung
  • 17-19 Desember 2025, Surabaya
  • 22-24 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Manajemen Perubahan:(9-10 September 2025, Yogyakarta)( 16-17 September 2025, Jakarta )(25-26 September 2025, Lombok )(29-30 September 2025, Medan)

PENGANTAR TRAINING

Dunia bisnis saat ini sedang dipengaruhi oleh “badai” krisis ekonomi dan keuangan.  Banyak perusahaan yang tidak dapat bertahan dalam situasi krisis tersebut sehingga terjadi moratorium perusahaan yang bersifat massal. Akibatnya pertumbuhan ekonomi negara terganggu.

Di dalam menghadapi badai krisis ini, hanya perusahaan-perusahaan yang menerapkan konsep transformasi yang akurat yang dapat bertahan dengan baik. Dan konsep tersebut dapat dikembangkan melalui metodologi transformasi yang tepat.

Dalam rangka membantu proses transformasi di dalam perusahaan, kami menyelenggarakan pelatihan manajemen perubahan untuk membantu para pimpinan organisasi dan perusahaan dalam mentransformasi organisasi sesuai prinsip-prinsip best practices

MATERI TRAINING

  • Bisnis di Era Globalisasi
  • Manajemen Perubahan
  • Orientasi dan Pendekatan Manajemen Perubahan
  • Mengelola Resistensi terhadap Perubahan
  • Strategi Perubahan
  • Mengelola Perubahan
  • Faktor Manusia dalam Perubahan
  • Faktor Kunci Keberhasilan Perubahan
  • Faktor Kegagalan Perubahan
  • Kepemimpinan Transformasi
  • Pengalaman Antam dalam Mengelola Perubahan

TRAINER
Tim Konsultan PT. GANESHA INTI PERSADA

PESERTA

Para pimpinan organisasi dan perusahaan, staf yang tergabung di dalam tim manajemen perubahan, atau siapa saja yang mempunyai kepentingan dan relevan dengan pelatihan ini.

DURASI TRAINING
2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

Biaya Offline Training:

  • 4.250.000,00/peserta ( diluar akomodasi untuk area Jakarta, Bogor, Bandung)
  • 4.500.000,00/peserta (diluar akomodasi untuk area Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Malang)
  • 5.000.000,00/peserta (diluar akomodasi untuk area Medan, Batam, Makassar, Palembang, Padang, Bali)

Biaya Online Training:

  • 3.500.000,00/peserta

FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO
021-22830080

0852-1159-7334 (WA)

METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

CONTACT PERSON

0852-1159-7334(WA)

0812-9679-1324 (WA)

Jadwal Offline & Online Training Tahun 2025 :

September

  • 9-10 September 2025, Yogyakarta
  • 16-17 September 2025, Jakarta
  • 25-26 September 2025, Lombok
  • 29-30 September 2025, Medan

Oktober

  • 1-2 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 8-9 Oktober 2025, Jakarta
  • 15-16 Oktober 2025, Bali
  • 22-23 Oktober 2025, Surabaya
  • 29-30 Oktober 2025, Batam

November

  • 6-7 Novemebr 2025, Yogyakarta
  • 13-14 November 2025, Jakarta
  • 20-21 November 2025, Bandung
  • 27-28 Novemeber 2025, Surabaya

Desember

  • 3-4 Desember 2025, Medan
  • 10-11 Desember 2025, Jakarta
  • 17-18 Desember 2025, Bandung
  • 22-23 Desember 2025, Surabaya
  • 29-30 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

MEKANISME PEMBAYARAN

Pembayaran bisa dilakukan dengan ditransfer melalui BANK MANDIRI
a.n : PT. Ganesha Inti Persada

Cabang: KCP Permata Ujung Menteng Jakarta

No. Rekening : 166.000.133-475-4
bukti Transfer dapat dikirim melalui Whatsapp :0852-1159-7334(WA) , Email: finance.ganeshaintipersada@gmail.com

error: Content is protected !!