Training Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB):(30-31 Desember 2024, Makassar/ Yogyakarta)(2-3 Januari 2025, Bali/Jakarta )(9-10 Januari 2025, Bandung )(13-14 Januari 2025, Semarang )(16-17 Januari 2025, Yogyakarta )(20-21 Januari 2025, Bogor)( 23-24 Januari 2025,Surabaya)

PENDAHULUAN

Obat tradisional merupakan produk yang dibuat dari bahan alam yang jenis dan sifat kandungannya sangat beragam sehingga untuk menjamin mutu obat tradisional diperlukan cara pembuatan yang baik dengan lebih memperhatikan proses produksi dan penanganan bahan baku. Mengingat pentingnya penjaminan mutu obat tradisional, maka pemerintah secara terus menerus memfasilitasi industri obat tradisional baik skala besar maupun kecil untuk dapat menerapkan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) melalui langkah-langkah dan pentahapan yang terprogram.

Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) meliputi seluruh aspek yang menyangkut dalam pembuatan obat  tradisional,  yang  bertujuan  untuk menjamin produk yang dihasilkan secara konsisten sesuai dengan persyaratan mutu yang telah ditetapkan sesuai dengan tujuan penggunaannya.  Untuk mencapai tujuan tersebut perlu ditata dengan cermat agar persyaratan dimaksud senantiasa terpenuhi. Persyaratan tersebut meliputi: personalia, bangunan, peralatan, sanitasi dan higiene, pengolahan dan pengemasan, pengawasan mutu, inspeksi diri, dokumentasi, penanganan keluhan dan penanganan penarikan produk dari peredaran. Obat tradisional menurut Undang-Undang Kesehatan nomer 23 tahun 1992 adalah bahan atau ramuan bahan berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan cairan (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun menurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman. Penerapan CPOTB merupakan persyaratan kelayakan dasar untuk menerapkan sistem jaminan mutu yang diakui dunia intemasional. Untuk itu sistem mutu hendaklah dibangun, dimantapkan dan diterapkan sehingga kebijakan yang ditetapkan dan tujuan yang diinginkan dapat dicapai. Dengan demikian penerapan CPOTB merupakan nilai tambah bagi produk abat tradisional Indonesia agar dapat bersaing dengan produk sejenis dari negara lain baik di pasar dalam negeri maupun luar negeri.

TUJUAN

  • Memahami manfaat penerapan CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik)
  • Memahami persyaratan sesuai regulasi dan/atau peraturan dan perundang-undangan dalam penerapan CPOTB
  • Melindungi masyarakat terhadap hal-hal yang merugikan dari penggunaan obat tradisional yang tidak memenuhi persyaratan standar mutu dan keamanan.
  • Meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk obat tradisional Indonesia

SASARAN PESERTA

  • Plant Manager/Manajer Operasional/Direktur
  • Quality Management Representative (QMR)
  • Quality Control, Production, PPIC, R&D, Ware House, Purchasing, M&E, HRD & GA
  • Organisasi/Perusahaan yang akan atau sudah menerapkan CPOTB
  • Tim Internal Auditor ISO/GMP/CPOTB
  • Personel yang berminat dalam implementasi CPOTB

MATERI PELATIHAN

  • Pengantar pengenalan CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik)
  • Persyaratan teknis dalam CPOTB
  • Personalia
  • Bangunan dan fasilitas
  • Peralatan
  • Sanitasi dan hygiene
  • Bahan baku
  • Pengawasan mutu (Quality control)
  • Dokumentasi
  • Inspeksi mandiri/Audit internal
  • Penanganan keluhan
  • Penarikan produk (retur)
  • Manajemen Risiko Mutu pada IOT/IEBA
  • Kebijakan Pengembangan Mutu Bahan Baku Obat Tradisional

INSTRUKTUR

Team Konsultan PT GaneshaIntiPersada

WAKTU PELAKSANAAN

2 Hari (dimulaipukul: 09.00-16.00)

INVESTASI

Offline: Rp. 4.250.000/peserta (diluarakomodasipenginapan)

Online: Rp. 3.500.000/peserta

FASILITAS

Offline: Lunch, sertifikat, Modul, Coffee Break, Training kit diselenggarakan di hotel berbintang

Online: Sertifikat dan Modul (Soft Copy)

INFO & PROMO

0852-1159-7334(WA)

021-22830080

CONTACT PERSON

0852-1159-7334(WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

Desember

  • 30-31 Desember 2024, Makassar/ Yogyakarta

Jadwal Offline & Online Training Tahun 2025 

Januari

  • 2-3 Januari 2025, Bali
  • 9-10 Januari 2025, Bandung
  • 13-14 Januari 2025, Semarang
  • 16-17 Januari 2025, Yogyakarta
  • 20-21 Januari 2025, Bogor
  • 23-24 Januari 2025, Surabaya

Febuari

  • 6-7 Februari 2025,Yogyakarta
  • 13-14 Februari 2025,Bandung
  • 20-21 Februari 2025, Surabaya
  • 27-28 Februari 2025,Malang

Maret

  • 6-7 Maret 2025, Bali
  • 13-14 Maret 2025,Bandung
  • 17-18 Maret 2025, Yogyakarta
  • 24-25 Maret 2025, Jakarta

April

  • 7-8 April 2025, Bandung
  • 14-15 April 2025, Jakarta
  • 21-22 April 2025, Batam
  • 28-29 April 2025, Yogyakarta

Mei

  • 5-6 Mei 2025,Bandung
  • 11-12 Mei2025,Jakarta
  • 23-24 Mei 2025,Yogyakarta
  • 30-31 Mei 2025,Lombok

Juni

  • 9-10 Juni 2025, Malang
  • 16-17 Juni 2025, Yogyakarta
  • 19-20 Juni 2025, Bandung
  • 25-26 Juni 2025, Surabaya

Juli

  • 3-4 Juli 2025, Bandung
  • 10-11 Juli 2025, Jakarta
  • 17-18 Juli 2025, Malang
  • 24-25 Juli 2025, Yogyakarta
  • 30-31 Juli 2025, Batam

Agustus

  • 4-5 Agustus 2025, Surabaya
  • 11-12 Agustus 2025, Bali
  • 18-19 Agustus 2025, Yogyakarta
  • 25-26 Agustus 2025, Jakarta

September

  • 2-3 September 2025, Bandung
  • 9-10 September 2025, Yogyakarta
  • 16-17 September 2025, Jakarta
  • 25-26 September 2025, Lombok
  • 29-30 September 2025, Medan

Oktober

  • 1-2 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 8-9 Oktober 2025, Jakarta
  • 15-16 Oktober 2025, Bali
  • 22-23 Oktober 2025, Surabaya
  • 29-30 Oktober 2025, Batam

November

  • 6-7 Novemebr 2025, Yogyakarta
  • 13-14 November 2025, Jakarta
  • 20-21 November 2025, Bandung
  • 27-28 Novemeber 2025, Surabaya

Desember

  • 3-4 Desember 2025, Medan
  • 10-11 Desember 2025, Jakarta
  • 17-18 Desember 2025, Bandung
  • 22-23 Desember 2025, Surabaya
  • 29-30 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

raining Audit Internal HACCP (Hazard Analysis Critical Control Points :(30-31 Desember 2024, Makassar/ Yogyakarta)(2-3 Januari 2025, Bali/Jakarta )(9-10 Januari 2025, Bandung )(13-14 Januari 2025, Semarang )(16-17 Januari 2025, Yogyakarta )(20-21 Januari 2025, Bogor)( 23-24 Januari 2025,Surabaya)

PENGANTAR TRAINING

Personil yang melakukan audit sistem manajemen keamanan pangan berbasis HACCP perlu mendapatkan pelatihan secara instensif.  Training ini dirancang untuk memberikan pengetahuan praktis sehingga sangat membantu mereka melakukan audit internal HACCP yang efektif. Tentu saja hal ini sangat partisipatif dengan latihan kelompok dan studi kasus secara menyeluruh.

Dimana Training ini akan memberikan peserta dengan pemahaman yang efektif dari prinsip-prinsip audit dan bagaimana mereka dapat menerapkannya pada sistem HACCP. Hal ini akan memungkinkan auditor internal untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk dapat melakukan audit yang efektif dari sistem HACCP dan untuk menunjukkan kompetensi mereka.

