Training K3 Operator Boiler Kelas 1 dan 2 Sertifikasi Kemenaker :Kelas 1(Surabaya, 21-26 Oktober 2024)Kelas 2( Surabaya, 21-24 Oktober 2024)

Sasaran Training Operator Boiler

Training ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam teknik pengoperasian  pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.

Pembagian Kelas Operator Boiler

  • Operator Kelas I (pesawat uap kapasitas > 10 ton)
  • Operator Kelas 2 (pesawat uap kapasitas < 10 ton)

MATERI TRAINING

1.Materi Training Operator Boiler Kelas 2:

  • Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930
  • Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap
  • Dasar – Dasar K3
  • Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
  • Cara Pengoperasian Pesawat Uap
  • Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
  • Air pengisi ketel uap & cara pengolahannya
  • Sebab – Sebab Peledakan Pesawat Uap
  • Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
  • Pengetahuan Instalasi listrik untuk Ketel Uap
  • Pengetahuan bahan
  • Peninjauan konstruksi pesawat uap
  • Pemeriksaan secara tidak merusak
  • Perpindahan Panas
  • Pengetahuan bahan bakar dan Pembakaran
  • Analisa kecelakaan peledakan
  • Cara Inspeksi dan Reparasi Pesawat Uap
  • Praktek

2.Materi Training Operator Boiler Kelas 1:

  • Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930
  • Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap
  • Dasar – Dasar K3
  • Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
  • Cara Pengoperasian Pesawat Uap
  • Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
  • Air pengisi ketel uap & cara pengolahannya
  • Sebab – Sebab Peledakan Pesawat Uap
  • Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
  • Pengetahuan instalasi listrik untuk Ketel Uap
  • Pengetahuan Bahan Bakar dan Pembakaran
  • Praktek

Persyaratan Training :

Standar ini menetapkan persyaratan kompetensi jabatan Operator ketel uap (boiler), yang meliputi bidang kompetensi:

Operator Ketel Uap (Boiler) Kelas 2.

  • Pengoperasian ketel uap (boiler) dengan kapasitas uap paling tinggi 10 ton/ jam.
  • Pengoperasian pesawat uap selain ketel uap (boiler) untuk semua ukuran

Persyaratan Peserta:

  • Pengalaman sekurang-kurangnya 1 tahun sebagai pembantu operator ketel uap.
  • Berkelakuan baik dari kepolisian.
  • Umur sekurang-kurangnya 18 tahun.
  • Berbadan sehat dari dokter.
  • Memiliki sertifikat pelatihan Operator ketel uap (Boiler)
  • Lulus ujian sertifikasi tenaga teknik khusus Operator ketel uap (boiler) kelas II.
  • Membawa Foto Copy Kartu Identitas dan ijazah terakhir (minimal STM sederajat)
  • Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  • Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)

Operator Ketel Uap (Boiler) Kelas 1

Jabatan teknik khusus yang mempunyai kewenangan dalam melayani:

  • Pengoperasian ketel uap (boiler) dengan kapasitas uap lebih besar dari 10 ton/jam.
  • Pengoperasian pesawat uap selain ketel uap (boiler) untuk semua ukuran.

Persyaratan:

  • Pendidikan sekurang-kurangnya SLTA (SMU, SMK)
  • Berpengalaman di bidang pelayanan pesawat uap sekurang-kurangnya 2 tahun atau mempunyai   sertifikat   pelatihan   Operator ketel uap (Boiler) Paket II
  • Berkelakuan baik dari kepolisian;
  • Berbadan sehat dari dokter; Umur sekurang-kurangnya 23 tahun;
  • Lulus ujian sertifikasi tenaga teknik khusus Operator ketel uap (boiler) kelas I
  • Membawa Foto Copy Kartu Identitas dan ijazah terakhir (minimal stm sederajat)
  • Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  • Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)

Ahli Peningkatan Kualifikasi Operator ketel uap (boiler) kelas 2 dapat ditingkatkan menjadi Operator ketel    uap (boiler) Kelas 1

   dengan ketentuan:

  • Telah berpengalaman sebagai Operator Ketel Uap (Boiler) kelas 2 sekurang-kurangnya 2 tahun secara terus-menerus atau telah memiliki setifikat pelatihan Operator ketel uap (boiler) Paket II.
  • Lulus ujian sertifikasi tenaga teknik khusus Operator ketel uap (boiler) kelas I.

METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus, praktek

TRAINER
Tim Konsultan PT.GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINIING

  • Operator Boiler Kelas 1: 6 Hari (08.00-17.00)
  • Operator Boiler Kelas 2: 4 Hari (08.00-17.00)

INVESTASI TRAINING

  • Operator Boiler Kelas 1: 7.500.000,-
  • Operator Boiler Kelas 2: Rp. 6.500.000,-

FASILITAS

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat dari KEMNAKER
  • 2x coffee break, Makan Siang
  • Kaos/tas

INFORMASI DAN PROMO
021-22830080

0811-996-1224 (WA)

CONTACT PERSON

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING Offline dan Online TAHUN 2024 :

Operator Boiler Kelas 1: 6 Hari

  • Surabaya 23-28 September 2024
  • Jakarta, 7-12 Oktober 2024
  • Surabaya, 21-26 Oktober 2024
  • Jakarta, 4-9 November 2024
  • Surabaya 18-23 November 2024
  • Jakarta, 9-14 Desember 2024
  • Surabaya, 16-21 Desember 2024

Operator Boiler Kelas 2: 4 Hari

  • Surabaya 23-26 September 2024
  • Jakarta, 7-10 Oktober 2024
  • Surabaya, 21-24 Oktober 2024
  • Jakarta, 4-7 November 2024
  • Surabaya 18-21 November 2024
  • Jakarta, 9-12 Desember 2024
  • Surabaya, 16-21 Desember 2024

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Manajemen Resiko Berbasis HIRADC dan JSA:(10-11Oktober 2024, Bandung )(17-18 Oktober 2024, Semarang)

PENGANTAR TRAINING

Bahaya dan risiko ada dimana-mana di sekeliling kita. Tidak semua pekerja mampu mengenali bahaya dan risiko dari pekerjaan yang mereka lakukan. Mengetahui jenis bahaya dan tingkat risiko di lingkungan kerja adalah kunci pokok untuk dapat mengendalikan bahaya dan risiko tersebut agar tidak menjadi malapetaka atau kecelakaan yang tidak diinginkan. Berbagai teknik telah dikembangkan untuk mengidentifikasi bahaya dan kajian risiko sehingga dapat dikembangkan sistem atau program pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja. HIRAC dan JSA adalah metode yang banyak digunakan dalam melakukan identifikasi bahaya ditempat kerja.

HIRAC adalah serangkaian proses mengidentifikasi bahaya yang dapat terjadi dalam aktifitas rutin ataupun non rutin diperusahaan, kemudian melakukan penilaian risiko dari bahaya tersebut lalu membuat program pengendalian bahaya tersebut agar dapat diminimalisir tingkat risikonya ke yang lebih rendah dengan tujuan mencegah terjadi kecelakaan.

JSA adalah serangkaian proses untuk mengidentifikasi bahaya dari setiap tahapan – tahapan suatu pekerjaan lalu dinilai bahayanya dan dibuatkan program pengendaliannya dengan tujuan untuk mencegah kecelakaan dalam melakukan pekerjaan tersebut.

TUJUAN PELATIHAN

Setelah Pelatihan ini diharapkan peserta :

  • Akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami dan menerapkan konsep identifikasi bahaya dan risiko K3.
  • Mampu melakukan analisis bahaya dan penilain risiko ditempat kerja.
  • Mampu mengembangkan sistem pengendalian bahaya dan risiko di perusahaan.
  • Memahami Format HIRAC dan JSA
  • Mampu membendakan antara SOP, JSA dan HIRAC
  • Mampu membuat JSA pekerjaan diperusahaan masing – masing

MATERI TRAINING

HIRADC:

