Training Manajemen Air Minum Tingkat Utama Sertifikasi BNSP:( 22-24 Oktober 2025, Bali)(3-5 November 2025, Lombok )(10-12 November 2025, Jakarta )(17-19 November 2025, Bandung )(24-26 November 2025, Malang)

PENGANTAR TRAINING

Merujuk kepada Peraturan Pemerintah RI Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum pada pasal 43 ayat (1) huruf f menyebutkan bahwa di dalam penyelenggaraan sistem penyediaan air minum dilakukan melalui peningkatan sumber daya manusia sesuai dengan standar kompetensi Pengembangan SPAM dan Pengelolaan SPAM. Selain itu, pada ayat (4) Ketentuan mengenai peningkatan sumber daya manusia sesuai dengan standar kompetensi Pengembangan SPAM dan Pengelolaan SPAM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f diatur dengan Peraturan Menteri.

Sertifikasi kompetensi diwajibkan bagi mereka yang terlibat di dalam institusi pengelola SPAM, mulai direksi/pimpinan PDAM, hingga tenaga kerja yang menangani unit air baku, produksi, distribusi, pengendalian kehilangan air, pelayanan pelanggan, organisasi dan tatakelola, serta administrasi umum

Unit Kompetensi /Skema Kompetensi

  1. Melakukan Manajemen Bisnis Air Minum Pengembangan
  2. Melaksanakan Manajemen Strategik Corporate
  3. Melaksanakan Kepemimpinan Visioner
  4. Melaksanakan Sistem Manajemen Mutu
  5. Melaksanakan Manajemen Produktivitas SDM

Persyaratan Pemohon Sertifikasi

  1. Fotokopi KTP atau kartu identitas yang Anda miliki.
  2. Pas foto ukuran 3×4 dengan backgroundbebas sebanyak 2 lembar.
  3. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
  4. Surat keterangan keaslian dokumen.
  5. Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio.
  6. Curriculum vitaeatau riwayat hidup.
  7. Surat referensi perusahaan.
  8. Deskripsi pekerjaan atau job description
  9. Fotokopi sertifikat yang telah
  10. Demonstrasi pekerjaan.
  11. Pengalaman industri.

INVESTASI TRAINING

  • 10.700.000,- per peserta, untuk training persiapan sertifikasi.
  • Sertifikat Training PT Ganesha Inti Persada
  • Sertifikat BNSP ( Jika Kompeten)

TRAINER
Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINING

  • 2 hari Training dan Pembekalan
  • 1 hari Uji kompetensi

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0852-1159-7334 (WA)

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

JADWAL TRAINING dan SERTIFIKASI TAHUN 2025:

Oktober

  • 22-24 Oktober 2025, Bali

November

  • 3-5 November 2025, Lombok
  • 10-12 November 2025, Jakarta
  • 17-19 November 2025, Bandung
  • 24-26 November 2025, Malang

Desember

  • 3-5 Desember 2025, Jakarta
  • 10-12 Desember 2025, Bandung
  • 17-19 Desember 2025, Surabaya
  • 22-24 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Manajemen Kehumasan:( 22-23 Oktober 2025, Surabaya )(29-30 Oktober 2025, Batam)

PENGANTAR TRAINING

Manajemen humas menekankan pada arti penting dan langkah-langkah manajemen humas sebagai upaya penyusunan strategi. Dalam Pelatihan ini keterkaitan konteks organisasional kehumasan disampaikan sebagai pemahaman dasar. Kemampuan analisis situasi ditekankan sebagai dasar identifikasi masalah dan identifikasi publik yang terkait.

Selanjutnya dalam pelatihan ini diberikan dasar-dasar perencanaan program kehumasan, termasuk upaya monitoring dan evaluasi program.

Deskripsi tentang berbagai bentuk hubungan dengan publik juga mulai diperkenalkan.

TUJUAN TRAINING

Setelah mengikuti pelatihan di harapkan peserta :

  • Memahami cakupan tugas dan perannya sebagai fungsi humas di Perusahaan sesuai prinsip-pronsip dasar Kehumasan yang berlaku.
  • Mampu menyusun perencanaan Program Kehumasan sesuai kondisi Eksternal di perusahaan melalui riset dan analisa yang akurat
  • Mampu menjalin hubungan yang baik dengan media dalam rangka membentuk citra yang positif bagi perusahaan
  • Mampu memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada untuk mengoptimalkan perannya sebagai Humas Perusahaan
  • Mampu membuat rumusan stratejik untuk menjalin hubungan yang harmonis antara perusahaan dengan semua pihak

MATERI TRAINING

  • Humas Korporat
  • Perkembangan Fungsi Kehumasan
  • Prinsip-Prinsip Dasar Kehumasan
  • Proses Public Relations/ Kehumasan
  • Pengantar Manajemen Kehumasan
  • Riset Humas
  • Perencanaan Program Kehumasan
  • Media yang Digunakan Dalam Kegiatan Kehumasan
  • Sponsorship
  • Manajemen Hubungan Media
  • Monitoring dan Evaluasi Program Kehumasan
  • Peran Teknologi Informasi dalam Manajemen Kehumasan
  • Public Relations dan Manajemen Strategic Perusahaan
  • Studi Kasus

METODE PELATIHAN

Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:

  1. Presentation
  2. Discuss
  3. Case Study
  4. Evaluation

PESERTA
Pimpinan atau staf bagian kehumasan, general affair (GA) serta karyawan yang terkait dengan fungsi kehumasan (frontliner/ pelayan, dll).