Manfaat :

  • Peserta mampu memahami tentang persyaratan audit HACCP, Audit system.
  • Peserta mampu merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan kebersihan dan keamanan pangan dalam suatu manajemen.
  • Peserta mengenali peran dan tanggung jawab sebagai auditor
  • Peserta mampu menganalisa adanya suatu temuan laporan audit, termasuk klasifikasi dan ketidaksesuaiannya

MATERI TRAINING :

  • Pengenalan HACCP
  • Definisi HACCP, Auditor, Audit kecukupan, sertifikasi dll
  • Langkah-langkah Penerapan & Element Dokumentasi HACCP
  • Sistem Validasi, Verifikasi dan Sertifikasi dalam HACCP
  • Teknik Assessemen dan Audit HACCP
  • Pembuatan contoh Perencanaan Audit Plan
  • Simulasi Audit
  • Evaluasi, Closing dan Pelaporan Audit

TRAINER

Tim Konsultan PT. Ganesha Inti Persada

PESERTA

Factory Manager; Manager Produksi; QA/QC; R&D; Engineering Maintenance; Warehouse & Logistik;  GA; HRD serta Supervisor Produksi

DURASI TRAINING

2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

Rp. 4.250.000,00/peserta

FASILITAS TRAINING

Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0852-1159-7334(WA)

METODE TRAINING

Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

Desember

  • 30-31 Desember 2024, Makassar/ Yogyakarta

Jadwal Offline & Online Training Tahun 2025 

Januari

  • 2-3 Januari 2025, Bali
  • 9-10 Januari 2025, Bandung
  • 13-14 Januari 2025, Semarang
  • 16-17 Januari 2025, Yogyakarta
  • 20-21 Januari 2025, Bogor
  • 23-24 Januari 2025, Surabaya

Febuari

  • 6-7 Februari 2025,Yogyakarta
  • 13-14 Februari 2025,Bandung
  • 20-21 Februari 2025, Surabaya
  • 27-28 Februari 2025,Malang

Maret

  • 6-7 Maret 2025, Bali
  • 13-14 Maret 2025,Bandung
  • 17-18 Maret 2025, Yogyakarta
  • 24-25 Maret 2025, Jakarta

April

  • 7-8 April 2025, Bandung
  • 14-15 April 2025, Jakarta
  • 21-22 April 2025, Batam
  • 28-29 April 2025, Yogyakarta

Mei

  • 5-6 Mei 2025,Bandung
  • 11-12 Mei2025,Jakarta
  • 23-24 Mei 2025,Yogyakarta
  • 30-31 Mei 2025,Lombok

Juni

  • 9-10 Juni 2025, Malang
  • 16-17 Juni 2025, Yogyakarta
  • 19-20 Juni 2025, Bandung
  • 25-26 Juni 2025, Surabaya

Juli

  • 3-4 Juli 2025, Bandung
  • 10-11 Juli 2025, Jakarta
  • 17-18 Juli 2025, Malang
  • 24-25 Juli 2025, Yogyakarta
  • 30-31 Juli 2025, Batam

Agustus

  • 4-5 Agustus 2025, Surabaya
  • 11-12 Agustus 2025, Bali
  • 18-19 Agustus 2025, Yogyakarta
  • 25-26 Agustus 2025, Jakarta

September

  • 2-3 September 2025, Bandung
  • 9-10 September 2025, Yogyakarta
  • 16-17 September 2025, Jakarta
  • 25-26 September 2025, Lombok
  • 29-30 September 2025, Medan

Oktober

  • 1-2 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 8-9 Oktober 2025, Jakarta
  • 15-16 Oktober 2025, Bali
  • 22-23 Oktober 2025, Surabaya
  • 29-30 Oktober 2025, Batam

November

  • 6-7 Novemebr 2025, Yogyakarta
  • 13-14 November 2025, Jakarta
  • 20-21 November 2025, Bandung
  • 27-28 Novemeber 2025, Surabaya

Desember

  • 3-4 Desember 2025, Medan
  • 10-11 Desember 2025, Jakarta
  • 17-18 Desember 2025, Bandung
  • 22-23 Desember 2025, Surabaya
  • 29-30 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Pest Control : (30-31 Desember 2024, Makassar/ Yogyakarta)(2-3 Januari 2025, Bali/Jakarta )(9-10 Januari 2025, Bandung )(13-14 Januari 2025, Semarang )(16-17 Januari 2025, Yogyakarta )(20-21 Januari 2025, Bogor)( 23-24 Januari 2025,Surabaya)

PENGANTAR TRAINING

Salah satu hal yang terpenting dimana tidak bisa dilupakan dalam membangun sistem mamanjemen keamanan pangan adalah system kendali serangga/hama. Sebuah perusahaan wajib memiliki manajemen pengendalian hama (pest control) yang menjadi kunci kesuksesan sistem manajemen keamanan pangan. Produk makanan/kemasan seperti banyaknya keluhan pelanggan, serta image proses perusahaan yang jorok dan tidak higienis. Oleh sebab itu maka pest control terutama pengendalian serangga, tikus dan hewan lain baik dalam bentuk pencegahan maupun pembasmian harus dilakukan secara benar, terorganisasi dan terprogram sehingga dapat mencapai sasaran.

TUJUAN TRAINING

  • Memahami dan mengetahui persyaratan GMP dalam industri makanan serta industry lainnya yang terkait dengan pest management
  • Memahami dan mengerti serta dapat mengaplikasikan program inspeksi sanitasi dan pengendalian hama
  • Bisa mengaplikasikan sistem pest control yang efektif dan efisien dilingkungan perusahaan
  • Mampu mengevaluasi kefektifan sistem pengendalian hama, dan menerapkan pengembangan metode yang terarah dalam mencapai kesuksesan penerapan sistem manajemen keamanan pangan (SMKP)
  • Mengetahui dan memilih terkait informasi terkini yang berhubungan dengan pest control

MATERI TRAINING

  • Persyaratan Good Manufacturing Practices terkait dengan sistem pengendalian hama (pest control)
  • Berbagai macam jenis dan ekologi serangga/hama dalam industri pangan
  • Sistem pengolahan, organisasi dan program sanitasi dalam pest control
  • Peranan pest control terhadap mutu dan jaminan mutu keamanan pangan
  • Penurunan dan juga peningkatan kualitas bahan dan produk pangan akibat serangan hama
  • Benefit implementasi pest control program
  • Cara pengendalian dan treatment; serangga, hama tikus dalam industri pangandan industri pendukung/terkait seperti: industri kemasan (packaging), jasa pest control, pergudangan, swalayan, restoran, rumah makan, cafe, hotel, security dan lain sebagainya.
  • Pemilihan alat, teknologi, pestisida dan yang tepat, efektif dan efisien dalam program pest  control
  • Penyusunan program dan implementasi pest control yang efektif
  • Teknik Inspeksi, monitoring dan evaluasi program pest control
  • Manfaat dan kekurangan menggunakan pihak ke-3 (kontraktor pest control), dan bagaimana cara menentukan kontraktor pest control yang tepat sesuai kebutuhan

TRAINER

Tim Konsultan PT. Ganesha Inti Persada

PESERTA

Production Manager, Operation Manager, Area Manager, Logistik dan warehouse Manager, GA Manager, Supervisor, dan front liner lain yang terlibat dalam operasional dan pengawasan sistem pest control baik langsung maupun tidak, serta para kontraktor jasa pest control di perindustrian

DURASI TRAINING

2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

Rp. 4.250.000,00/peserta

FASILITAS TRAINING

Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0811-996-1224 (WA)

METODE TRAINING

Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

CONTACT PERSON

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

Desember

  • 30-31 Desember 2024, Makassar/ Yogyakarta

Jadwal Offline & Online Training Tahun 2025 

Januari

  • 2-3 Januari 2025, Bali
  • 9-10 Januari 2025, Bandung
  • 13-14 Januari 2025, Semarang
  • 16-17 Januari 2025, Yogyakarta
  • 20-21 Januari 2025, Bogor
  • 23-24 Januari 2025, Surabaya

Febuari

  • 6-7 Februari 2025,Yogyakarta
  • 13-14 Februari 2025,Bandung
  • 20-21 Februari 2025, Surabaya
  • 27-28 Februari 2025,Malang

Maret

  • 6-7 Maret 2025, Bali
  • 13-14 Maret 2025,Bandung
  • 17-18 Maret 2025, Yogyakarta
  • 24-25 Maret 2025, Jakarta