  1. Pemahaman Tentang Bahaya
  2. Pemahaman Tentang Risiko
  3. Konsep Kecelakaan Kerja
  4. Konsep HIRAC
  5. Teknik dan Tools Identifikasi Bahaya dan Risiko di Tempat Kerja: HAZOP, FMEA, Checklist, What if, Fault Tree Analysis, Event Tree Analysis, Cause Consequence Analysis, dll
  6. Teknik dan Tools Penilaian Risiko
  7. Mengembangkan Manajemen Kontrol  Risiko di Perusahaan
  8. Latihan dan Kerja Kelompok

JSA:

  1. Pengertian JSA dan SOP
  2. Kriteria Pembuatan JSA
  3. Format JSA
  4. Langkah-langkah pembuatan JSA dan penerapannya.
  5. Latihan dan kerja kelompok

TRAINER
Tim Konsultan PT. GANESHA INTI PERSADA

PESERTA

Staf/Manager Produksi, QA dan QC, Gudang dan Maintenance Engineering, Staf/Manager K3 dan siapa saja yang relevan dengan pelatihan ini.

DURASI TRAINING
2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

Biaya Offline Training:

  • 4.250.000,00/peserta ( diluar akomodasi untuk area Jakarta, Bogor, Bandung)
  • 4.500.000,00/peserta (diluar akomodasi untuk area Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Malang)
  • 5.000.000,00/peserta (diluar akomodasi untuk area Medan, Batam, Makassar, Palembang, Padang, Bali

Biaya Online Training:

  • 3.500.000,00/peserta

FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO
021-22830080

0852-1159-7334 (WA)

METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING Offline dan Online TAHUN 2024 :

Oktober

  • 10-11Oktober 2024, Bandung
  • 17-18 Oktober 2024, Semarang
  • 24-25 Oktober 2024, Yogyakarta
  • 30-31 Oktober 2024, Batam

November

  • 7-8 November 2024, Jakarta
  • 14-15 November 2024, Padang/ Bandung
  • 18-19 November 2024, Makassar/ Yogyakarta
  • 21-22 November 2024, Bali
  • 27-28 November 2024, Lombok

Desember

  • 5-6 Desember 2024, Surabaya
  • 12-13 Desember 2024, Palembang/ Jakarta
  • 19-20 Desember 2024, Bali
  • 23-24 Desember 2024, Medan/ Bandung
  • 30-31 Desember 2024, Makassar/ Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

MEKANISME PEMBAYARAN

Pembayaran bisa dilakukan dengan ditransfer melalui BANK MANDIRI
a.n : PT. Ganesha Inti Persada

Cabang: KCP Permata Ujung Menteng Jakarta

No. Rekening : 166.000.133-475-4
bukti Transfer dapat dikirim melalui Whatsapp :0852-1159-7334(WA) , Email: finance.ganeshaintipersada@gmail.com

Training Teknik Penyusunan dan Pemahaman MSDS: (10-11Oktober 2024, Bandung )(17-18 Oktober 2024, Semarang)

PENGANTAR TRAINING

Banyak bahan kimia dan bahan lainnya yang dibuat, diimpor dan digunakan di perusahaan tergolong Bahan Berbahaya dan Beracun (Bahan B3).Bahan B3 memiliki bahaya dan tingkat risiko yang beragam ketika disimpan, diangkut, digunakan dan menjadi limbah.Kegiatan yang berhubungan dengan Bahan B3 harus disertai dengan petunjuk operasional agar Bahan B3 tersebut dikenali bahayanya dan dapat diperkecil risikonya. Petunjuk operasional tersebut juga memberikan cara penanganan, alat pelindung diri yang diperlukan, hingga langkah tanggap daruratnya. Sementara sisa dan limbah Bahan B3 harus diperlakukan sebagai Limbah B3.

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2001 dan Peraturan Menteri Perindustrian No. 87 tahun 2009 telah mewajibkan adanya MSDS untuk setiap Bahan B3. MSDS merupakan dokumen penting yang dapat digunakan perusahaan untuk memaksimalkan penggunaan bahan dan meningkatkan standar kesehatan & keselamatan serta ramah lingkungan di perusahaan.

MSDS dibuat oleh produsen atau importir dan wajib disertakan pada setiap tempat penyimpanan, penggunaan dan transportasinya.Intinya setiap orang yang berhubungan langsung dengan bahan tersebut mengetahui dan memahami bahan tersebut.