TRAINER
Tim Konsultan PT. GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINING
2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING
Rp. 4.250.000,00/peserta ( diluar biaya akomodasi)

Rp. 3.500.000/peserta untuk investasi kegiatan secara Online

FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

Sertifkat, Modul (soft copy) (Fasilitas secara Online)

INFORMASI DAN PROMO
021 – 22830080

0852-1159-7334 (WA)

CONTACT PERSON
0852-1159-7334 (WA)

Jadwal Offline & Online Training Tahun 2025 

Oktober

  • 22-23 Oktober 2025, Surabaya
  • 29-30 Oktober 2025, Batam

November

  • 6-7 Novemebr 2025, Yogyakarta
  • 13-14 November 2025, Jakarta
  • 20-21 November 2025, Bandung
  • 27-28 Novemeber 2025, Surabaya

Desember

  • 3-4 Desember 2025, Medan
  • 10-11 Desember 2025, Jakarta
  • 17-18 Desember 2025, Bandung
  • 22-23 Desember 2025, Surabaya
  • 29-30 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Manajer Pengumpulan Limbah B3 (MPLB3) Sertifikasi BNSP :( 22-24 Oktober 2025, Bali)(3-5 November 2025, Lombok )(10-12 November 2025, Jakarta )(17-19 November 2025, Bandung )(24-26 November 2025, Malang)

LATAR BELAKANG
Pelatihan Manajer Pengumpulan Limbah B3 (MPLB3) merupakan program yang sangat penting dalam mendukung proses sertifikasi. Melalui pelatihan ini, diharapkan para tenaga kerja tidak hanya memperoleh pengalaman praktis di lapangan, tetapi juga pemahaman mendalam mengenai regulasi yang berlaku.
Dalam pelatihan MPLB3, peserta akan menerima bimbingan yang menyeluruh sesuai dengan unit kompetensi yang ditetapkan dalam skema sertifikasi untuk manajer pengumpulan limbah B3. Dengan demikian, diharapkan setiap peserta dapat menguasai pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mengikuti uji kompetensi (asesmen) dan meraih hasil yang kompeten. Sebagai hasilnya, peserta berhak mendapatkan sertifikat kompetensi dari BNSP sesuai dengan skema manajer pengumpulan limbah B3.
Pengumpulan limbah B3 adalah proses yang melibatkan pengumpulan, pengangkutan, dan penempatan sementara limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sebelum dilakukan penyimpanan, pengolahan, atau pembuangan akhir sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses ini harus dilakukan oleh tenaga kerja yang memahami standar keselamatan yang ketat untuk mencegah pencemaran lingkungan dan risiko terhadap kesehatan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. 11 tahun 2024, yang mengatur penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional di bidang pengelolaan limbah B3, perusahaan yang menghasilkan, mengumpulkan, mengangkut, atau mengelola limbah B3 diwajibkan memiliki tenaga kerja yang memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan.
Dengan adanya sertifikasi manajer pengumpulan limbah B3, diharapkan tenaga kerja dapat memiliki kualifikasi yang memadai untuk bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah B3 di perusahaan mereka, sesuai dengan standar keselamatan dan peraturan yang berlaku.

Bagi Industri
• Membantu industri meyakinkan kepada kliennya bahwa jasanya telah dibuat oleh tenaga-tenaga yang kompeten.
• Membantu industri dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi guna meningkatkan efisensi pengembangan SDM khususnya dan efisiensi nasional pada umumnya.
• Membantu industri dalam sistem pengembangan karir dan remunerasi tenaga berbasis kompetensi dan meningkatkan produktivitas.

Bagi Tenaga Kerja
• Membantu tenaga profesi meyakinkan kepada organisasi/industri/kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan jasa dan meningkatkan percaya diri tenaga profesi.
• Membantu tenaga profesi dalam merencanakan karirnya dan mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri.
• Membantu tenaga profesi dalam memenuhi persyaratan regulasi.
• Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara.
• Membantu tenaga profesi dalam promosi profesinya dipasar tenaga kerja

Bagi Lembaga Lingkungan hidup dan juga Pelatihan.
• Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi dunia industri.
• Membantu memastikan tercapainya efisiensi dalam pengembangan program diklat.
• Membantu memastikan pencapain hasil diklat yang tinggi.
• Membantu Lemdiklat dalam sistem asesmen baik formatif, sumatif maupun holistik yang dapat memastikan dan memelihara kompetensi peserta didik selama proses diklat

TUJUAN SERTIFIKASI
• Peningkatan Pengetahuan dan Keterampilan
• Pengurangan Dampak Lingkungan
• Efisiensi Operasional
• Kepatuhan Terhadap Regulasi