April

  • 7-8 April 2025, Bandung
  • 14-15 April 2025, Jakarta
  • 21-22 April 2025, Batam
  • 28-29 April 2025, Yogyakarta

Mei

  • 5-6 Mei 2025,Bandung
  • 11-12 Mei2025,Jakarta
  • 23-24 Mei 2025,Yogyakarta
  • 30-31 Mei 2025,Lombok

Juni

  • 9-10 Juni 2025, Malang
  • 16-17 Juni 2025, Yogyakarta
  • 19-20 Juni 2025, Bandung
  • 25-26 Juni 2025, Surabaya

Juli

  • 3-4 Juli 2025, Bandung
  • 10-11 Juli 2025, Jakarta
  • 17-18 Juli 2025, Malang
  • 24-25 Juli 2025, Yogyakarta
  • 30-31 Juli 2025, Batam

Agustus

  • 4-5 Agustus 2025, Surabaya
  • 11-12 Agustus 2025, Bali
  • 18-19 Agustus 2025, Yogyakarta
  • 25-26 Agustus 2025, Jakarta

September

  • 2-3 September 2025, Bandung
  • 9-10 September 2025, Yogyakarta
  • 16-17 September 2025, Jakarta
  • 25-26 September 2025, Lombok
  • 29-30 September 2025, Medan

Oktober

  • 1-2 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 8-9 Oktober 2025, Jakarta
  • 15-16 Oktober 2025, Bali
  • 22-23 Oktober 2025, Surabaya
  • 29-30 Oktober 2025, Batam

November

  • 6-7 Novemebr 2025, Yogyakarta
  • 13-14 November 2025, Jakarta
  • 20-21 November 2025, Bandung
  • 27-28 Novemeber 2025, Surabaya

Desember

  • 3-4 Desember 2025, Medan
  • 10-11 Desember 2025, Jakarta
  • 17-18 Desember 2025, Bandung
  • 22-23 Desember 2025, Surabaya
  • 29-30 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Kompetensi Penentuan Potensi Pencemaran dan Karakteristik Limbah B3 (Sertifikasi BNSP): (6-8 Januari 2025, Jakarta)( 8-10 Januari 2025, Bandung)( 13-15 Januari 2025, Yogyakarta)( 22-24 Januari 2025, Bali)

LATAR BELAKANG

Skema ini disusun sebagai langkah implementasi dari SKKNI NO. 187 TAHUN 2016 tentang penetapan SKKNI kategori Pengadaan Air, Pengelolaan sampah dan daur ulang, pembuangan dam pembersihan limbah dan sampah golongan pokok pengelolaan limbah bidang limbah industri dan telah ditandatanganinya Kementerian ketenagakerjaan pada tahun2 016 yang didalamnya mencakup penetapan standar kompetensi bidang Lingkungan Hidup, Pemantauan dan Analisis Pengelolaan Limbah B3.

Skema ini ditetapkan dengan tujuan untuk digunakan sebagai acuan dalam sertifikasi kompetensi profesi Lingkungan Hidup khususnya bidang Pemantauan dan Analisis Pengelolaan Limbah B3 bagi tenaga kerja yang telah mendapatkan kompetensinya melalui proses pembelajaran baik formal, non formal, pelatihan kerja, ataupun pengalaman kerja, yang mengacu kepada standar kompetensi Lingkungan Hidup hasil MRA diantara Negara Negara ASEAN yang mengacu kepada SKKNI NO. 187 TAHUN 2016 Skema ini ditetapkan dalam kerangka harmonisasi rekognisi ASEAN khususnya dan internasional pada umumnya.

Dengan skema sertifikasi yang mengacu langsung pada ASEAN MRA ini diharapkan dapat memberi manfaat langsung para pemangku kepentingan.

Bagi Industri

  • Membantu industri meyakinkan kepada kliennya bahwa jasanya telah dibuat oleh tenaga-tenaga yang kompeten.
  • Membantu industri dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi guna meningkatkan efisensi pengembangan SDM khususnya dan efisiensi nasional pada umumnya.
  • Membantu industri dalam sistem pengembangan karir dan remunerasi tenaga berbasis kompetensi dan meningkatkan produktivitas.

Bagi Tenaga Kerja

  • Membantu tenaga profesi meyakinkan kepada organisasi/industri/kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan jasa dan meningkatkan percaya diri tenaga profesi.
  • Membantu tenaga profesi dalam merencanakan karirnya dan mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri.
  • Membantu tenaga profesi dalam memenuhi persyaratan regulasi.
  • Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara.
  • Membantu tenaga profesi dalam promosi profesinya dipasar tenaga kerja

Bagi Lembaga Lingkungan hidup dan juga Pelatihan.

  • Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi dunia industri.
  • Membantu memastikan tercapainya efisiensi dalam pengembangan program diklat.
  • Membantu memastikan pencapain hasil diklat yang tinggi.
  • Membantu Lemdiklat dalam sistem asesmen baik formatif, sumatif maupun holistik yang dapat memastikan dan memelihara kompetensi peserta didik selama proses diklat

RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI

  • Ruang Lingkup : Pengelolaan Limbah Industri
  • Lingkup Penggunaan Sertifikat : Instansi Pemerintah / Swasta, dan industry

TUJUAN SERTIFIKASI

  • Memastikan dan memelihara kompetensi kerja pekerja pada jabatan Penentuan Potensi Pencemaran dan Karakteristik Limbah B3
  • Sebagai acuan dalam pelaksanaan asesmen oleh LSP Lingkungan Hidup dan Asesor kompetensi

ACUAN NORMATIF

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
  • Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen K3
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi
  • Peraturan Menteri Kesehatan nomor 416 tahun 1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Bersih
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 3 tahun 2008 tentang tata cara pemberian symbol dan label bahan berbahaya dan beracun
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 5 tahun 2014 tentang baku mutu air limbah
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 Tentang Standar Dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara
  • Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor Nomor 187 Tahun 2016 tentang penetapan SKKNI kategori Pengadaan Air, Pengelolaan sampah dan daur ulang, pembuangan dam pembersihan limbah dan sampah golongan pokok pengelolaan limbah bidang limbah industri
  • Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor 1/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi
  • Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor 2/BNSP/VIII/2017 tentang pedoman Pengembangan dan pemeliharaan Skema Sertifikasi

MATERI TRAINING

  1. The Nature of Hazardous Chemicals in Industries ( hazardous Properties dari bahan kimia berbahaya)
  2. Identifikasi bahan kimia berbahaya
  3. Efek – efek bahaya dari Zat – zat kimia yang terkandung dalam limbah
  4. Hazard system bahan kimia berbahaya
  5. Management Bahaya Zat – zat kimia
  6. Sistem dokumentasi Limbah B3
  7. Sistem Pengemasan dan penyimpanan limbah B3
  8. Pelabelan dan simbolisasi Limbah B3
  9. Proses pengangkutan limbah B3 dan Teknologi yang digunakan
  10. Risk assessment due to Hazardous Chemicals Released
  11. Strategies (Management for Risk Prevention)
  12. Persyaratan Pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun berdasarkan peraturan yang berlaku
  13. Proses penimbunan dan pembuangan akhir limbah B3
  14. 14Strategi tanggap darurat limbah B3

Rincian Unit Kompetensi

NO. KODE UNIT UNIT KOMPETENSI
1. E.381200.001.01 Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan

Beracun (B3)

2. E.381200.002.01 Menentukan Sumber Dan Kategori Bahaya Timbulan

Limbah B3

3. E.381200.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Lingkungan Sebagai Dampak

Dari Paparan/Kontaminasi Limbah B3

4. E.381200.004.01 Menganalisis Limbah B3
5. E.381200.005.01 Mengevaluasi Hasil Analisis Limbah B3
6. E.381200.006.01 Melakukan Pengawasan Analisis Limbah B3
7. E.382200.009.01 Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pengolahan limbah B3
8. E.382200.010.01 Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan limbah B3

PERSYARATAN PESERTA

Pendidikan

  • Minimum S2 (Strata-Dua) dan atau Sertifikat Pelatihan Bidang Pengendalian Pencemara
  • Minimum S1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara.
  • Minimum S1 (Strata-Satu) Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara.
  • Minimum D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (Tiga) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara
  • Minimum D-3 (Diploma- Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengelaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara
  • Sekolah Menengah Umum (SMU)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara

DURASI

3 HARI

INVESTASI

  • Rp. 8.600.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di PT Ganesha Inti Persada)
  • Rp. 10.000.000/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di Hotel)

