Training dan Sertifikasi BNSP Inspektor Pertanian Organik:(5-7 Mei 2025, Jakarta )(13-15 Mei 2025, Yogyakarta )(21-23 Mei 2025, Lombok)( 26-28 Mei 2025, Malang)

PENGANTAR TRAINING

Pertanian organik bukan hanya penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem, tetapi juga untuk menjamin ketersediaan pangan yang aman dan berkualitas tinggi. Namun, untuk mencapai standar yang telah ditetapkan, diperlukan inspektur yang memiliki kemampuan untuk mengevaluasi praktik pertanian organik secara menyeluruh. Inspektur ini bertanggung jawab memastikan bahwa produk pertanian organik memenuhi kriteria yang ditetapkan serta memastikan proses produksinya sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan pelestarian lingkungan

MANFAAT& TUJUAN TRAINING

  • Memperdalam pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar dari pertanian organik.
  • Meningkatkan keterampilan dalam melakukan inspeksi yang efektif dan efisien di bidang pertanian organik.
  • Memahami peraturan dan standar pertanian organik yang berlaku baik secara internasional maupun lokal.

Memahami teknik-teknik pengelolaan tanah dan tanaman organik yang berkelanjutan

Unit Kompetensi Sertifikasi Inspektor Pertanian Organik

Pembekalan unit kompetensi berdasarkan SKKNI Nomor 317 Tahun 2011

  1. TAN.OT01.005.01 | Menerapkan Sistem Inspeksi Efektif
  2. TAN.OT01.006.01 | Melakukan Komunikasi Efektif di Bidang Inspeksi
  3. TAN.OT01.007.01 | Menerapkan Prinsip Audit dalam Inspeksi
  4. TAN.OT01.008.01 | Menerapkan Kriteria Audit dalam Inspeksi
  5. TAN.OT02.015.01 | Menyusun Rencana Kerja Inspeksi
  6. TAN.OT02.016.01 | Mempersiapkan Perangkat Inspeksi
  7. TAN.OT02.017.01 | Melakukan Verifikasi Sejarah Lahan
  8. TAN.OT02.018.01 | Melakukan Verifikasi Dokumen Penerapan Pertanian Organi
  9. TAN.OT02.027.01 | Menetapkan Hasil Inspeksi
  10. TAN.OT02.028.01 | Menyusun Laporan Inspeksi
  11. TAN.OT02.019.01 | Menilai Konversi Lahan
  12. TAN.OT02.020.01 | Menilai Pengelolaan Kesuburan Tanah
  13. TAN.OT02.021.01 | Menilai Pengelolaan Pengairan
  14. TAN.OT02.022.01 | Menilai Pupuk Organik
  15. TAN.OT02.023.01 | Menlai Persiapan Benih/Bahan Tanam Organik
  16. TAN.OT02.024.01 | Menilai Pestisida Organik
  17. TAN.OT02.025.01 | Menilai Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) pada Pertanian Organik
  18. TAN.OT02.026.01 | Menilai Pengelolaan Panen

Persyaratan Sertifikasi Inspektor Pertanian Organik

Syarat Dasar :

  • Minimal SMA dan Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada jabatan Inspeksi Pertanian Organik, atau
  • Mahasiswa Pertanian yang telah mengambil mata kuliah pertanian berkelanjutan atau,
  • Tenaga kerja yang berpengalaman dibidang Inspeksi Pertanian Organik minimal selama 1 tahun berkelanjutan.

Persyaratan Sertifikasi :

  • Pas foto 3×4 (3 lembar)
  • Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar)
  • Copy ijazah terakhir (1 lembar)
  • Copy sertifikat yang relevan dengan skema yang diambil, bila ada
  • CV pengalaman / keterangan kerja yang relevan dengan skema yang diambil
  • Portofolio yang relevan dengan skema yang diambil.

TRAINER

Tim dari PT Ganesha Inti Persada Kegiatan sertifikasi ini akan dipandu dan di bimbing oleh praktisi yang berpengalaman di bidang

DURASI TRAINING

2 hari Training +1 hari Ujikom

INVESTASI TRAINING

Rp. 8.000.000,00/peserta (tidak termasuk biaya penginapan))

FASILITAS
Sertifkat BNSP jika kompeten dan sertifikat training dari Internal Perusahaan ( PT Ganesha Inti Persada), Modul + Soft Copy, Training Kit, Lunch, Coffee Break, Jaket dan diselenggarakan di hotel berbintang/ di kantor

INFORMASI DAN PROMO

08119961224 (WA)

021-22830080

CONTACT PERSON

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :

Mei

  • 5-7 Mei 2025, Jakarta
  • 13-15 Mei 2025, Yogyakarta
  • 21-23 Mei 2025, Lombok
  • 26-28 Mei 2025, Malang

Juni

  • 4-6 Juni 2025, Jakarta
  • 11-13 Juni 2025, Yogyakarta
  • 18-20 Juni 2025, Bandung
  • 24-26 Juni 2025, Bali

Juli

  • 2-4 Juli 2025, Bandung
  • 9-11 Juli 2025, Jakarta
  • 16-18 Juli 2025, Lombok
  • 23-25 Juli 2025, Yogyakarta
  • 29-31 Juli 2025, Medan

Agustus

  • 6-8 Agustus 2025, Bandung
  • 13-15 Agustus 2025, Jakarta
  • 20-22 Agustus 2025, Malang
  • 27-29 Agustus 2025, Bali

September

  • 1-3 September 2025, Bandung
  • 10-12 September 2025, Surabaya
  • 17-19 September 2025, Jakarta
  • 22-24 September 2025, Lombok

Oktober

  • 1-3 Oktober 2025, Yogyakarta
  • 8-10 Oktober 2025, Jakarta
  • 15-17 Oktober 2025, Bandung
  • 22-24 Oktober 2025, Bali

November

  • 3-5 November 2025, Lombok
  • 10-12 November 2025, Jakarta
  • 17-19 November 2025, Bandung
  • 24-26 November 2025, Malang

Desember

  • 3-5 Desember 2025, Jakarta
  • 10-12 Desember 2025, Bandung
  • 17-19 Desember 2025, Surabaya
  • 22-24 Desember 2025, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

error: Content is protected !!