MATERI SESUAI SKKNI
Rincian Unit Kompetensi

NO. KODE UNIT UNIT KOMPETENSI
1. E.38PLB00.001.1 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah B3
2. E.38PLB00.002.1 Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah B3
3. E.38PLB00.003.1 Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah B3
4. E.38PLB00.004.1 Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah B3
5. E.38PLB00.005.1 Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah B3
6. E.38PLB00.010.1 Melakukan Verifikasi Limbah B3 yang Diterima
7. E.38PLB00.028.01 Melakukan Pemantauan Dampak Pengelolaan Limbah B3
8. E.38PLB00.008.1 Melakukan Penyimpanan Limbah B3
9. E.38PLB00.011.1 Melakukan Pemilahan (Segregasi) Limbah B3

PERSYARATAN PESERTA
Pendidikan
• S-2,
• S-1 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan;
• S-1 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 3 (Tiga) tahun secarA berkelanjutan;
• D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan;
• D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkunga, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 5 (lima) tahun secara berkelanjutan; atau
• SMA/SMK dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 7 (tujuh) tahun secara berkelanjutan; dan
• Pernah mengikuti pelatihan / bimtek berbasis kompetensi di bidang Pengelolaan LB3

DURASI
3 Hari

INVESTASI
Offline
• Rp. 8.600.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di PT Ganesha Inti Persada)
• Rp. 10.000.000/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di Hotel)

Online Rp. 7.000.000/peserta

LOKASI
Jakarta (Offline)

FASILITAS
Sertifkat BNSP, Training Kit, Lunch, Coffee Break (Offline)
Sertifikat BNSP dan E-Materi (Online)

INFORMASI PROMO
021-22830080
0811-996-1224 (WA)

CONTACT PERSON (ANISA)
0812 9679 1324

Jadwal Online & Offline Tahun 2025:

Oktober
• 22-24 Oktober 2025, Bali

November
• 3-5 November 2025, Lombok
• 10-12 November 2025, Jakarta
• 17-19 November 2025, Bandung
• 24-26 November 2025, Malang

Desember
• 3-5 Desember 2025, Jakarta
• 10-12 Desember 2025, Bandung
• 17-19 Desember 2025, Surabaya
• 22-24 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu

Training Operator Penyimpanan Limbah B3 Sertifikasi BNSP : ( 22-24 Oktober 2025, Bali)(3-5 November 2025, Lombok )(10-12 November 2025, Jakarta )(17-19 November 2025, Bandung )(24-26 November 2025, Malang)

LATAR BELAKANG

Training Operator Penyimpanan Limbah B3 adalah program pendidikan yang dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang mendalam kepada individu yang bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (B3) di lingkungan kerja. Limbah B3 mencakup berbagai jenis limbah yang memiliki sifat berbahaya, seperti limbah kimia, limbah medis, dan limbah industri, yang dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan manusia dan lingkungan jika tidak dikelola dengan benar.

Materi pelatihan mencakup pemahaman tentang peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan limbah B3, termasuk Undang-Undang dan peraturan pemerintah yang relevan. Peserta akan diajarkan cara mengidentifikasi sumber-sumber limbah B3 di tempat kerja, serta cara mengklasifikasikan limbah berdasarkan karakteristik dan tingkat bahayanya. Selain itu, pelatihan ini juga akan membahas teknik pengemasan yang tepat untuk limbah B3, termasuk penggunaan wadah yang sesuai dan pelabelan yang jelas untuk mencegah kebingungan dan risiko.

Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dalam menjaga keselamatan kerja, melindungi kesehatan karyawan, dan mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan berkelanjutan.

Skema ini ditetapkan dengan tujuan untuk digunakan sebagai acuan dalam sertifikasi kompetensi profesi Lingkungan Hidup khususnya bidang Pemantauan dan Analisis Pengelolaan Limbah B3 bagi tenaga kerja yang telah mendapatkan kompetensinya melalui proses pembelajaran baik formal, non formal, pelatihan kerja, ataupun pengalaman kerja.

Bagi Industri 

• Membantu industri meyakinkan kepada kliennya bahwa jasanya telah dibuat oleh tenaga-tenaga yang kompeten.

• Membantu industri dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi guna meningkatkan efisensi pengembangan SDM khususnya dan efisiensi nasional pada umumnya.

• Membantu industri dalam sistem pengembangan karir dan remunerasi tenaga berbasis kompetensi dan meningkatkan produktivitas.

Bagi Tenaga Kerja

• Membantu tenaga profesi meyakinkan kepada organisasi/industri/kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan jasa dan meningkatkan percaya diri tenaga profesi.

• Membantu tenaga profesi dalam merencanakan karirnya dan mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri.

• Membantu tenaga profesi dalam memenuhi persyaratan regulasi.

• Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara.

• Membantu tenaga profesi dalam promosi profesinya dipasar tenaga kerja

Bagi Lembaga Lingkungan hidup dan juga Pelatihan.

• Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi dunia industri.

• Membantu memastikan tercapainya efisiensi dalam pengembangan program diklat.