LOKASI

Jakarta (Offline)

FASILITAS

Sertifkat BNSP, Training Kit, Lunch, Coffee Break

INFORMASI DAN PROMO

0852-1159-7334 (WA)

021 – 22830080

CONTACT PERSON

0852-1159-7334(WA)

Jadwal Online & OfflineTahun 2025:

Januari

  • 6-8 Januari 2025, Jakarta
  • 8-10 Januari 2025, Bandung
  • 13-15 Januari 2025, Yogyakarta
  • 22-24 Januari 2025, Bali

Februari

  • 3-5 Januari 2025, Yogyakarta
  • 10-12 Januari 2025, Bandung
  • 17-19 Januari 2025, Batam
  • 24-26 Januari 2025, Jakarta

Maret

  • 3-5 Maret 2025, Malang
  • 10-12 Maret 2025, Bandung
  • 17-19 Maret 2025, Jakarta
  • 24-26 Maret 2025, Yogyakarta

April

  • 9-11 April 2025, Bandung
  • 14-16 April 2025, Jakarta
  • 23-25 April 2025, Yogyakarta
  • 28-30 April 2025, Surabaya

Mei

  • 5-7 Mei 2025, Jakarta
  • 13-15 Mei 2025, Yogyakarta
  • 21-23 Mei 2025, Lombok
  • 26-28 Mei 2025, Malang

Juni

  • 4-6 Juni 2025, Jakarta
  • 11-13 Juni 2025, Yogyakarta
  • 18-20 Juni 2025, Bandung
  • 24-26 Juni 2025, Bali

Juli

  • 2-4 Juli 2025, Bandung
  • 9-11 Juli 2025, Jakarta
  • 16-18 Juli 2025, Lombok
  • 23-25 Juli 2025, Yogyakarta
  • 29-31 Juli 2025, Medan

Agustus

  • 6-8 Agustus 2025, Bandung
  • 13-15 Agustus 2025, Jakarta
  • 20-22 Agustus 2025, Malang
  • 27-29 Agustus 2025, Bali

September

  • 1-3 September 2025, Bandung
  • 10-12 September 2025, Surabaya
  • 17-19 September 2025, Jakarta
  • 22-24 September 2025, Lombok

Oktober

  • 1-3 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 8-10 Oktober 2025, Jakarta
  • 15-17 Oktober 2025, Bandung
  • 22-24 Oktober 2025, Bali

November

  • 3-5 November 2025, Lombok
  • 10-12 November 2025, Jakarta
  • 17-19 November 2025, Bandung
  • 24-26 November 2025, Malang

Desember

  • 3-5 Desember 2025, Jakarta
  • 10-12 Desember 2025, Bandung
  • 17-19 Desember 2025, Surabaya
  • 22-24 Desember 2025, Yogyakarta

Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

TRAINING Good Laboratory Practices (GLP) Cara Berlaboratorium Yang Baik: (30-31 Desember 2024, Makassar/ Yogyakarta)(2-3 Januari 2025, Bali/Jakarta )(9-10 Januari 2025, Bandung )(13-14 Januari 2025, Semarang )(16-17 Januari 2025, Yogyakarta )(20-21 Januari 2025, Bogor)( 23-24 Januari 2025,Surabaya)

PENGANTAR TRAINING
GLP adalah salah satu sistem manajemen pengelolaan laboratorium yang mencakup secara keseluruhan aspek teknis dan manajemen, yaitu meliputi organisasi, fasilitas, tenaga, metode analisa, pelaksanaan analisa, monitoring, pencatatan pelaporan, kondisi sarana dan prasaran laboratorium. Dari sisi lain GLP juga diartikan sebagai aturan – aturan, prosedur – prosedur dan praktek di laboratorium yang cukup untuk menjamin mutu dan intensistas data analitik yang dikeluarkan oleh sebuah kegiatan pengujian dilaboratorium. Sehingga diharapakan sebuah laboratorium dapat menghasilkan data yang terpecaya dengan tingkat keakurasian yang tinggi memenuhi standar persyaratan kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium. Training GLP oleh Citra Inti membantu untuk kompetensi penanganan dan pengelolahan laboratorium sesuai dengan standar GLP.

TUJUAN TRAINING
Training ini memberikan pengarahan kepada personal sumber daya di laboratorium untuk merencanakan suatu pengujian secara hati – hati dan bekerja sedemikian rupa sehingga seluruh proses dapat terdokumentasi secara tepat dan lengkap serta dapat tertelusur secara rinci bilamana diperlukan. Dan diharapkan peserta mampu melakukan:
• Perencanaan dan pelaksanaan yang benar (Good Planning and execution)
• Pengambilan sampel yang baik (Good Sampling Practice)
• Melakukan analisa yang baik(Good Analytical Practice)
• Melakukan pengukuran yang baik (Good Measurement Practice)8 – 9
• Mendokumentasikan hasil pengujian/data yang baik (Good Dokumentation Practice)
• Menjaga akomodasi dan lingkungan kerja yang baik (Good Housekeeping Practice)

MATERI TRAINING
• Konsep Sistem Good Laboratory Practices
• Sejarah perkembangan GLP – Good Laboratory Practices System
• Perbandingan serta kesamaan GLP System dengan ISO/IEC 17025
• Organisasi Laboratorium
• SDM Laboratorium
• Keselamatan Kerja di Loratorium (Laboratory Safety)
• Sistem Jaminan Mutu Laboratorium
• Kondisi Akomodasi dan Lingkungan
• Metode Pengujian Dan Kalibrasi Serta Validasi Metode
• Peralatan, Instrumen, Pereaksi dan Perangkat Laboratorium Lainnya
• Sistem Dokumentasi, Standard Operating Procedure – SOP, Kontrak Kerja
• Pengambilan Contoh (Sampling)
• Penanganan Barang yang Diuji
• Pelaporan Hasil uji
• Dokumentasi dan Rekaman
• Inspeksi dan Assesmen

TRAINER
Tim Konsultan PT.GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINING
2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING GLP (GOOD LABORATORY PRACTICES)
Rp. 4.250.000,00/peserta

FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO
021-22830080

0811-996-1224 (WA)

CONTACT PERSON
0811-996-1224

0812-9679-1324 (WA)

METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

Desember

  • 30-31 Desember 2024, Makassar/ Yogyakarta

Jadwal Offline & Online Training Tahun 2025 

Januari

  • 2-3 Januari 2025, Bali
  • 9-10 Januari 2025, Bandung
  • 13-14 Januari 2025, Semarang
  • 16-17 Januari 2025, Yogyakarta
  • 20-21 Januari 2025, Bogor
  • 23-24 Januari 2025, Surabaya

Febuari

  • 6-7 Februari 2025,Yogyakarta
  • 13-14 Februari 2025,Bandung
  • 20-21 Februari 2025, Surabaya
  • 27-28 Februari 2025,Malang

Maret

  • 6-7 Maret 2025, Bali
  • 13-14 Maret 2025,Bandung
  • 17-18 Maret 2025, Yogyakarta
  • 24-25 Maret 2025, Jakarta

April

  • 7-8 April 2025, Bandung
  • 14-15 April 2025, Jakarta
  • 21-22 April 2025, Batam
  • 28-29 April 2025, Yogyakarta

Mei

  • 5-6 Mei 2025,Bandung
  • 11-12 Mei2025,Jakarta
  • 23-24 Mei 2025,Yogyakarta
  • 30-31 Mei 2025,Lombok

Juni

  • 9-10 Juni 2025, Malang
  • 16-17 Juni 2025, Yogyakarta
  • 19-20 Juni 2025, Bandung
  • 25-26 Juni 2025, Surabaya

Juli

  • 3-4 Juli 2025, Bandung
  • 10-11 Juli 2025, Jakarta
  • 17-18 Juli 2025, Malang
  • 24-25 Juli 2025, Yogyakarta
  • 30-31 Juli 2025, Batam

Agustus

  • 4-5 Agustus 2025, Surabaya
  • 11-12 Agustus 2025, Bali
  • 18-19 Agustus 2025, Yogyakarta
  • 25-26 Agustus 2025, Jakarta

September

  • 2-3 September 2025, Bandung
  • 9-10 September 2025, Yogyakarta
  • 16-17 September 2025, Jakarta
  • 25-26 September 2025, Lombok
  • 29-30 September 2025, Medan