Setiap kegiatan yang menggunakan Bahan B3 tidak lepas dari potensi keadaan darurat.Oleh karena itu diperlukan suatu prosedur yang mengatur mengenai langkah pengendalian keadaan darurat. Perusahaan dapat menggunakan panduan yang telah ditulis dalam MSDS dan referensi lain yang relevan. Penanganan keadaan darurat didahului dengan identifikasi keadaan darurat. Prosedur yang telah dibuat harus diuji secara berkala dalam simulasi keadaan darurat

Dengan memahami isi MSDS, perusahaan akan mendapatkan manfaat tentang bagaimana cara yang aman untuk penanganan bahan, dan dapat melakukan tindakan untuk menghindari kecelakaan ditempat kerja akibat pemakaiannya maupun tindakan yang mesti diambil ketika terjadi keadaan darurat.

TUJUAN PELATIHAN

Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:

  • Peserta pelatihan memahami karakteristik dan dampak Bahan B3 dan mengetahui arti penting Material Safety Data Sheets (MSDS).
  • Peserta pelatihan mampu mengimplementasikan informasi Material Safety Data Sheets (MSDS) dalam pekerjaannya.

MATERI TRAINING

  • Karakteristik dan Dampak Bahan B3
  • Penajaman isi MSDS
  • Identifikasi bahaya dan Komposisi Bahan B3
  • Tindakan penanganan kecelakaan, pemadaman kebakaran, dan kebocoran (spill control)
  • Penanganan, Penyimpanan dan Perlindungan Diri
  • Sifat Bahan, Reaktifitas, dan Informasi Toksikologi
  • Informasi Ekologi dan Pertimbangan Pembuangan
  • Informasi Transportasi dan Regulasi
  • Pengendalian Keadaan Darurat
  • Identifikasi Keadaan Darurat
  • Jenis Pengendalian Keadaan Darurat
  • Prosedur Pengendalian Keadaan Darurat

TRAINER
Tim Konsultan PT. GANESHA INTI PERSADA

PESERTA

QA dan QC baik staff s/d Manager, Produksi dan siapa saja yang berminat dan relevan dengan pelatihan ini

DURASI TRAINING
2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

Biaya Offline Training:

  • 4.250.000,00/peserta ( diluar akomodasi untuk area Jakarta, Bogor, Bandung)
  • 4.500.000,00/peserta (diluar akomodasi untuk area Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Malang)
  • 5.000.000,00/peserta (diluar akomodasi untuk area Medan, Batam, Makassar, Palembang, Padang, Bali

Biaya Online Training:

  • 3.500.000,00/peserta

FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO
021-22830080

0852-1159-7334 (WA)

METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

CONTACT PERSON

0852-1159-7334 (WA)

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING Offline dan Online TAHUN 2024 :

Oktober

  • 10-11Oktober 2024, Bandung
  • 17-18 Oktober 2024, Semarang
  • 24-25 Oktober 2024, Yogyakarta
  • 30-31 Oktober 2024, Batam

November

  • 7-8 November 2024, Jakarta
  • 14-15 November 2024, Padang/ Bandung
  • 18-19 November 2024, Makassar/ Yogyakarta
  • 21-22 November 2024, Bali
  • 27-28 November 2024, Lombok

Desember

  • 5-6 Desember 2024, Surabaya
  • 12-13 Desember 2024, Palembang/ Jakarta
  • 19-20 Desember 2024, Bali
  • 23-24 Desember 2024, Medan/ Bandung
  • 30-31 Desember 2024, Makassar/ Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

MEKANISME PEMBAYARAN

Pembayaran bisa dilakukan dengan ditransfer melalui BANK MANDIRI
a.n : PT. Ganesha Inti Persada

Cabang: KCP Permata Ujung Menteng Jakarta

No. Rekening : 166.000.133-475-4
bukti Transfer dapat dikirim melalui Whatsapp :0852-1159-7334(WA) , Email: finance.ganeshaintipersada@gmail.com

error: Content is protected !!