• Membantu memastikan pencapain hasil diklat yang tinggi.

• Membantu Lemdiklat dalam sistem asesmen baik formatif, sumatif maupun holistik yang dapat memastikan dan memelihara kompetensi peserta didik selama proses diklat

RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI 

• Ruang Lingkup : Pengelolaan Limbah Industri

• Kriteria Peserta : Operator lapangan yang menangani limbah B3, Petugas logistik atau gudang penyimpanan limbah B3, Supervisor/penanggung jawab pengelolaan limbah di perusahaan.

TUJUAN SERTIFIKASI 

• Meningkatkan Pemahaman Hukum dan Regulasi: Peserta akan mempelajari berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan limbah B3, termasuk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan peraturan daerah yang relevan. Pemahaman ini penting untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi semua kewajiban hukum yang ada.

• Identifikasi dan Klasifikasi Limbah B3: Peserta akan diajarkan cara mengidentifikasi dan mengklasifikasikan limbah B3 berdasarkan karakteristiknya. Ini mencakup pemahaman tentang sifat fisik, kimia, dan biologis dari limbah, serta cara menentukan kategori bahaya yang sesuai.

• Teknik Penyimpanan dan Penanganan yang Aman: Pelatihan ini juga akan memberikan pengetahuan tentang teknik penyimpanan yang aman untuk limbah B3, termasuk cara mengemas, menyimpan, dan mengelola limbah di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) agar tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan dan lingkungan.

Rincian Unit Kompetensi

NO. KODE UNIT UNIT KOMPETENSI

1. E.38PLB00.001.1 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah B3

2. E.38PLB00.003.1 Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah B3

3. E.38PLB00.072.1 Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah B3

4. E.38PLB00.007.1 Melakukan Pengemasan Limbah B3

5. E.38PLB00.008.1 Melakukan Penyimpanan Limbah B3

6. E.38PLB00.011.1 Melakukan Pemilahan (Segregasi) Limbah B3

7. E.38PLB00.014.1 Menyiapkan Manifes Pengangkutan Limbah B3

PERSYARATAN PESERTA

Pendidikan

• S-1 semua jurusan;

• D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 1 (satu) tahun;

• D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; atau

• SMA/SMK dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan; dan

• Pernah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi / bimtek di bidang Pengelolaan Limbah B3

Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) yang dilengkapi dengan bukti:

1. Ijazah S-1 semua jurusan;

2. Ijazah D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 1 (satu) tahun;

3. Ijazah D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; atau

4. Ijazah SMA/SMK dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan; dan

5. Sertifikat pelatihan / bimtek berbasis kompetensi di bidang Pengelolaan LB3

Bukti kelengkapan administrasi :

1. Fotocopy identitas diri berupa KTP

2. Pas Foto 3 X 4 berlatar belakang merah

3. Daftar riwayat hidup (CV)

4. Jobdesk (Uraian perkerjaan)

5. Laporan Kerja (minimal 2 tahun terakhir dan melampirkan SOP)

Peserta mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dan dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung yang relevan (Laporan kerja minimal 2 tahun terakhir dan melampirkan SOP)

DURASI

3 Hari

INVESTASI 

Offline

• Rp. 7.500.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di PT Ganesha Inti Persada)

• Rp. 8.500.000/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di Hotel)

Online Rp. 6.000.000/peserta

LOKASI

Jakarta (Offline)

FASILITAS

Sertifkat BNSP, Training Kit, Lunch, Coffee Break (Offline)

Sertifikat BNSP dan E-Materi (Online)

INFORMASI PROMO

021-22830080

0811-996-1224 (WA)

CONTACT PERSON (ANISA)

0812 9679 1324

Jadwal Online & Offline Tahun 2025:

Oktober

• 22-24 Oktober 2025, Bali

November

• 3-5 November 2025, Lombok

• 10-12 November 2025, Jakarta

• 17-19 November 2025, Bandung

• 24-26 November 2025, Malang

Desember

• 3-5 Desember 2025, Jakarta

• 10-12 Desember 2025, Bandung

• 17-19 Desember 2025, Surabaya

• 22-24 Desember 2025, Yogyakarta

 

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu

Training Asset Management Integrated to ISO 55001:2014 :( 22-23 Oktober 2025, Surabaya )(29-30 Oktober 2025, Batam)

PENGANTAR TRAINING

Asset perusahaan seperti peralatan mesin produksi dan pabrik merupakan kepemilikan perusahaan yang memiliki nilai kapital yang sangat besar dan menunjang proses bisnis perusahaan. maka dari itu diperlukam pengelolaan asset dengan baik dengan memanfaatkan penggunaan teknologi secara optimal seperti database management yang bisa mencatat dan mengupdate status asset, pemeliharaan asset, penyusutan, mutasi dan rotasi asset, serta status custody, user dan sebagainya.

TUJUAN TRAINING

Setelah mengikuti training ini diharapkan peserta dapat memahami tentang managemen asset yang baik dengan pemanfaatan teknologi sehingga dapat diaplikasikan langsung di perusahaan.