Oktober

  • 1-2 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 8-9 Oktober 2025, Jakarta
  • 15-16 Oktober 2025, Bali
  • 22-23 Oktober 2025, Surabaya
  • 29-30 Oktober 2025, Batam

November

  • 6-7 Novemebr 2025, Yogyakarta
  • 13-14 November 2025, Jakarta
  • 20-21 November 2025, Bandung
  • 27-28 Novemeber 2025, Surabaya

Desember

  • 3-4 Desember 2025, Medan
  • 10-11 Desember 2025, Jakarta
  • 17-18 Desember 2025, Bandung
  • 22-23 Desember 2025, Surabaya
  • 29-30 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

REFERENSI

Universitas Syarifhidayatulloh Jakarta

Supernova Flexible Packaging

Hayandra

Kimia farma

Training Penanggung Jawab, Pengendali Pencemaran Udara (PPPU) Sertifikasi BNSP: (6-8 Januari 2025, Jakarta)( 8-10 Januari 2025, Bandung)( 13-15 Januari 2025, Yogyakarta)( 22-24 Januari 2025, Bali)

PENDAHULUAN

Berdasarkan peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan RI No. P6/ Menlh/setjen/kum1/2/12018 tentang standard dan kompetensi pennaggung jawab operasional instalasi pengendalian pencemar udara dan penangung jawab pengendalian pengendalian udara, maka PT, Ganesha Inti Persada bermaksud untuk menyelenggarakan pelatihan tersebut dengan tujuan untuk membantu para penanggungjawab pengendalian pencemar udara mendapatkan pengetahuan dan kompetensi sesuai dengan yang dipersyaratkan.

TUJUAN TRAINING

Tujuan secara umum dari pelatihan ini untuk membantu peserta dalam persiapan sertifikasi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlicensi BNSP

MATERI & SKEMA

Skema Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)

NO. KODE UNIT UNIT KOMPETENSI
1. E.390000.001.01 Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara dari emisi
2. E.390000.002.01 Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari emisi
3. E.390000.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari emisi
4. E.390000.006.01 Pelaksanaan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
5. E.390000.007.01 Menentukan Peralatan Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
6. E.390000.008.01 Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
7. E.390000.010.01 Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari emisi
8. E.390000.011.01 Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari emisi
9. E.390000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
10. E.390000.013.01 Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi

PERSYARATAN PESERTA

Pendidikan

  • Minimum S2 (Strata-Dua) dan atau Sertifikat Pelatihan Bidang Pengendalian Pencemara
  • Minimum S1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara.
  • Minimum S1 (Strata-Satu) Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara.
  • Minimum D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (Tiga) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara
  • Minimum D-3 (Diploma- Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengelaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara
  • Sekolah Menengah Umum (SMU)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara

DURASI TRAINING

4 HARI

INVESTASI

  • Rp. 8.600.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di PT Ganesha Inti Persada)
  • Rp. 10.000.000/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di Hotel)
  • Rp. 7.500.000/peserta untuk biaya pelatihan secara online (daring)

LOKASI

Selama pandemic covid-19 kami melaksanakan training secara online

FASILITAS

Sertifkat kompetensi BNSP, Training Kit, Lunch, Coffee Break, sertifikat dari PT. GIP

INFO & PROMO

021-22830080

0852-1159-7334 (WA)

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

0812-9679-1324 (WA)

Jadwal Online & OfflineTahun 2025:

Januari

  • 6-8 Januari 2025, Jakarta
  • 8-10 Januari 2025, Bandung
  • 13-15 Januari 2025, Yogyakarta
  • 22-24 Januari 2025, Bali

Februari

  • 3-5 Januari 2025, Yogyakarta
  • 10-12 Januari 2025, Bandung
  • 17-19 Januari 2025, Batam
  • 24-26 Januari 2025, Jakarta

Maret

  • 3-5 Maret 2025, Malang
  • 10-12 Maret 2025, Bandung
  • 17-19 Maret 2025, Jakarta
  • 24-26 Maret 2025, Yogyakarta

April

  • 9-11 April 2025, Bandung
  • 14-16 April 2025, Jakarta
  • 23-25 April 2025, Yogyakarta
  • 28-30 April 2025, Surabaya

Mei

  • 5-7 Mei 2025, Jakarta
  • 13-15 Mei 2025, Yogyakarta
  • 21-23 Mei 2025, Lombok
  • 26-28 Mei 2025, Malang

Juni

  • 4-6 Juni 2025, Jakarta
  • 11-13 Juni 2025, Yogyakarta
  • 18-20 Juni 2025, Bandung
  • 24-26 Juni 2025, Bali

Juli

  • 2-4 Juli 2025, Bandung
  • 9-11 Juli 2025, Jakarta
  • 16-18 Juli 2025, Lombok
  • 23-25 Juli 2025, Yogyakarta
  • 29-31 Juli 2025, Medan

Agustus

  • 6-8 Agustus 2025, Bandung
  • 13-15 Agustus 2025, Jakarta
  • 20-22 Agustus 2025, Malang
  • 27-29 Agustus 2025, Bali

September

  • 1-3 September 2025, Bandung
  • 10-12 September 2025, Surabaya
  • 17-19 September 2025, Jakarta
  • 22-24 September 2025, Lombok

Oktober

  • 1-3 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 8-10 Oktober 2025, Jakarta
  • 15-17 Oktober 2025, Bandung
  • 22-24 Oktober 2025, Bali

November

  • 3-5 November 2025, Lombok
  • 10-12 November 2025, Jakarta
  • 17-19 November 2025, Bandung
  • 24-26 November 2025, Malang

Desember

  • 3-5 Desember 2025, Jakarta
  • 10-12 Desember 2025, Bandung
  • 17-19 Desember 2025, Surabaya
  • 22-24 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL): (6-8 Januari 2025, Jakarta)( 8-10 Januari 2025, Bandung)( 13-15 Januari 2025, Yogyakarta)( 22-24 Januari 2025, Bali)

I.       LATAR BELAKANG

Skema ini disusun sebagai langkah implementasi dari SKKNI NO. 187 TAHUN 2016 tentang penetapan SKKNI kategori Pengadaan Air, Pengelolaan sampah dan daur ulang,

pembuangan dam pembersihan limbah dan sampah golongan pokok pengelolaan limbah bidang limbah industri dan telah ditandatanganinya Kementerian ketenagakerjaan pada tahun 2016 dan Permen LKH No. 5 Tahun 2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengelolahan Air Limbah dan Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah .

Skema ini ditetapkan dengan tujuan untuk digunakan sebagai acuan dalam sertifikasi

kompetensi profesi Lingkungan Hidup khususnya bidang Penangung Jawab Pengendalian Pencemaran Air bagi tenaga kerja yang telah mendapatkan kompetensinya melalui proses pembelajaran baik formal, non formal, pelatihan kerja, ataupun pengalaman kerja, yang mengacu kepada standar kompetensi Lingkungan Hidup hasil MRA diantara negara-negara ASEAN yang mengacu kepada SKKNI NO. 187 TAHUN 2016 dan Permen LKH No. 5 Tahun 2018 Skema ini ditetapkan dalam kerangka harmonisasi rekognisi ASEAN khususnya dan internasional pada umumnya.

Dengan skema sertifikasi yang mengacu langsung pada ASEAN MRA ini diharapkan dapat memberi manfaat langsung para pemangku kepentingan.

Bagi Industri

  • Membantu industri meyakinkan kepada kliennya bahwa jasanya telah dibuat oleh enaga-tenaga yang kompeten.
  • Membantu industri dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi guna meningkatkan efisensi pengembangan SDM khususnya dan efisiensi nasional pada umumnya.
  • Membantu industri dalam sistem pengembangan karir dan remunerasi tenaga berbasis kompetensi dan meningkatkan produktivitas.

Bagi Tenaga Kerja

  • Membantu tenaga profesi meyakinkan kepada organisasi/industri/kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan jasa dan meningkatkan percaya diri tenaga profesi.
  • Membantu tenaga profesi dalam merencanakan karirnya dan mengukur tingkatpencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secaramandiri
  • Membantu tenaga profesi dalam memenuhi persyaratan regulasi.
  • Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas Negara
  • Membantu tenaga profesi dalam promosi profesinya dipasar tenaga kerja

Bagi Lembaga Lingkungan hidup dan juga Pelatihan.

  • Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi dunia industri.
  • Membantu memastikan tercapainya efisiensi dalam pengembangan program diklat.
  • Membantu memastikan pencapain hasil diklat yang tinggi.
  • Membantu Lemdiklat dalam sistem asesmen baik formatif, sumatif maupun holistic yang dapat memastikan dan memelihara kompetensi peserta didik selama proses diklat

II.      RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI

  • Menyusun rencana Pemantauan kualitas Pencemaran Air .
  • Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air.
  • Melakukan Analisis Pencemaran Air.
  • Melakukan tanggap darurat dalam pengolahan Air.

III.      TUJUAN SERTIFIKASI

  • Memastikan persyaratan kompetensi tenaga profesi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah sesuai lingkup pengelolaan limbah industri secara Nasional dan Internasional.
  • Memelihara kompetensi tenaga profesi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah bersertifikat dalam meningkatkan keprofesionalannya melalui training berdasar kompetensi (Competency Based Training) secara berkelanjutan.
  • Mewujudkan profesi bidang kerja Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah berkompetensi tinggi secara mandiri.

IV.      ACUAN NORMATIF

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
  • Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen K3
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi
  • Peraturan Menteri Kesehatan nomor 416 tahun 1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Bersih
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 3 tahun 2008 tentang tata cara pemberian symbol dan label bahan berbahaya dan beracun
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 5 tahun 2014 tentang baku mutu air limbah
  • Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor Nomor 187 Tahun 2016 tentang penetapan SKKNI kategori Pengadaan Air, Pengelolaan sampah dan daur ulang, pembuangan dam pembersihan limbah dan sampai golongan pokok pengelolaan limbah bidang limbah industry
  • Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor 1/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi
  • Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor 2/BNSP/VIII/2017 tentang pedoman Pengembangan dan pemeliharaan Skema Sertifikasi

V.      KEMASAN / PAKET KOMPETENSI

  • Jenis Kemasan : Okupasi Nasional
  • Rincian Unit Kompetensi
No

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

E.370000.007.01

Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

2

E.370000.003.01

Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah

3

E.370000.009.01

Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

4

E.370000.012.01

Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

5

E.370000.013.01

Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

 

VI.      PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

  • Minimum S2 (Strata-Dua) dan atau Sertifikat Pelatihan bidang operasional Air Limbah
  • Minimum S1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan Pengalaman Kerja Paling sedikit 2 (dua) tahun dibidang operasional Air Limbah dan atau Sertifikat Pelatihan Operasional Air Limbah
  • Minimum S1 (Strata-Satu) selain rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun dibidang operasional air limbah dan atau sertifikat Pelatihan bidang operasional Air Limbah
  • Minimum D-3 (Diploma- Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, Dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (Tiga) tahun dibidang operasional Air Limbah dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Operasional Air Limbah
  • Minimum D-3 (Diploma – Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (Lima) tahun bidang operasional Air Limbah dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Operasional Air Limbah
  • Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun dibidang operasional Air Limbah dan atau Sertifikat Pelatihan Operasional Air Limbah.
  • Durasi Training:

3 hari

  • Investasi:

Offline::

  • Rp. 7.500.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi PT GIP)
  • Rp. 8.500.000/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di Hotel)

Online: Rp. 6.000.000/peserta

  • Fasilitas:

Sertifkat BNSP, Training Kit, Lunch, Coffee Break

INFO & PROMO

021-22830080

0852-1159-7334 (WA)

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

0812-9679-1324 (WA)

Jadwal Online & OfflineTahun 2025:

Januari

  • 6-8 Januari 2025, Jakarta
  • 8-10 Januari 2025, Bandung
  • 13-15 Januari 2025, Yogyakarta
  • 22-24 Januari 2025, Bali

Februari

  • 3-5 Januari 2025, Yogyakarta
  • 10-12 Januari 2025, Bandung
  • 17-19 Januari 2025, Batam
  • 24-26 Januari 2025, Jakarta

Maret

  • 3-5 Maret 2025, Malang
  • 10-12 Maret 2025, Bandung
  • 17-19 Maret 2025, Jakarta
  • 24-26 Maret 2025, Yogyakarta

April

  • 9-11 April 2025, Bandung
  • 14-16 April 2025, Jakarta
  • 23-25 April 2025, Yogyakarta
  • 28-30 April 2025, Surabaya

Mei

  • 5-7 Mei 2025, Jakarta
  • 13-15 Mei 2025, Yogyakarta
  • 21-23 Mei 2025, Lombok
  • 26-28 Mei 2025, Malang

Juni

  • 4-6 Juni 2025, Jakarta
  • 11-13 Juni 2025, Yogyakarta
  • 18-20 Juni 2025, Bandung
  • 24-26 Juni 2025, Bali

Juli

  • 2-4 Juli 2025, Bandung
  • 9-11 Juli 2025, Jakarta
  • 16-18 Juli 2025, Lombok
  • 23-25 Juli 2025, Yogyakarta
  • 29-31 Juli 2025, Medan

Agustus

  • 6-8 Agustus 2025, Bandung
  • 13-15 Agustus 2025, Jakarta
  • 20-22 Agustus 2025, Malang
  • 27-29 Agustus 2025, Bali

September

  • 1-3 September 2025, Bandung
  • 10-12 September 2025, Surabaya
  • 17-19 September 2025, Jakarta
  • 22-24 September 2025, Lombok

Oktober

  • 1-3 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 8-10 Oktober 2025, Jakarta
  • 15-17 Oktober 2025, Bandung
  • 22-24 Oktober 2025, Bali

November

  • 3-5 November 2025, Lombok
  • 10-12 November 2025, Jakarta
  • 17-19 November 2025, Bandung
  • 24-26 November 2025, Malang

Desember

  • 3-5 Desember 2025, Jakarta
  • 10-12 Desember 2025, Bandung
  • 17-19 Desember 2025, Surabaya
  • 22-24 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan:(30-31 Desember 2024, Makassar/ Yogyakarta)(2-3 Januari 2025, Bali/Jakarta )(9-10 Januari 2025, Bandung )(13-14 Januari 2025, Semarang )(16-17 Januari 2025, Yogyakarta )(20-21 Januari 2025, Bogor)( 23-24 Januari 2025,Surabaya)

PENGANTAR TRAINING

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) ini merupakan salah satu upaya tindak lanjut yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjalankan amanat Pasal 28, Pasal 29 dan Pasal 31 UU OJK yaitu OJK diberikan kewenangan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat atas karakteristik sector jasa keuangan, layanan dan produk nyaserta melakukan pelayanan pengaduan. Disamping itu, peraturan ini juga mengatur secara lebih lanjut ketentuan mengenai layanan konsumen dan masyarakat oleh OJK yang merupakan salah satu materi muatan dalam POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan.

Ada-nya pengaturan mengenai layanan konsumen dan masyarakat melalui OJK ini memperkuat kepastian hukum bagi Pelaku Usaha Jasa Keuangan, konsumen dan masyarakat tentang perangkat mekanisme dan persyaratan pelaksanaan layanan Konsumen dan masyarakat oleh OJK. Selain itu, dengan adanya pengaturan ini diharapkan semua pihak di sector jasa keuangan dapat bersinergi dalam memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Pelaku Usaha Jasa Keuangan yang wajib mematuhi peraturan ini adalah Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Perusahaan Efek, Penasihat Investasi, Bank Kustodian, Dana Pensiun, Perusahaan Asuransi, Perusahaan Reasuransi, Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Gadai, dan Perusahaan Penjaminan, baik yang melaksanakan secara konvensional maupun secara syariah.

TUJUAN PELATIHAN

Dengan mengikuti training ini peserta diharapkan dapat:

  • Mengidentifikasi Sumber Pengaduan/Komplain
  • Menganalisa Kemana Akhir Dari Suatu Pengaduan /Komplain
  • Mengenal Karakter Nasabah Komplain
  • Regulasi Terkait perlindungan konsumen
  • Memahami Organisasi Dalam Penanganan Pengaduan Nasabah
  • Memahami Perlindungan Konsumen Yang Menerapkan Prinsip Tranparansi, Perlakuan Yang Adil, Keandalan, Kerahasiaan Dan Keamanan Data/Informasi Konsumen Dan Penanganan Pengaduan Serta Penyelesaian Sengketa Secara Sederhana, Cepat Dan Biaya Terjangkau

MATERI TRAINING

  • Prinsif Perlindungan Konsumen dan Masyarakat
  • Infastruktur Perlindungan konsumen
  • Hak dan kewajiban calon konsumen
  • Regulasi terkait perlindungan konsumen
  • Cakupan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK)
  • Pelaku Usaha PUJK dan Tahapan kegiatannya
  • Penyelenggaraan layanan konsumen
  • Pembelaan Hukum perlindungan konsumen
  • Pengawasan prilaku dan pembinaan PUJK
  • Penganaan sangsi dan pengajuan keberatan

TRAINER
Tim Konsultan PT. GANESHA INTI PERSADA

PESERTA

Staf/Manager bagian terkait, dan siapa saja yang relevan dengan pelatihan ini.