MATERI TRAINING

  • Asset management review
  • Overview of Asset
  • Concept/Tolls Analysis for Capital Budgeting
  • Some Investment Rules, a nd Project Analysis with NPV
  • Project evaluation
  • Capital Budegitng for Leased Asset
  • Pemeliharaan dan pengawasan asset
  • Administrasi dan database asset
  • Pemeriksaan dan audit asset
  • Pemilihan Software asset management
  • Security system
  • Studi kasus

METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

TRAINER
Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINIING
2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

Rp. 4.250.000 /peserta (diluar biaya akomodasi penginapan) untuk area Jabodetabek

Rp. 5.000.000/peserta (diluar biaya akomodasi penginapan) untuk area luar Jabodetabek

FASILITASe
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI PROMO

021-22830080

0852-1159-7334 (WA)

CONTACT PERSON (ANISA)

0852-1159-7334 (WA)

Jadwal Offline & Online Training Tahun 2025 

Oktober

  • 22-23 Oktober 2025, Surabaya
  • 29-30 Oktober 2025, Batam

November

  • 6-7 Novemebr 2025, Yogyakarta
  • 13-14 November 2025, Jakarta
  • 20-21 November 2025, Bandung
  • 27-28 Novemeber 2025, Surabaya

Desember

  • 3-4 Desember 2025, Medan
  • 10-11 Desember 2025, Jakarta
  • 17-18 Desember 2025, Bandung
  • 22-23 Desember 2025, Surabaya
  • 29-30 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Anti-Bribery Management System based on ISO 37001:2016 :( 22-23 Oktober 2025, Surabaya )(29-30 Oktober 2025, Batam)

PENGANTAR TRAINING

ISO 37001:2016 adalah standar baru yang dikeluarkan oleh Lembaga Internasional (ISO) untuk sistem manajemen anti suap yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memlihara dan meningkatkan program kepatuhan anti-suap. Dengan menggunakan pendekatan berbasis resiko, diharapkan training yang berdurasi 2 (dua) hari ini peserta memahami untuk membuat keputusan yang lebih baik tentang mitra bisnis dan pihak ketiga terhadap resiko penyuapan.


MANFAAT TRAINING

Pelatihan ini mampu memberikan pemahaman tentang:

  • Persyaratan standar ISO 37001:2016
  • Penetapan langkah-langkah yang dibutuhkan untuk mengembangkan system manajemen anti penyuapan sesuai persyaratan ISO 37001:2016

MATERI TRAINING

Hari Pertama:

  • Praktek penyuapan di Indonesia
  • Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
  • Prinsip ISO 37001:2016
  • Persyaratan standar ISO 37001:2016 (klausul 4,5 dan 6)
  • Workshop 1 dan 2

Hari Kedua:

  • Pesyaratan standar ISO 37001:2016 (klausul 7 dan 8)
  • Workshop 3
  • Pesyaratan standar ISO 37001:2016 (klausul 9 dan 10)
  • Proses Sertifikasi
  • Study Kasus

METODE TRAINING

Dialog Interaktif / Sharing, Diskusi Grup, Latihan di Kelas & Studi Kasus

PESERTA TRAINING

Personel ini terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan, serta pihak-pihak yang berkepentingan dengan kegiatan sertifikais, diantaranya:

Pemerintah, BUMN, Bank dan Lembaga Keuangan Non-Bank, Organisasi swasta, Kontraktor Kontrak Kerja Sama, Organisasi Nirlaba, Asosiasi dan lain-lain.

TRAINER

Tim Konsultan PT. Ganesha Inti Persada

DURASI TRAINING

2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

Offline: Rp. 4.250.000,00/peserta (tidak termasuk biaya penginapan)

Online: Rp. 3.500.000,00/peserta

FASILITAS

Offline: Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

Online: Sertifikat dan Modul (Soft Copy)

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0852-1159-7334(WA)

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

Jadwal Offline & Online Training Tahun 2025 

Oktober

  • 22-23 Oktober 2025, Surabaya
  • 29-30 Oktober 2025, Batam

November

  • 6-7 Novemebr 2025, Yogyakarta
  • 13-14 November 2025, Jakarta
  • 20-21 November 2025, Bandung
  • 27-28 Novemeber 2025, Surabaya

Desember

  • 3-4 Desember 2025, Medan
  • 10-11 Desember 2025, Jakarta
  • 17-18 Desember 2025, Bandung
  • 22-23 Desember 2025, Surabaya
  • 29-30 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Measurement System Analysis (MSA) :( 22-23 Oktober 2025, Surabaya )(29-30 Oktober 2025, Batam)

PENDAHULUAN

Measurement System Analysis (MSA) adalah penilaian menyeluruh dari proses pengukuran, dan biasanya mencakup eksperimen yang dirancang khusus yang berupaya mengidentifikasi komponen variasi dalam proses pengukuran tersebut. Sama seperti proses yang menghasilkan suatu produk dapat bervariasi, proses memperoleh pengukuran dan data juga dapat bervariasi dan menghasilkan hasil yang salah. Analisis sistem pengukuran mengevaluasi metode pengujian, alat ukur, dan seluruh proses pengukuran untuk memastikan integritas data yang digunakan untuk analisis (biasanya analisis kualitas) dan untuk memahami implikasi kesalahan pengukuran untuk keputusan yang dibuat tentang suatu produk atau proses. Analisis sistem pengukuran yang tepat sangat penting untuk menghasilkan produk yang konsisten di bidang manufaktur dan bila dibiarkan tidak terkendali dapat mengakibatkan penyimpangan parameter utama dan produk akhir yang tidak dapat digunakan. MSA juga merupakan elemen penting dari metodologi Six Sigma dan sistem manajemen mutu lainnya. MSA menganalisis kumpulan peralatan, operasi, prosedur, perangkat lunak, dan personel yang memengaruhi penetapan angka ke karakteristik pengukuran

TUJUAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat :

  1. Menjelaskan dan memahami mengenai MSA
  2. Menganalisa & menghitung sistem pengukuran serta memilih peralatan yang tepat dan sesuai dalam lingkup MSA

DURASI

2 hari efektif 14 jam (09.00 – 16.00)

MATERI

Materi disampaikan secara ceramah (lecture), studi kasus dan diskusi dengan pembahasan-pembahasan sebagai berikut:

$11.      Ruang lingkup dan tujuan MSA

$12.      Faktor-faktor penyebab keberhasilan dan kegagalan MSA

$13.      MSA menurut ASTM dan ASME (American Standard for Testing Materials and Mechanical Engineers)

$14.      Klasifikasi MSA

$15.      Akurasi dalam MSA (stabilitas, linieritas, dan bias)

$16.      Presisi dalam MSA (perbedaan repeatability dan reproducility)

$17.      Diskriminasi

$18.      Kriteria penerimaan dalam MSA

$19.      Standar pengukuran umum

TRAINER

Tim instruktur/konsultan dari PT Ganesha Inti Persada

FASILITAS
Offline:

Sertifkat, Modul, Training Kit, (Tas/Jaket), Lunch & Coffee Break

Online:

E-sertifikat & E-modul

INVESTASI TRAINING

·           Rp. 4.250.000/peserta untuk Offline training

·           Rp. 3.500.000/peserta untuk Online training

INFORMASI DAN PROMO

0852-1159-7334 (WA)

021-22830080

CONTACT PERSON

0852-1159-7334(WA)

Jadwal Offline & Online Training Tahun 2025 

Oktober

  • 22-23 Oktober 2025, Surabaya
  • 29-30 Oktober 2025, Batam

November

  • 6-7 Novemebr 2025, Yogyakarta
  • 13-14 November 2025, Jakarta
  • 20-21 November 2025, Bandung
  • 27-28 Novemeber 2025, Surabaya

Desember

  • 3-4 Desember 2025, Medan
  • 10-11 Desember 2025, Jakarta
  • 17-18 Desember 2025, Bandung
  • 22-23 Desember 2025, Surabaya
  • 29-30 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Kalibrasi dan Verifikasi Alat Ukur :( 22-24 Oktober 2025, Bali)(3-5 November 2025, Lombok )(10-12 November 2025, Jakarta )(17-19 November 2025, Bandung )(24-26 November 2025, Malang)

PENGANTAR TRAINING KALIBRASI DAN VERIFIKASI ALAT UKUR

Sebuah sistem pengendalian mutu harus memenuhi persyaratan ketelusuran dalam upaya mempertahankan eksistensinya sebagai sistem yang dapat dipercaya pelanggan. Sistem pengendalian mutu mencakup semua aspek yang mendukung terwujudnya pengendalian mutu yang baik dan benar antara lain: personil, peralatan, lingkungan, metode, sampel, dan tata kerja. Untuk itu Bagian yang menangani kalibrasi di Perusahaan, harus didukung oleh petugas kalibrasi yang kompeten dan memiliki pengetahuan tentang kalibrasi dengan penggunaan peralatan ukur dan uji yang akurat dan presisi serta memiliki mampu telusur ke standar nasional atau internasional.

Akurasi alat-alat ukur dan uji tersebut dibuktikan melalui sertifikat kalibrasi internal yang dilakukan oleh petugas kalibrasi dan harus memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh standar sistem manajemen mutu. Secara garis besar persyaratan-persyaratan peralatan ukur dan uji tersebut menyangkut kompetensi petugas, ketelusuran peralatan ukur, terkendalinya kondisi lingkungan, diterapkannya metode yang diakui, serta terpeliharanya alat2 ukur dan uji yang dikalibrasi. Dari semua komponen yang perlu dikendalikan tersebut, kompetensi petugas merupakan komponen yang paling sulit dikendalikan. Sehingga hal ini ditetapkan dalam butir 7.6 SNI ISO 9001 tentang keharusan perusahaan dalam melakukan kalibrasi internal/verifikasi dibuktikan dengan sertifikasi pelatihan untuk petugas kalibrasinya serta mengevaluasi efektifitas pelatihan yang akan dilakukan.