DURASI TRAINING
2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

Biaya Offline Training:

  • 5.75.000,00/peserta ( diluar akomodasi untuk area Jakarta, Bogor, Bandung)
  • 6.000.000,00/peserta (diluar akomodasi untuk area Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Malang)
  • 6.250.000,00/peserta (diluar akomodasi untuk area Medan, Batam, Makassar, Palembang, Padang, Bali)

Biaya Online Training:

  • 4.500.000,00/peserta

FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO
021-22830080

0852-1159-7334(WA)

METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING Offline dan Online TAHUN 2024 :

Desember

  • 30-31 Desember 2024, Makassar/ Yogyakarta

Jadwal Offline & Online Training Tahun 2025 

Januari

  • 2-3 Januari 2025, Bali
  • 9-10 Januari 2025, Bandung
  • 13-14 Januari 2025, Semarang
  • 16-17 Januari 2025, Yogyakarta
  • 20-21 Januari 2025, Bogor
  • 23-24 Januari 2025, Surabaya

Febuari

  • 6-7 Februari 2025,Yogyakarta
  • 13-14 Februari 2025,Bandung
  • 20-21 Februari 2025, Surabaya
  • 27-28 Februari 2025,Malang

Maret

  • 6-7 Maret 2025, Bali
  • 13-14 Maret 2025,Bandung
  • 17-18 Maret 2025, Yogyakarta
  • 24-25 Maret 2025, Jakarta

April

  • 7-8 April 2025, Bandung
  • 14-15 April 2025, Jakarta
  • 21-22 April 2025, Batam
  • 28-29 April 2025, Yogyakarta

Mei

  • 5-6 Mei 2025,Bandung
  • 11-12 Mei2025,Jakarta
  • 23-24 Mei 2025,Yogyakarta
  • 30-31 Mei 2025,Lombok

Juni

  • 9-10 Juni 2025, Malang
  • 16-17 Juni 2025, Yogyakarta
  • 19-20 Juni 2025, Bandung
  • 25-26 Juni 2025, Surabaya

Juli

  • 3-4 Juli 2025, Bandung
  • 10-11 Juli 2025, Jakarta
  • 17-18 Juli 2025, Malang
  • 24-25 Juli 2025, Yogyakarta
  • 30-31 Juli 2025, Batam

Agustus

  • 4-5 Agustus 2025, Surabaya
  • 11-12 Agustus 2025, Bali
  • 18-19 Agustus 2025, Yogyakarta
  • 25-26 Agustus 2025, Jakarta

September

  • 2-3 September 2025, Bandung
  • 9-10 September 2025, Yogyakarta
  • 16-17 September 2025, Jakarta
  • 25-26 September 2025, Lombok
  • 29-30 September 2025, Medan

Oktober

  • 1-2 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 8-9 Oktober 2025, Jakarta
  • 15-16 Oktober 2025, Bali
  • 22-23 Oktober 2025, Surabaya
  • 29-30 Oktober 2025, Batam

November

  • 6-7 Novemebr 2025, Yogyakarta
  • 13-14 November 2025, Jakarta
  • 20-21 November 2025, Bandung
  • 27-28 Novemeber 2025, Surabaya

Desember

  • 3-4 Desember 2025, Medan
  • 10-11 Desember 2025, Jakarta
  • 17-18 Desember 2025, Bandung
  • 22-23 Desember 2025, Surabaya
  • 29-30 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

MEKANISME PEMBAYARAN

Pembayaran bisa dilakukan dengan ditransfer melalui BANK MANDIRI
a.n : PT. Ganesha Inti Persada

Cabang: KCP Permata Ujung Menteng Jakarta

No. Rekening : 166.000.133-475-4
bukti Transfer dapat dikirim melalui Whatsapp :0852-1159-7334(WA) , Email: finance.ganeshaintipersada@gmail.com

Training Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) : (30-31 Desember 2024, Makassar/ Yogyakarta)(2-3 Januari 2025, Bali/Jakarta )(9-10 Januari 2025, Bandung )(13-14 Januari 2025, Semarang )(16-17 Januari 2025, Yogyakarta )(20-21 Januari 2025, Bogor)( 23-24 Januari 2025,Surabaya)

PENGANTAR TRAINING

Pelatihan Ketrampilan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar ini dirancang untuk mempersiapkan petugas pelayanan kesehatan agar mampu melakukan pengelolaan Kegawatdaruratan Obstetri dan Neonatal Esensial Dasar di tingkat pelayanan kesehatan primer.

Proses pelatihan disusun berdasarkan pengalaman sebelumnya dari para peserta, serta memanfaatkan motivasi yang tinggi untuk menyelesaikan kegiatan belajar dalam waktu yang sesingkat mungkin.Fokus pelatihan adalah bagaimana mereka mengerjakan, bukan hanya sekedar mengetahui, dan evaluasi kinerja dilakukan berdasarkan kompetensi yang dicapai.

TUJUAN TRAINING

  1. Melaksanakan Prosedur Standar Pelayanan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Neonatal Pada Tingkat Pelayanan Kesehatan Primer.
  2. Melakukan Pengambilan Keputusan Klinik Secara Tepat Dan Cepat Pada Kasus Dengan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Neonatal.
  3. Mengenali Dan Mengambil Keputusan Klinik Secara Benar Pada Kasus Kegawatdaruratan Tunggal Maupun Yang Terintegrasi.
  4. Mencegah Resiko Reproduksi Melalui Upaya Pencegahan, Promosi Kesehatan Dan Mempersiapkan Pelayanan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Neonatal.
  5. Mempersiapkan Dan Melaksanakan Latihan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Neonatal Secara Berkala Dalam Upaya Mempertahankan Keterampilan Dan Kewaspadaan Petugas Pelayanan Kesehatan Terhadap Situasi Dan Kondisi Kegawatdaruratan Yang Dapat Terjadi Setiap Saat.

MATERI TRAINING

  1. Manajemaen PONED
  2. Sistem Rujukan
  3. Ante Natal Care (ANC),
  4. Audit Kematian Maternal (AKI)
  5. Normal Labor And Delivery,
  6. Partograph Who,
  7. Penanganan Perdarahan Pascasalin (PPS 2019 PONED),
  8. Perdarahan Dalam Awal Kehamilan (Keguguran),
  9. Penanganan Kegawat daruratan Maternal Kasus Preeklamsia/Eklamsia (Preeklamsia revised),
  10. Skoring Poedjirochjati Dan Strategi Pendekatan Risiko,
  11. Puerperium
  12. Asfiksia Pada BBL, Resusitasi, Gangguan Napas & Kejang Pada BBL
  13. Rujukan Dan Transportasi BBL
  14. Persiapan Sebelum Kegawatdaruratan OBST & Neonatal
  15. Simulasi Gawat Darurat Terpadu

METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

PESERTA

Peserta yang wajib ikut dalam pelatihan ini adalah Dokter di Bank Darah, Dokter Spesialis, Dokter IGD, Dokter di Kamar Bedah, Dokter di Ruangan, Kepala Instalasi Laboratorium, Analis di Laboratorium, Ka. Perawat dan Senior Perawat, Ka. Bangsal dan semua pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan manajemen transfusi darah dirumah sakit.