Training ini menguraikan rincian kebutuhan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan kalibrasi di perusahaan dalam upaya mewujudkan sistem pengendalian peralatan ukur dan uji diperusahaan yang dapat dipercaya melalui ketelusuran pengukuran.

TUJUAN TRAINING

  • Untuk menyiapkan petugas kalibrasi internal/verifikasi bagi perusahaan yang mampu melakukan kalibrasi internal/verifikasi termasuk interpretasi hasil kalibrasi.
  • Memahami persyaratan dan standar dari masing masing konsep kalibrasi / verifikasi dan manajemen kalibrasi, sesuai dengan standar acuan.
  • Mengetahui teknik kalibrasi/verifikasi alat ukur/alat pantau (masa, dimensi, dan lain-lain, untuk alat ukur akan disesuaikan dengan alat ukur yang biasa dipergunakan)
  • Mampu melakukan kalibrasi internal secara tepat.
  • Memahami hubungan ketidakpastian dan quality assurance.
  • Mengetahui metode untuk menentukan keakurasian alat berdasarkan data hasil kalibrasi/ verifikasi.
  • Dengan kalibrasi mengetahui seberapa jauh kesalahan (penyimpangan) alat ukur tersebut, sehingga ketelitian alat ukur tersebut dapat diketahui.
  • Mampu dan mengerti membaca atau membuat laporan hasil kalibrasi / sertifikat kalibrasi

MATERI TRAINING

  • Pengecekan antara dan verifikasi peralatan untuk menjamin ketertelusuran pengukuran sesuai dengan ISO/IEC 17025.
  • Konsep ketertelusuran dan bahan acuan dalam pengujan kimia.
  • Klasifikasi peralatan pengujian: mana yang membutuhkan pengecekan antara dan verifikasi.
  • Mengembangkan program pengecekan antara yang sesuai dengan kebutuhan laboratorium/industri.
  • Mengembangkan program verifikasi peralatan yang sesuai dengan kebutuhan laboratorium/industry.
  • Pengelolaan standar acuan di laboratorium sesuai ISO 17025

TRAINER

Tim Konsultan PT. GIP

DURASI TRAINING

3 hari (09.00 – 16.00)

INVESTASI TRAINING 

Rp. 6.250.000,00/peserta (tidak termasuk biaya penginapan)

Rp. 5.250.000,00/peserta (pelatihan online via zoom atau aplikasi lain yang disepakati)

FASILITAS

Sertifkat, Jaket, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

0852-1159-7334 (WA)

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

PESERTA TRAINING

Personil penguji, analis laboratorium, penyelia, petugas kalibrasi, manajer teknis laboratorium, QA/QC Staff / Supervisor, Petugas Kalibrasi Inernal, Petugas Laboratorium.

METODE TRAINING

Metode interaktif, presentasi dan studi kasus (praktek pengolahan data)

PROMO

  • Minimal kirim 3 peserta cashback Rp 250.000,-/peserta dalam satu instansi
  • Minimal kirim 4 peserta cashback Rp 500.000,-/peserta atau gratis pendaftaran untuk peserta ke 5 dalam satu instansi

Jadwal Offline & Online Training Tahun 2025 :

Oktober

  • 22-24 Oktober 2025, Bali

November

  • 3-5 November 2025, Lombok
  • 10-12 November 2025, Jakarta
  • 17-19 November 2025, Bandung
  • 24-26 November 2025, Malang

Desember

  • 3-5 Desember 2025, Jakarta
  • 10-12 Desember 2025, Bandung
  • 17-19 Desember 2025, Surabaya
  • 22-24 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

*Waktu dan tempat dapat berubah sesuai dengan persetujuan bersama

 

Training Estimasi Ketidakpastian : ( 22-23 Oktober 2025, Surabaya )(29-30 Oktober 2025, Batam)

PENGANTAR TRAINING
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait dengan perhitungan estimasi ketidakpastian pengujian. Dimana pengukuran dalam tiap komponen dalam uji analisa sangat dituntut kebenaranya untuk meningkatkan mutu produk karena tingginya daya saing. Oleh karena itu penerapan ISO 17025 merupakan tuntutan utama untuk meningkatkan kompetensi laboratorium Uji atau kalibrasi. Diantara point penting dalam ISO 17025 adalah ketidakpastian dalam pengukuran. Atas dasar inilah kenapa Training Estimasi Ketidakpastian Dalam Pengujian ini penting diikuti oleh setiap laboratorium Uji ataupun Kalibrasi.
Kami PT. Ganesha Inti Persada hadir untuk memfasilitasi anda dalam Training Estimasi Ketidakpastian Dalam Pengukuran, dengan tenaga pengajar yang sangat profesional dibidangnya kami yakin akan memberikan yang terbaik untuk anda.

TUJUAN TRAINING
• Memahami prinsip perhitungan ketidakpastian pengukuran untuk laboratorium
• Mampu melakukan perhitungan ketidakpastian pengukuran untuk laboratorium
• Memahami bagaimana menyelesaikan masalah dalam perhitungan ketidakpastian pengukuran

 MATERI TRAINING
• Review Persyaratan  ISO/IEC 17025 Klausul 6.4
• Jenis – jenis kesalahan pengukuran dalam pengujian
• Kelemahan Metode Uji
• Kondisi dan akomodasi lingkungan
• Istilah dan definisi dalam pengukuran
• Sumber – sumber ketidakpastian
• Klasifikasi komponen ketidakpastian
• Derajat ketelitian pengujian & Model Pengujian
• Indentifikasi sumber ketidakpastian
• Evaluasi Ketidakpastian Tipe A , B dan Gabungan
• Praktek simulasi perhitungan ketidakpastian pada pengujian: Gravimetri, Titrimetri, Spektrofotometri dan Direct Reading
• Diskusi dan tanya jawab

PESERTA TRAINING
Manajer Pelatihan dan Pengembangan, Manajer Mutu, Manajer Teknis, Manajer Laboratorium, Teknisi penguji dan teknisi kalibrasi, Penyelia Laboratorium, Wakil Manajemen (Management Representative), Semua yang terkait dalam pengembangan manajemen laboratorium yang memenuhi ISO/IEC 17025:2017 di perusahaan / organisasi / unit usaha / laboratorium

TRAINER
Tim Konsultan PT.GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINING
2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI
Rp. 4.250.000,00/peserta

FASILITASI
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO
0852-1159-7334(WA)

021-22830080

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

Jadwal Offline & Online Training Tahun 2025 

Oktober

  • 22-23 Oktober 2025, Surabaya
  • 29-30 Oktober 2025, Batam

November

  • 6-7 Novemebr 2025, Yogyakarta
  • 13-14 November 2025, Jakarta
  • 20-21 November 2025, Bandung
  • 27-28 Novemeber 2025, Surabaya

Desember

  • 3-4 Desember 2025, Medan
  • 10-11 Desember 2025, Jakarta
  • 17-18 Desember 2025, Bandung
  • 22-23 Desember 2025, Surabaya
  • 29-30 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) Sertifikasi BNSP :( 22-23 Oktober 2025, Surabaya )(29-30 Oktober 2025, Batam)

PENGANTAR TRAINING

Training Pengeleloaan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) + Sertifikasi berdasarkan SKKNI No618 Tahun 2016 dan SKNNI No. 45 Tahun 2009, dimana ujian kompetensi sertifikasi tersebut akan dilaksanakan melalui LSP.

MATERI TRAINING

  1. Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan
  2. Mendesain CPPOB/GMP dan SSOP
  3. Melakukan Pelatihan Keamanan Pangan
  4. Mengikuti Prosedur Kerja menjaga praktik Pengelolaan Pangan yang Baik (GMP)

PERSYARATAN DASAR

Peserta memenuhi salah satu dari ketentuan berikut:

  • Memiliki Ijazah pendidikan D-3/S1/S2/S3 bidang pangan/teknik industri/teknologi hasil pertanian/teknologi hasil perikanan/teknologi hasil peternakan.
  • Mengikuti pelatihan CPOB/GMP atau system keamanan pangan lainnya.
  • Memiliki pengalaman kerja diindustri pangaan sebagai Pengelola/Anggota Tim Pengelola CPPOB/GMP atau system keamanan pangan lainnya minimal 1 (satu) tahun.
  • Memiliki pengalaman kerja mengembangkan system CPPOB/GMP atau system keamanan pangan lainnya minimal 1 (satu) tahun.

BUKTI PERSYARATAN

  • Ijazah
  • Sertifikat Pelatihan/ Surat Keterangan Pelatihan
  • Surat Pengangkatan/ Surat Keterangan Kerja/ Surat Perjanjian Kerja/ Surat Penugasan
  • Surat Pengangkatan/ Surat Keterangan Kerja/ Surat Perjanjian Kerja/ Surat Penugasan

TRAINER

Team Konsultan PT GIP dan Asesor Kompetensi dari LSP yang telah disertifikasi oleh BNSP.

DURASI TRAINIING

2 hari

INVESTASI TRAINING

  • Offline : Rp. 6.500.000 /peserta (biaya tidak termasuk akomodasi)
  • Online : Rp. 5.500.000/peserta

FASILITAS
Kelas Offline   :

Lunch, Sertifikat BNSP dan Internal, Modul, Coffee Break, Training kit.

Kelas Online   :

Sertifikat BNSP dan Internal, Softcopy materi *bagi yang lulus

INFORMASI DAN PROMO

0852-1159-7334 (WA)

021-22830080

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

Jadwal Offline & Online Training Tahun 2025 :

Oktober

  • 22-23 Oktober 2025, Surabaya
  • 29-30 Oktober 2025, Batam

November

  • 6-7 Novemebr 2025, Yogyakarta
  • 13-14 November 2025, Jakarta
  • 20-21 November 2025, Bandung
  • 27-28 Novemeber 2025, Surabaya

Desember

  • 3-4 Desember 2025, Medan
  • 10-11 Desember 2025, Jakarta
  • 17-18 Desember 2025, Bandung
  • 22-23 Desember 2025, Surabaya
  • 29-30 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

error: Content is protected !!