TRAINER
Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINIING
2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

  • 4.250.000 /peserta
  • 4.000.000,-/peserta (Pendaftaran minimal 3 orang/lebih dan pelunasan pembayaran 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan training)
  • Gratis orang ke 5 untuk pendaftaran 4 orang dari satu rumah sakit

FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0811-996-1224 (WA)

 CONTACT PERSON

0811-996-1224 (WA)

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

Desember

  • 30-31 Desember 2024, Makassar/ Yogyakarta

Jadwal Offline & Online Training Tahun 2025 

Januari

  • 2-3 Januari 2025, Bali
  • 9-10 Januari 2025, Bandung
  • 13-14 Januari 2025, Semarang
  • 16-17 Januari 2025, Yogyakarta
  • 20-21 Januari 2025, Bogor
  • 23-24 Januari 2025, Surabaya

Febuari

  • 6-7 Februari 2025,Yogyakarta
  • 13-14 Februari 2025,Bandung
  • 20-21 Februari 2025, Surabaya
  • 27-28 Februari 2025,Malang

Maret

  • 6-7 Maret 2025, Bali
  • 13-14 Maret 2025,Bandung
  • 17-18 Maret 2025, Yogyakarta
  • 24-25 Maret 2025, Jakarta

April

  • 7-8 April 2025, Bandung
  • 14-15 April 2025, Jakarta
  • 21-22 April 2025, Batam
  • 28-29 April 2025, Yogyakarta

Mei

  • 5-6 Mei 2025,Bandung
  • 11-12 Mei2025,Jakarta
  • 23-24 Mei 2025,Yogyakarta
  • 30-31 Mei 2025,Lombok

Juni

  • 9-10 Juni 2025, Malang
  • 16-17 Juni 2025, Yogyakarta
  • 19-20 Juni 2025, Bandung
  • 25-26 Juni 2025, Surabaya

Juli

  • 3-4 Juli 2025, Bandung
  • 10-11 Juli 2025, Jakarta
  • 17-18 Juli 2025, Malang
  • 24-25 Juli 2025, Yogyakarta
  • 30-31 Juli 2025, Batam

Agustus

  • 4-5 Agustus 2025, Surabaya
  • 11-12 Agustus 2025, Bali
  • 18-19 Agustus 2025, Yogyakarta
  • 25-26 Agustus 2025, Jakarta

September

  • 2-3 September 2025, Bandung
  • 9-10 September 2025, Yogyakarta
  • 16-17 September 2025, Jakarta
  • 25-26 September 2025, Lombok
  • 29-30 September 2025, Medan

Oktober

  • 1-2 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 8-9 Oktober 2025, Jakarta
  • 15-16 Oktober 2025, Bali
  • 22-23 Oktober 2025, Surabaya
  • 29-30 Oktober 2025, Batam

November

  • 6-7 Novemebr 2025, Yogyakarta
  • 13-14 November 2025, Jakarta
  • 20-21 November 2025, Bandung
  • 27-28 Novemeber 2025, Surabaya

Desember

  • 3-4 Desember 2025, Medan
  • 10-11 Desember 2025, Jakarta
  • 17-18 Desember 2025, Bandung
  • 22-23 Desember 2025, Surabaya
  • 29-30 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Metoda Pengolahan Data Kuantitatif dan Meta Analisis: (30-31 Desember 2024, Makassar/ Yogyakarta)(2-3 Januari 2025, Bali/Jakarta )(9-10 Januari 2025, Bandung )(13-14 Januari 2025, Semarang )(16-17 Januari 2025, Yogyakarta )(20-21 Januari 2025, Bogor)( 23-24 Januari 2025,Surabaya)

PENGANTAR TRAINING

Semakin kompleknya resiko bisnis yang dihadapi oleh Perusahaan di sebabkan semakin pesatnya perkembangakan lingkungan internal dan eksternal Perusahaan. Penerapan manajemen resiko secara terstruktur dan terintegrasi perlu dilakukan oleh Perusahaan agar mampu menyesuaikan diri dalam lingkungan bisnisnya.

Meta analisis memberikan gambaran secara umum mengenai konteks riset dengan cara kombinasi dan analisa hasil kuantitatif dari studi empiris.

TUJUAN PELATIHAN

  • Untuk memperoleh effect size, yaitu kekuatan hubungan ataupun besarnya perbedaan antar variable

Melakukan interferensi dari data dalam smapel ke populasi, baik dengan uji hipotesis (nilai P), maupun estimasi (interval kepercayaan)

  • Melakukan kontrol terhadap variable yang potensial bersifat sebagai perancu (confounding) agar tidak mengganggu kemaknaan statistik dari hubungan atau perbedaan

MATERI TRAINING

Meta analysis :

  • Introduction to Meta Analysis
  • Methods used in Meta Analysis
  • Creating Meta Analysis Template
  • Transforming Meta Analysis in Excell File

Utilization of Meta Analysis in Risk Management:

  • Risk Management Template (Case Study)
  • Consolidating Risk Asessment Road Map (Case Study)
  • Mata Analysis Template Modification ( Case Study)

TRAINER
Tim Konsultan PT. GANESHA INTI PERSADA

PESERTA

Staf/Manager Produksi, QA dan QC dan siapa saja yang relevan dengan pelatihan ini.

DURASI TRAINING
2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

Biaya Offline Training:

  • 4.250.000,00/peserta ( diluar akomodasi untuk area Jakarta, Bogor, Bandung)
  • 4.500.000,00/peserta (diluar akomodasi untuk area Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Malang)
  • 5.000.000,00/peserta (diluar akomodasi untuk area Medan, Batam, Makassar, Palembang, Padang, Bali)

Biaya Online Training:

  • 3.500.000,00/peserta

FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO
021-22830080

0852-1159-7334 (WA)

METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING Offline dan Online TAHUN 2024 :

Desember

  • 30-31 Desember 2024, Makassar/ Yogyakarta

Jadwal Offline & Online Training Tahun 2025 

Januari

  • 2-3 Januari 2025, Bali
  • 9-10 Januari 2025, Bandung
  • 13-14 Januari 2025, Semarang
  • 16-17 Januari 2025, Yogyakarta
  • 20-21 Januari 2025, Bogor
  • 23-24 Januari 2025, Surabaya

Febuari

  • 6-7 Februari 2025,Yogyakarta
  • 13-14 Februari 2025,Bandung
  • 20-21 Februari 2025, Surabaya
  • 27-28 Februari 2025,Malang

Maret

  • 6-7 Maret 2025, Bali
  • 13-14 Maret 2025,Bandung
  • 17-18 Maret 2025, Yogyakarta
  • 24-25 Maret 2025, Jakarta

April

  • 7-8 April 2025, Bandung
  • 14-15 April 2025, Jakarta
  • 21-22 April 2025, Batam
  • 28-29 April 2025, Yogyakarta

Mei

  • 5-6 Mei 2025,Bandung
  • 11-12 Mei2025,Jakarta
  • 23-24 Mei 2025,Yogyakarta
  • 30-31 Mei 2025,Lombok

Juni

  • 9-10 Juni 2025, Malang
  • 16-17 Juni 2025, Yogyakarta
  • 19-20 Juni 2025, Bandung
  • 25-26 Juni 2025, Surabaya

Juli

  • 3-4 Juli 2025, Bandung
  • 10-11 Juli 2025, Jakarta
  • 17-18 Juli 2025, Malang
  • 24-25 Juli 2025, Yogyakarta
  • 30-31 Juli 2025, Batam

Agustus

  • 4-5 Agustus 2025, Surabaya
  • 11-12 Agustus 2025, Bali
  • 18-19 Agustus 2025, Yogyakarta
  • 25-26 Agustus 2025, Jakarta

September

  • 2-3 September 2025, Bandung
  • 9-10 September 2025, Yogyakarta
  • 16-17 September 2025, Jakarta
  • 25-26 September 2025, Lombok
  • 29-30 September 2025, Medan

Oktober

  • 1-2 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 8-9 Oktober 2025, Jakarta
  • 15-16 Oktober 2025, Bali
  • 22-23 Oktober 2025, Surabaya
  • 29-30 Oktober 2025, Batam

November

  • 6-7 Novemebr 2025, Yogyakarta
  • 13-14 November 2025, Jakarta
  • 20-21 November 2025, Bandung
  • 27-28 Novemeber 2025, Surabaya

Desember

  • 3-4 Desember 2025, Medan
  • 10-11 Desember 2025, Jakarta
  • 17-18 Desember 2025, Bandung
  • 22-23 Desember 2025, Surabaya
  • 29-30 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

MEKANISME PEMBAYARAN

Pembayaran bisa dilakukan dengan ditransfer melalui BANK MANDIRI
a.n : PT. Ganesha Inti Persada

Cabang: KCP Permata Ujung Menteng Jakarta

No. Rekening : 166.000.133-475-4
bukti Transfer dapat dikirim melalui Whatsapp :0852-1159-7334(WA) , Email: finance.ganeshaintipersada@gmail.com

error: Content is protected !!